6 Sep 2019

Bolehkah Pergi Haji dan Umroh Berutang? Catatan dari Sebuah Dialog (1)

Oleh Mochammad Nasrudin


ALHAMDULILLAH tulisan saya di halaman ini sebelumnya mendapat respon dari seseorang. Melalui WA saya yang nomornya saya share di catatan itu, orang ini mengajukan pertanyaan. Saya jawab sebagaimana apa yang saya tahu. Tulisan ini akan saya tulis bersambung mengingat dialog saya dengan dia cukup panjang. Semoga pembaca setia TANAIKARIMUN.COM bersedia membaca lanjutan dialog kami ini pada hari-hari berikutnya. Ini bagian pertamanya.

Kalimat pertama yang dia sampaikan ke saya adalah, "Terima kasih pencerahannya." sebagai pembuka pertanyaan sekaligus juga mempertanyakan, menurut saya. Selengkapnya tulisan teman itu adalah, "....tapi menurut saya walaupun ongkosnya yang ngutang, sama aja umrah atau hajinya yang ngutang sebab ongkos kita kesana itu termasuk bahagian dari umrah atau haji itu. klu disamakan dg kredit motor ya itu riba, orang tua kita dahulu tak pakai motor tetap juga dia jumatan walaupun harus ditempuh 1/2 jam berjalan kaki.

Ongkos untuk haji dan umrah itu termasuk syarat haji n umrah, jadi klu tak mampu Allah tak mewajibkan kita  untuk berhaji dan umrah, sebab kita harus mampu secara ekonomi dan mampu secara fisik.

Coba bagaimana klu kita meninggal dunia disana sedangkan kita dlm keadaan berhutang apakah akan dibebankan sama ahli waris kita yg bayar, atau asuransi yg bayar. klu asuransi yg bayar tambah lagi dosa kita berjudi dg asuransi.

Banyak amalan lain yg dapat kita kerjakan yg tidak membebankan pikiran dan ketenangan kita dari pada ngutang yg harus kita pikirkan setelah pulang berhaji atau umrah.

Maaf mungkin pernyataan saya tidak berkenan bagi anda dan menganggu bisnis anda.

Untuk pertanyaan/ pernyataan dan uraian teman itu, lalu saya jawab begini, 'Lalu apakah jutaan orang yang sedang dalam kredit motor atau mobil saat ini sebaiknya ga sholat jumat karena dianggap sholat jumatnya ngutang karena kendaraan yang dipakai pada? Ini mestinya dikritisi terlebih dahulu.

Saya setuju kalau yang status ngutan nya riba wajib dihindari,  tapi kalau akadnya secara syar'i yang dibenarkan ,  seumpama akad 'ijaroh multijasah' kenapa kita berani mengharamkannya? Rosululloh ga mengharamkan kok kita berani mengharamkannya?

Memang cash lebih baik dari pada berutang.  Tapi dari pada kita mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani karena ada kemampuan tapi tidak mau hadir ke Baitulloh? Menurut saya lebih baik berutang asal mampu membayarnya.  Kalau ga mampu membayar lalu berutang itu yang tidak boleh. Yang ini sudah ittifaq ulama. Tapi kalau mampu bayar,  boleh berutang,  apalagi untuk kebutuhan.. Rosululloh memperbolehkan hal ini.  Masalahnya kita ini kebanyakan mampu,  tapi merasa ga mampu kalau untuk Allah. Sedekah ke masjid 200 rb sudah merasa besar,  tapi kalau ke mall bawa 2 jt terasa kecil.  Kredit untuk perjalanan ke rumah Allah merasa ga sanggup,  tapi kalau kredit mobil merasa mampu.  Hal ini menunjukkan bahwa dunia dinomorsatukan dibandingkan kepentingan Allah.

Dan saya dakwah memberi motivasi orang agar dekat  ke Baitulloh adalah kewajiban saya menyampaikan,  ga ada hubungannya dengan bisnis saya... Orang tergerak ke Baitulloh meskipun ga melalui travel saya,  bagi saya ga ada masalah... Bayaran dari Allah bisa membuka mata kesadaran seseorang bahwa ke Baitulloh wajib diprioritaskan dibanding urusan duniawi. Bayaran ke Allah lebih wajib dibanding dibuat berfoya-foya, dibanding dibakar untuk rokok. Ini perinsip seharusnya.  Itu pahalanya lebih berarti bagi saya dibandingkan sekadar materi dari perusahaan yang tidak seberapa. Setelah saya sampaikan dakwah ini orang masih tutup telinga,  sudah lepas tanggung jawab saya.

Memang banyak amalan yang lain,  tapi ini adalah kewajiban bagi yang belum pernah dan mampu.  Kebanyakan kita mampu tapi merasa tidak mampu. Saya sedang berdakwah membuka kesadaran mereka yang sebenarnya mampu tapi merasa tidak mampu kalau ini kewajiban bagi mereka sebagai rukun islam kelima yang wajib ditunaikan bagi yang mampu dan belum pernah. Klo mereka meninggal dunia belum menunaikannya maka mereka mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani.

Semoga kita termasuk orang yang menyerukan kebaikan dan mendekatkan seorang hamba dengan pencipta-NYA. Jangan menjadi pengalang. Bukan menjadi orang yang mengaalang-alangi orang untuk melaksanakan perintah Allah.
Lalu, teman saya ini merespon lagi. Saya suka, dia melanjutkan diskursus ini. Dia mengatakan begini, ... (bersambung)

Nasrudin
HP/ WA: 081266557203
Monas Inspire

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

2 komentar:

Silakan Beri Komentar