24 Apr 2020

Ciptakanlah Nuansa Ramadhan di Rumah Kita

Oleh M. Rasyid Nur
PASTI tidak mudah untuk menerima ketentuan Pemerintah untuk tetap solat tarwih di rumah saja. Jika solat Jumat saja begitu sulit untuk menerimanya agar tetap di rumah saja dengan zuhur, apalagi solat tarwih. Solat tarwih jelas datangnya hanya setahun sekali berbanding solat yang setiap satu pekan ada satu kali.

Sejak Pemerintah membuat edaran untuk tidak melaksanakan solat Jumat di masjid demi terputusnya penularan covid-19 sebagian kecil masyrakat cukup keras menentangnya. Dengan alasan daerah ini masih zona hijau meskipun dikelilingi oleh ancaman nyata akan penularan virus ini masyarakat tetap saja tidak bisa meneria arahan solat Jumat di rumah dengan menggantinya dengan zuhur saja.

Kini, dengan edaran baru --sebagai penguat edaran sebelumnya-- ditambah dengan acuan baru dari Surat Edran Menteri Agama yang melarang tarwih di masjid atau musolla maka masyarakat yang tasdinya keberatan akan solat Jumat di rumah, malah semakin berat menerimanya. Maunya tarwih tetap dibolehkan di masjid atau di musolla.

Bagi kita, sesungguhnya tidak harus dipro-kontrakan edaran Pemerintah itu. Jika kita benar-benar rakyat yang baik, rakyat mematuhi arahan Pemerintahnya, harusnya ikutlah edaran Pemerintah itu. Jika karena kepentingan sekelompok kecil orang yang memaksa tetap ingin ke masjid akhirnya akan menjadi korban kepentingan orang yang lebih banyak, itu artinya kita telah melanggar perinsip-perinsip agama kita sendiri. Ikut sajalah Pemerintah karena Pemerintah juga akan bertanggung jawab ke Tuhan atas segala keputusan yang berkaitan dengan agama.

Tentu saja kita hendaknya berusaha untuk menciptakan nuansa Ramadhan di rumah kita masing-masing dengan tetap melaksanakan segala macam ibadah yang dulu kita laksanakan ketika tidak covid-19 ini. Nuansa Ramadhan dengan tarwih bersama keluarga, tentu sudah cukup bagi untuk merasakannya.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar