19 Nov 2019

Catatan Rakor MUI Kabupaten 2019: Dengan Rapat Koordinasi Lahirlah Aliansi

TANAIKARIMUN.COM - HEBOH dan riuh-rendah diskusi saat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturrahim MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Selasa (19/11/19) pagi itu sepintas bagaikan sebuah pertengkaran yang akan mengarah ke perkelahian antara peserta dengan narasumber. Semacam permusuhan diantara satu dengan lainnya. Tapi pasti bukan. Itu diskusi panas yang saling ingin menyampaikan keinginan di luar aturan.

Dari satu pihak (peserta) misalnya, semula menanyakan satu masalah atas paparan narasumber. Sementara dari pihak lainnya (moderator dan narasumber) sudah memberikan penjelasan sesuai pertanyaan. Tapi penjelasan ini tidak begitu saja dapat diterima, bahkan cenderung tidak mau menerima meskipun penjelasannya sudah benar dan disampaikan secara baik juga. Perdebatan dengan suara sangat keras, bahkan diiringi sahutan 'Allahu Akbar' tetap berlangsung, yang membuat suasana seolah-olah bertengkar itu.

Belum lagi selesai jawaban, sudah disusul pertanyaan lain. Belum juga tuntas seorang peserta bertanya, peserta lainnya dengan sahutan dan suara keras pun membuat suasana gaduh. Diskusi yang dipandu dengan cukup santun oleh moderator, Wahyu Amirullah tetap saja bagaikan ajang debat-kusir yang tidak mudah memahami ujung dan pangkalnya. Dua narasumber --Kholif Ihda Rifai (mewakili Kakankemenag dan M. Rasyid Nur mewakili Ketua MUI) menjadi bulan-bulanan oleh penanya yang cenderung tidak tertib.

Gedung Nasional yang menjadi tempat kegiatan Rakor dan Silaturrahim yang dihelat oleh Komisi Kerukunan Umat, MUI Kabupaten Karimun, itu seolah akan pecah oleh suara peserta. Walaupun yang bersuara di luar batas itu hanya beberapa orang, namun cukup membuat suasana riuh-rendah di dalam ruangan ber-AC itu bagaikan semuanya membuat gaduh.

Hadir dalam kegiatan yang bertujuan untuk menyatukan persepsi dan silaturrahim umat itubeberapa pejabat penting kabupaten. Saat seremoni pembukaan hadir Wakil Bupati, H. Anwar Hasyim yang memberikan sambutan pengarahan sebelum pembukaan resmi. Hadir juga beberapa perwakilan FKPD dan para Kepala Dinas, Pemda Kabupaten Karimun. Kakankemenag yang diwakili Ketua MUI yang sekalgus menjadi narasumber juga hadir dengan semua pengurus MUI. Kelihatan juga beberapa Ketua Ormas Islam, para Camat dan beberapa orang Ka-KUA juga hadir.Kebanyakan peserta adalah pengurus Masjid di Pulau Karimun dan para pemuda Islam yang bernaung di bawah beberapa organisasi kepemudahaan.

Keriuh-rendahan diskusi timbul pada saat materi pertanyaan mengarah kepada pandangan penanya bahwa timbulnya beberapa sempalan Islam seperti Syiah, / Ahmadiyah dan beberapa lainnya disebabkan oleh kesalahan institusi seperti MUI, Kemenag dan Pemerintah. Orang tertentu yang berkesempatan  bertanya justeru mempersalahkan pihak lain. Sepertinya dia tidak membutuhkan jawaban yang sebeanrnya karena sudah terlanjur emosi dan apriori.

Bagaimanapun, satu catatan penting dari kegiatan Rakor dan Silaturrahim ini adalah lahirnya satu organisasi yang dinamakan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun yang dilatarbelakangi oleh adanya penolakan dari umat Islam Karimun atas rencana pembangunan gereja Santo Yusuf di depan Mapolsek Tanjungbalai Karimun. Dengan alasan bahwa di sekitar pelabuhan dan perumahan Dinas Bupati itu adalah ikonnya Kabupaten Karimun yang Melayu dengan identik muslim, dan berdirinya gereja yang akan dibangun itu dapat mengubah imej orang ketika datang ke Karimun, maka sebagian umat Islam sangat keberatan jika gereja yang rencna awalnya renovasi (perbaikan tanpa perubahan bentuk dan ukuran) tapi berubah menjadi pembangunan baru yang bentuk dan ukurannya berubah.

"Kita tidak ingin ikon Melayu dengan ciri Islam itu hilang di sekitar pelabuhan," kata beberapa orang peserta Rakor. "Bayangkan, ketika orang masuk ke Kabupaten Karimun melalui pintu masuk pelabuhan, yang pertama dilihatnya adalah gereja di samping Rumah Dinas Bupati. Itu jelas akan mengubah pandangan orang terhadap Karimun," tambahnya. Dengan gambar (rencana bangunan) seperti yang diketahui masyarakat, makanya pembangunan itu ditolak masyarakat muslim. Lahirn ya aliansi itu diharapkan menjadi motor penggerak penolakan. Begitulah disepakati dalam pertemuan silaturrahim itu.

Lebih jauh, seorang tokoh masyarakat yang kebetulan ikut dalam Rakor MUI ini menerangkan makna penolakan itu sebagai usaha menjaga hati masyarakat muslim, yang ujungnya adalah untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Karimun. Jika masyarakat tetap menolak dan pembangunan tetap dipaksakan, akan timbul gesekan. "Jadi, perlu sosialisasi yang baik kepada semua pihak agar kerukunan umat tetap terjaga di Bumi Berazam." Itu dijelaskan H. Bustami Dt. Rajo Marah kepada peserta Rakor.

Ditambahkannya, "Lahirnya Aliansi ini diharapkan menjadi wadah umat untuk bersatu menyatakan aspirasi umat terhadap rencana pembangunan gereja itu. Toleransi umat beragama tidak dapat dijadikan alasan untuk merusak ikon Karimun yang justeru merusak toleransi itu sendiri." Begitu Pak Buyung (demikian H. Bustami disapa) kurang lebih menjelaskan kepada semua peserta yang hadir. Dia menekankan, Aliansi jangan dipakai untuk merusak kerukunan yang ada.***


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar