2 Sep 2019

PLH Yayasan Darul Mukmin: Tri Disiplin itu Perlu

PADA Tahun Pelajaran (TP) 2019/2020 ini SD-IT Darul Mukmin membuat terobosan baru dalam Upacara Bendera Sekolah. Pada Upacara Bendera dalam rangka HUT RI ke-74 yang lalu, misalnya sekolah ini mengundang salah seorang pensiunan TNI-AD untuk menjadi Pembina Upacara. Dia adalah Pak Suhud yang ketika aktif juga pernah menjadi anggota DPRD Provinsi mewakili TNI (ABRI).

Kebijakan ini merupakan kebijakan baru. Begitu dijelaskan oleh Kepala SD-IT Darul Mukmin, Alfitriadi, SPd I beberapa hari lalu kepada TANAIKARIMUN.COM. "Kita akan undang beberapa orang tokoh atau pejabat kabupaten secara bergantian untuk menjadi Pembina Upacara di sekolah kita," katanya. Menurut Pak Al, sapaannya, bahwa dengan kehadiran pihak lain selain kami para guru SD saja tentu akan membawa suasananya baru di sekolah ini.

Untuk Upacara Bendera Senin (02/09/19) Pagi ini, SD-IT Darul Mukmin kembali mengundang dan meminta pejabat di luar lingkungan SD-IT Darul Mukmin sebagai Pembina Upacara. Hari ini untuk Pembina Upacara dimintakan kepada PLH (Pelaksana Harian) Yayasan Darul Mukmin, Drs. H. M. Rasyid Nur, MM. Kepala Sekolah sudah menyampaikan permintaan ini sejak tiga hari yang lalu. Alfitriadi yang baru satu tahunan menjabat sebagai Kepala SD-IT Darul Mukmin memang berusaha menciptakan suasana baru dalam upacara bendera di sekolahnya.

PLh Yayasan, M. Rasyid Nur dalam amanah pembinanya menekankan pentingnya Tiga Disiplin (Tri Disiplin) di lingkungan sekolah. Tiga disiplin yang dimaksud Rasyid adalah Disiplin Waktu, Disiplin Belajar dan Disiplin Penampilan. Setiap orang di sekolah ini wajib berdisiplin baik waktu, belajara atau pembelajaran maupun penampilan. Begitu diuraikannya dalam amanah selama hampir 20 menit.

Disiplin yang berarti patuh pada ketentuan, artinya Disiplin Waktu itu haruslah semua orang patuh pada ketentuan waktu yang sudah ditetapkan. Jam masuk, jam pulang, jam istirahat dan lainnya wajiblah tepat waktu. Itulah disiplin waktu. 

Untuk Disiplin Belajar maksudnya proses belajar-mengajar wajiblah sesuai ketentuan. Guru mengajar sesuai materi yang ditentukan. Sesuai juga dengan target dan tujuan yang ditetapkan. Sementara Disiplin Penampilan dapat diartikan sebagai disiplin dalam cara tampil seseorang. Cara berpakaian, rapi dan bersih, gedung yang bersih dan indah juga bagian dari Disiplin Penampilan.

Jika disiplin itu dapat dilaksanakan dengan penuh keikhlasan maka sekolah ini akan mampu mewujudkan visi-misinya. Tiri Disiplin itu memang perlu. Demikian pesan-pesan yang disampaikan Rasyid dalam amanatnya.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar