7 Sep 2019

Bolehkah Pergi Haji dan Umroh Berutang? Catatan dari Sebuah Dialog (2)

Oleh Mochammad Nasrudin

INI adalah pertanyaan --lanjutan-- dari teman itu kepada saya via WA. Saya tuliskan utuh tulisannya di halaman ini. Katanya begini,
Apakah orang yg berhutang itu tak termasuk orang yg fakir?
tapi klu orangnya mampu ya silakan aja

Yang namanya kredit apakah itu mobil atau motor klu sudah melalui bank atau finance itu riba (maaf bukan menggurui, mungkin anda lebih tahu dari saya)

Maaf..saya bukan menghalangi orang melaksanakan perintah Allah, bahkan saya senang orang pergi berhaji atau Umrah tapi klu dapat jangan dg melaksanakan suatu ibadah timbul masalah yg baru.

Kembali saya menjawab begini,
Tidak semua orang berutang dianggap fakir, sebab bisa jadi karena kesalahan orientasi hidup dan gaya hidup yang mewah untuk dunia,  sehingga ia seolah tidak memiliki kemampuan untuk menuju Baitulloh. Kemampuannya tersedot untuk kebutuhan nafsu dunianya. Silakan Anda baca kitab Mawahib Al-Jalil juz 7. Di situ dijelaskan tentang kondisi dan syarat orang dibolehkan berhaji/ umroh.  Kurang lebih bunyi redaksinya begini:  Man la yumkinuhu al wushulu ilal Makkah bian la yastadiina maalan fi dzimmihi wa la jihaata wafain,  fainnal hajji la yajibu alaihi liadamis titho'ihi. Wa amma man lahu jihatu wafaain, wa hua mustati'.......

Artinya, "Barang siapa yang tidak mungkin sampai ke Mekkah kecuali dengan cara berutang,  namun ia tidak memiliki kemampuan untuk membayar,  maka haji/ umroh tidak wajib atasnya karena ketidakmampuannya.  Akan tetapi jika ia memiliki kemampuan untuk membayar, baik cash maupun mengangsur,  maka ia tergolong orang yang mampu. Maka berlaku hukum wajib baginya untuk hudzur ke Baitulloh minimal sekali seumur hidupnya.  Sebagaimana Alloh perintahkan dalam surat Ali Imron 97.

Yang kedua,  tidak semua kredit bank itu masuk kategori ribawi. Di sinilah perlunya membedah ilmu fiqih tidak cukup dari kulitnya tapi mesti dikupas sampai kedalam, Kondisi per kondisi. Riba atau tidak, kuncinya terletak di akad dan jenis utangnya. Kalau kita pinjam uang untuk berangkat umroh,  ini jelas riba,  karena uang tidak boleh mengalami penambahan nilai dengan cara utang. Tapi kalau transaksinya jual-beli sehingga ada penambahan nilai itu sah dalam agama.  Wa ahallallohulbai'a. waharromarriba.

Jual beli tentu ada barangnya. Lalu apa barangnya?  Barangnya adalah ticket pesawat,  hotel,  makan,  dan lainnya yang masuk dalam paket perjalanannya. Bukan umrohnya.  Seperti saya sebutkan di tulisan awal,  umroh itu gratis.  Yang bayar adalah perjalanan ke sana karena jaraknya jauh. Klo kita mampu datang ke sana dengan berjalan kaki, silakan saja dan itu sah dan tergolong mampu sebagaimana yang dilakukan Uwais Al-Qorni berjalan kaki dari Yaman menuju Baitulloh. Bahkan  dengan menggendong ibunya. Atau seperti terjadi di musim haji tahun ini, berjalan kaki dari Bosnia ke Baitulloh. 

Jadi, istithoa' itu ukurannya bukan uang tapi tekad kita. Karena nyatanya banyak orang kaya namun belum juga sampai ke Baitulloh. Sebaliknya banyak orang hidup pas-pasan bahkan ada pemulung bisa berangkat haji tahun ini.  Maka sebaik-baik bekal adalah taqwa,  bukan uang. Watazawwadu fainna khoiro zadittaqwa.

Umat Rosululloh bermcam macam.  tidak semua umat nabi karakternya seperti Anda yang mampu bayar cash ketika melakukan perjalanan ke Baitulloh. Namun ada juga yang untuk menabung di depan ia kesulitan karena terus diganggu dengan kebutuhan macam-macam yang bersifat duniawi.  

Ini memang nyata gangguan syetan yang terus mengalang-alangi hambah Allah untuk sampai ke Baitulloh dengan berbagai alasannya. Ada yang alasan merasa ga mampu padahal mampu.  Ada yang beralasan anak,  ada yang beralasan orang tua sakit dan lainnya.  Karena pahala orang yang beribadah haji / umroh adalah diampuni dosa dosanya dan syurga balasannya,  maka inilah asbab syetan akan terus mengalangi manusia untuk bisa sampai ke Baitulloh.

Namun kalau ia menabung di belakang (kredit.ed) kebanyakan orang Indonesia mampu.  Makanya tidak banyak orang mampu beli motor cash,  tapi mereka mampu kalau membayar secara angsur sampai lunas.  Nah, tentunya kalau untuk kredit motor,  mobil, rumah sanggup, harusnya untuk hadir ke rumah Allah sanggup juga.  Sampai kapan kita mensyukuri nikmat pemberian Allah,  kalau terus sibuk dengan perkara duniawi? (bersambung)


Nasrudin
HP/ WA: 081266557203
Monas Inspire

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar