14 Jan 2020

Ternyata Indonesia Belum ‘ Merdeka' Sebenarnya?


Oleh M. Rasyid Nur
INI sebuah ilustrasi. Sebuah dialog seorang guru di depan kelasnya. Bertanya kepada para siswanya tentang negara, Indonesia. Sebagai guru yang mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah paling awal, ibu guru kita ini merasa perlu bertanya begitu.
“TAHUN berpakah Indonesia merdeka?"  Seorang Guru bertanya kepada siswa.
"Tahun 1945, Bu. Tepatnya, pada 17 Agustus 1945,"  jawab seorang siswa. Anak SD bisa menjawab, itu biasa. Bolehlah dipastikan, hampir semua siswa tahu kapan Indonesia merdeka.

"Bagus. Bagus. Proklamasi kemerdekaan itu dibacakan oleh Sukarno," tambah Bu Guru dengan bangga karena siswanya dianggap mengerti sejarah.

"Ah, belum Bu.” Tiba-tiba seorang siswa laki-laki memecah ketenangan itu. “ Kita belum merdeka, Bu!." Sambungnya menambahkan sambil mengangkat tangan.

Seisi kelas terdiam. Guru terdiam, siswa lain juga terdiam. Hanya saling pandang dan seolah tersenyum hendak mengejek siswa yang mengacungkan telunjuk. Bagaimana dia berani mengatakan belum merdeka? Begitulah kira-kira pertanyaan di hati masing-masing.

Siswa tersebut lalu menambah penjelasannya, "Bacalah berita, lihat di wilayah Kepulauan Riau dan sebagian Bangka Belitung, pesawat yang mau turun dan naik dari dan ke udara dari sana ke wilayah Indonesia lainnya tak bisa kalau tak diizinkan Singapura. Artinya kita belum merdeka, Bu." Siswa itu memberikan argumennya.
Ilustrasi itu tepat sekali menggambarkan betapa Negara kecil Singapura, tetangga kita itu  ternyata bisa menjajah Indonesia. Konon sejak tahun 1946, buah perundingan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang diadakan di Dublin, Irlandia,  Maret 1946 (tanpa dihadri utusan Indonesia) organisasi itu memberi mandat kepada Negeri Singa itu untuk mengontrol wilayah udara tetangganya, termasuk Indonesia. Artinya seumur kemerdekaan Indonesia saat ini, kita masih juga dijajah dalam hal berkuasa di udara sendiri oleh sebuah Negara tetangga. Negara kecil lagi jika dilihat luas wilayah dan jumlah penduduknya.

Ini benar-benar menggoyahkan pertahanan bangsa kita. Sebuah kasus menyedihkan, yang menunjukkan betapa Indonesia tidak merdeka terhadap wilyahnya. Pada tahun 1991 lalu,konon  ketika Menhankam waktu itu, LB. Murdani ingin mendarat di bumi Natuna (wilayah Indonesia) tidak serta-merta dapat turun dari pesawat udara yang membawanya. Singapura tidak menggubris permintaan pilot untuk mendarat. Miris sekali, kan?

Setelah mengemis/ merengek-rengek selama 15 menit barulah dapat izin dan pesawatnya boleh turun. Izin dari Singapura benar-benar menghambat tugas kenegaraan seorang pejabat tinggi Angkatan Bersenjata RI waktu itu. (baca Lipsus Riau Pos Minggu, 18 Maret 2012)  Menggeramkan? Itulah faktanya. Di saat Mendikbud kita mempopulerkan istilah merdeka di ranah pendidikan kita, rupa-rupanya secara politik kita juga kasih dianggap belum merdeka. Hadeuh!

Rakyat bisa saja dianggap tidak terlalu mengerti lika-liku otoritas yang didapat Singapura atas kedaulatan wilayah RI itu. Tapi yang saat ini dirasakan oleh rakyat pasti sama: kok Indonesia bisa dijajah Singapura? Dan penjajahan itu terasa real atas wilayah udara bangsa. Bangsa kita benar-benar tidak berdaulat.

Yang selama ini baru dipahami masyarakat (meski juga menyakitkan) adalah penjajahan ekonomi negara-negara maju (termasuk Singapura juga) atas ekonomi Indonesia. Tapi penjajahan atas wilayah (udara) tak sebegitu dipahami dan didengar masyarakat. Bisa jadi ini juga kesengajaan pihak-pihak tertentu untuk menutp-nutupinya di mata rakyat. Dengan begitu seolah-olah kita tetap merdeka padahal belum merdeka.

Singapura yang sengaja menyembunyikan koruptor-koruptor Indonesia di negerinya, selama ini pun belum membuat prustrasi Bangsa besar ini terhadap kepongahan Singapura. Belum terdengar nada permusuhan bangsa ini menyikapi kebiajakan memelihara koruptor yang menghisap kekayaan Indonesia itu. Seribu alasan dibuatnya untuk tidak mau menyepakati perjanjian ekstradisi antar kedua negara. Untuk hal ini, sepertinya kita juga pura-pura tak mengerti.

Kini dengan berita penajajahan ala Singapura ini, akankah kita masih diam juga? Seberapa besarkah ketergantungan bangsa dengan 250-an juta penduduk ini kepada Singapura? Tidak bisakah Bangsa kita menunjukkan sedikit ketegasannya demi marwah dan kedaulatan yang dijamin undang-undang itu? (Siapa yang mau 'menepuk dada, menanyakan selera' terhadap fakta memalukan ini?) Sungguh banyak pertanyaan yang menyesak dada kalau memikirkan kemerdekaan yang terjajah ini.***
Sudah diposting juga diblog pribadi lainnya

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar