12 Des 2019

LPTQ Akan Laksanakan Pembinaan Dewan Hakim Kecamatan se-Kabupaten Karimun


TANAIKARIMUN.COM - SEBAGAI salah satu usaha meningkatkan kemampuan para hakim (Dewan Juri) Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Karimun ataupun di kecamatan, LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kabupaten Karimun kembali akan melaksanakan pembinaan terhadap para hakim MTQ yang berada di kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Karimun. Kegiatan ini adalah program kegiatan yang sudah direncanakan untuk tahun 2019.

Ketua Harian LPTQ Kabupaten Karimun, HM. Rasyid Nur mengatakan demikian kepada Tanaikarimu.com, Rabu (11/12/19) ini di Kantor LPTQ Kabupaten, Gedung Jamiyatul Birri, Masjid Agung. "Kegiatan pembinaan Dewan Hakim Kabupaten Karimun direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jumat (20/12/19) yang akan datang," jelasnya. "Setelah pembinaan untuk calon peserta MTQ beberapa waktu yang lalu, kini kita juga akan melaksanakan pembinaan untuk Dewan Hakim Kecamatan se-Kabupaten Karimun."

Untuk pembinaan ini, LPTQ Kabupaten Karimun akan mendatangkan seorang Dewan Hakim Provinsi yang sudah bersertifikat Nasional dari Batam. Nama narasumbernya itu adalah Ustaz Junaidi Jum'ah yang sehari-hari menjadi guru di Quran Center, Batam dan menjadi dosen juga di beberapa Perguruan Tinggi di Batam.

Diharapkan, dengan pelaksnaan pembinaan ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman para Hakim yang selama ini sudah bertugas di kecamatan bahkan di kabupaten. "Setiap Kecamatan yang ada, diminta mengirimkan empat orang Dewan Hakim yang ada di kecamatan. Mereka diharapkan akan menjadi penilai untuk bidang-bidang Fashohah, Tajwid, Lagu dan Suara."

Tentang tempat kegiatan, menurut salah seorang pengurus harian LPTQ Kabupaten, "Tempat pelaksanaannya nanti adalah di Gedung Nasional," jelasnya. Tempat itu merupakan tempat yang paling denkat ke pusat kota dan memudahkan para hakim yang datang dari pulau-pulau se-Kabupaten Karimun.***
Tbk,12122020

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar