13 Nov 2019

Surat Dikirim untuk Mas Nadiem: Guru Berliterasi, Kiranya Menteri Memberi Arti *

Oleh M. Rasyid Nur 
CUPLIKAN puisi Khairil Anwar yang berbunyi, 'Sekali berarti, sudah itu mati,’dalam DIPONEGORO (1943) hingga hari ini mungkin masih lengket di benak kita. Setidaknya  sejak guru kita mengajarkan membaca dan atau memahmi makna sebuah puisi. Tentu saja jika puisi karya si ‘Binatang Jalang’ ini yang dijadikan contoh oleh guru kita.
 
Walaupun maksud puisi itu diartikan sebagai pemberi api semangat untuk pahlawan pejuang Bangsa yang ditumpukan penulis puisi ‘Aku’ itu ke salah seorang diantaranya, yaitu Pengeran Diponegoro, jelas sasaran sesungguhnya jauh lebih luas dari pada seorang Diponegoro saja. Dan itulah ciri puisi bertaji. Makna dan tafsirnya selalu bisa diberi multi arti.

Meminjam semangat kosa kata ‘berarti’ yang dipakai Khairil Anwar 76 tahun lalu itu, terkait   dengan keadaan kekinian, saat para menteri baru yang diterajui oleh presiden lama, Jokowi yang baru saja kembali terpilih, saya   ingin mengaitkannya dengan hadirnya sosok seorang tokoh muda bernama Nadiem Makarim yang didapuk Presiden Joko Widodo menjadi Mendikbud. Sejak bos Gojek ini diperkenalkan bersama 33 orang menteri lainnya di Kabinet Indonesia Maju –Rabu, 23/10/2019-- itu serta-merta namanya menjadi buah-bibir. Dibicarakan di banyak media yang kini melambungkan namanya.

Seorang Dahlan Iskan, yang terkenal sebagai pengusaha, pengusaha media yang tulisannya bertaburan dimana-mana, yang artinya dia berada juga di pusaran literasi Indonesia, dan yang pernah merasakan bekerja di bawah presiden sebagai menteri juga, dia ikut membuat ulasan di blog pribadinya, Di’s Way dalam tulisan, Kabinet Baru pada 24 Oktober lalu. “Di tengah belitan kawat-kawat berduri birokrasi,” tulis Dahlan mewanti-wanti Mas Nadiem (meminjam sapaan Pak Ihsan) untuk waspada karena besarnya institusi Kemdikbud. Jangan sampai Nadiem Makarim tidak bisa begerak lincah. Pesan yang dia sampaikan sebagai peringatan, ini meski berhati-hati tapi penuh arti. Benar mantan bos Kementerian BUMN Kabinet Indonesia Bersatu II itu memberikan komentar. “Jangan sampai aspektasi berlebihan membuat Nadiem Makarim kelimpungan.” Kurang lebihnya bisa begitu maksudnya pada tulisan yang mengulas juga menteri lainnya.

Apapun tantangan, bagaimanapun beratnya beban dan akan sepanjang apapun perjalanan di depan untuk mewujudkan tujuan Kemdikbud, yang pasti kita sebagai guru tidak akan lemah semangat apa lagi akan berputus asa membaca berita-berita miring tentang Mas Nadiem. Justeru begitu besarnya harapan sosok yang paling ramai menjadi penghuni Kemdikbud ini. Satu di antara beribu harapan guru kepada Mas Nadiem adalah agar guru semakin ‘berarti’ dan benar-benar diberi ‘arti’ dalam status dan profesinya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing pengarah dan seterusnya, sebagaimana digariskan pada pasal (1) Undang-undang Guru dan Dosen (UU No 14/ Tahun 2005) itu. 

Tapi catatan pendek ini, saya ingin menggarisbawahi bahwa sesungguhnya tugas-tugas guru itu ternyata tidak hanya sebagai pelaksana perintah Undang-undang seperti pada pasal (1) ayat (1) itu saja. Bahkan dalam Undang-undang yang sama di pasal lain juga ada tugas-tugas dan kewajiban guru yang lain. Sebagai seorang pendidik, guru ternyata tidak cukup sampai pada tujuh tuntutan tugas utama itu. Ada beribu tugas tambahan yang menanti di depan, baik yang tersurat –di Undang-undang, PP, Permen, Edaran, dst-- maupun yang tersirat –di harapan masyarakat—di tempat kita berada. 

Memperhatikan tingginya tuntutan kepada guru itu, termasuk untuk mengembangkan dan menggiatkan ranah literasi di sekolah yang belakangan gaung harapannya kian kencang, maka sudah sepatutnya guru semakin diberi ‘arti’ oleh lembaga tempatnya bernaung, Kemdikbud. Kita masih ingat, sejak tahun 2015 lalu, ketika Pemerintah mencanangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sebagai usaha mengefektifkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) dengan mengeluarkan beberapa pedoman pelaksanaan, maka tuntutan agar menjadi penggiat literasi kini menjadi tugas lain yang tidak dapat dielakkan guru. Menjadi penggiat, artinya guru sendiri wajib melaksanakan literasi tersebut selain menularkan ke orang lain (waga sekolah dan masyarakat). 

Dengan dikeluarkannya buku Pedoman Gerakan Nasional Literasi Bangsa dengan tujuan ‘Menciptakan Ekosistem Sekolah dan Masyarakat Berbudaya Baca-Tulis serta Cinta Sastra’ oleh Bidang Pusat Pembinaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2016) maka tugas guru di ranah literasi itu sesungguhnya tidak lagi sekadar pilihan. Tugas ini sudah menjadi bagian keharusan bahkan kewajiban.

Untuk itu, tidaklah berlebihan jika ke depan para guru berharap penuh kepada peneraju Kemdikbud baru, Mas Nadiem. Orang seperti Mas Nadiem yang sudah membuktikan pengetahuan dan keterampilannya dengan menjadi perintis, pelaksana dan pengembang Gojek yang mendunia nantinya diharapkan memberikan ‘arti’ lebih kepada para guru, khususnya yang bergiat di ranah literasi. Kita bayangkan, akan ada banyak kegiatan dan penghargaan yang diberikan kepada guru umumnya, guru penggiat literasi khusunya dalam lima tahun ke depan. Maka, guru, bersiaplah. Intinya, buatlah (guru) ini berarti. 

'Berarti' yang bersinonim dengan ‘bermakna’ dapat dipahami sebagai ungkapan memberikan penghargaan kepada orang yang dimaksud dalam kalimat yang menyertainya.  Setiap orang dalam berbuat, maka predikat ‘berarti’ itulah yang diinginkan. Bekerja maksimal, berbuat terbaik, tiada lain tujuannya kecuali mendapatkan predikat ‘berarti’ itu sendiri. Orang pasti tidak ingin kerja dan usahanya menjadi sebuah kesia-siaan tersebab tak ada perhatian alias tiada diberi ‘arti’ oleh yang seharusnya member ‘arti’.

Kini tugas-tugas berat guru terus menanti. Tapi pasti lebih berat lagi tugas Pak Menteri yang usianya sangat muda tapi akan mengelola lembaga super besar seperti Kemdikbud. Akankah kita sukses memwujudkan misi Pak Menteri dan Pak Menteri pun sukses membuat guru penuh arti dalam profesinya, sejarah jua yang akan mencatatnya. Satu tekad, kita berbuat untuk terus memburu manfaat.***

*Artikel ini aslinya diposting di www.gurusiana.id/mrasyidnur dan ikut kegiatan lomba menulis MGI

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar