10 Jan 2020

Mengapa Harus Balap Liar?

TANAIKARIMUN.COM - KARENA dianggap akan menjadi biang gangguan berlalu-lintas, Pemerintah, dalam hal ini Kepolisan RI tidak mengizinkan kegiatan 'balp liar' yang sering dilaksanakan para remaja di kota ini. Dengan stelan kendaraan yang tidak lazim ditambah bunyi knalpot kendaraan yang membuah bising, pihak kepolisian menilai balap-balap liar yang dilaksanakan anak-anak muda itu tidak baik. Membahayakan juga.

Baru-baru ini, tepatnya Sabtu (04/01/2020) malam lalu, misalnya pihak Kepolisian dari Polsek Balai dan Polres Karimun mencokok beberapa motor yang dianggap akan dipakai oleh anak-anak muda tanggung usia itu untuk mengadakan 'balap liar'. Biasanya mereka mengadakan pacu motor trondol itu pada jam-jam agak malam. Mereka menganggap jalanan sudah sepi.

Seperti diinformasikan oleh media online RadioAzam.Id edisi Sabtu itu bahwa lima unit sepeda motor diamankan oleh kepolisian pada saat Polsek Balai mengadakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) bersempena tahun baru 2020. Kegiatan gabungan antara beberapa polsek dan Polres itu dimaksudkan untuk tetap kondusifnya suasana Natal dan Tahun Baru di kabupaten Karimun.

Sesungguhnya kegiatan balap liar yang selalu dilaksanakan anak-anak muda kita itu merupakan kegiatan pelanggaran ketertiban berlalu lintas. Hal itu disebabkan karena lazimnya mereka mengadakan kegiatan balap liar itu di jalan umum, meskipun waktunya sudah mereka anggap sepi. Selain menggunakan jalan umum, kendaraan yang mereka pergunakan juga kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namanya balap liar. Pasti tidak sesuai ketentuan. Pasti tidak memiliki izin dan prosedur yang dietntukan dalam sebuah even sepeda/ motor balap. Yang namanya balap liar, tentu saja mereka melakukan itu juga secara liar. Tidak menggunakan ketentuan dan peraturan yang benar sesuai kaidah lomba yang diatur secara benar.

Menjadi pertanyaan lagi, mengapa selalu ada balap liar. Setiap polisi mengetahui kegiatan balap liar, sudah pasti aparat keamanan itu akan mencegahnya. Selain membahayakan pebalap sendiri, juga akan membahayakan orang lain yang kebetulan tengah menggunakan jalan yang mereka pergunakan sebagai arena balap liar. Mengapa balap liar? mengapa tidak ikut saja lomba balap resmi yang memang sudah diatur dengan baik dan benar? Inilah pertanyaan yang selalu memenuhi pikiran dan perasaan orang tua, baik orang tua mereka sendiri maupun orang-orang tua yang tidak rela anak-anak muda harapan bangsa itu menjadi korban balap liar.

Semoga saja para generasi muda ini segera sadar dan menggunakan masa mudanya untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.***



SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar