5 Sep 2019

Temu Tokoh Lintas Agama Kabupaten Karimun

TANAIKARIMUN.COM - DIHADIRI oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri, Dr. Drs. H. Mukhlisuddin, SH MA dan Kakankemenag Kabupaten Karimun, Drs. H. Jamzuri M. Noor, Kamis (05/09/19) pagi bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Karimun dilangsungkan acara Temu Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat Kabupaten Karimun 2019 dalam rangka Perancangan Desa Sadar Kerukunan. Kegiatannya sendiri merupakan kegiatan Kanwil Kemenag Provinsi Kepri yang dilakasanakan di Kabupaten Karimun.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepri, dalam sambutan pengarahannya pada acara yang dihadiri para tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Karimun, itu menjelaskan bahwa kegiatan Temu Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat ini disejalankan dengan Perancangan Desa Sadar Kerukunan yang salah satu Desa/ Lurah yang akan diresmikan sebagai Desa/ Lurah Sadar Kerukunan itu berada di Kabupaten Karimun, yaitu Kelurahan Tanjungbatu Kota di Kecamatan Kundur.

Lebih jauh Kakanwil menjelaskan bahwa perhatian Pemerintah tentang pentingnya kerukunan umat beragama sangatlah kuat. "Sejak Desember 2018 lalu, Menteri Agama sudah mencanangkan Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Kepri," katanya. "Keperi adalah provinsi pertama yang dijadikan sebagai pilot projek untuk Program Desa Sadar Kerukunan di Indonesia. Di Kepri sendiri ada tiga Desa/ Lurah di tiga Kabupaten yang salah satu desanya juga ditetapkan sebagai pilot projek, ialah Kabupaten Bintan dan Lingga selain Kabupaten Karimun." Demikian dijelaskan oleh Kepala Kantor Wilayah itu.

Kakanwil mengingatkan perangkat desa/ lurah yang menjadi pilot projek ini agar proaktif dalam mengelola dan mengembangkan kesadaran akan kerukunan umat beragama. "Susunlah program, kegiatan atau laporkan permasalahan jika ada agar perogram ini berjalan dengan baik," pintanya. Orang nomor satu di Kementerian Agama Provinsi Kepri itu juga mengajak semua masyarakat agar bahu-membahu antara satu dengan lainnya agar kerukunan umat beragama ini berjalan dengan baik. "Kerukunan itu adalah dasar bagi umat beragama untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing dengan tenang dan nyaman," jelasnya menutup pengarahannya.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar