10 Apr 2020

DH MTQ Kabupaten 2020 Bantu Keluarga H. Zulfan Batu Bara

TANAIKARIMUN.COM-KARIMUN, DEWAN Hakim (DH) Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Karimun Tahun 2020 dengan ikhlas memberikan bantuan kepada keluarga Ustaz Zulfan Batu Bara. Sebagai sudah diinformasikan bahwa saat ini Kepala Rumah Tangga Masjid Agung Kabupaten Karimun, itu mendapat cobaan, menjadi salah seorang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) covid-19. Dia diduga terpapar setelah melakukan perjalanan ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Ketua DH MTQ Kabupaten Karimun Tahun 2020, H. Samsuddin menyampaikan kepada Tanaikarimun.com bahwa atas inisiatif beberapa orang anggota DH ingin berbagi suka dan duka dengan keluarga Pak Zulfan yang kebetulan Pak Zulfan itu mendapat ujian dari Allah. "Ada usulan dari teman-teman Dewan Hakim untuk memberikan sumbangan kepada Ustaz Zulfan Batubara," katanya.

Lebih lanjut Ketua DH mengatakan, "Niat itu tercetus setelah mendapat info resmi bahwa Pak Zulfan dirawat di salah satu Rumah Sakit di Karimun disebabkan dugaan terpapar virus corona." Usulan dari salah seorang DH itu lalu dishare di Grup WA Dewan Hakim. Pada waktu yang sama, kebetulan pihak panitia akan segera mentransfer honor DH ke rekening masing-masing. Dan setelah uang lelah itu masuk ke rekening masing-masing, para DH mengirimkan sumbangan masing-masing ke rekening Ketua sesuai kesepakatan.

"Total bantuan untuk H. Zulfan ada sebesar Rp.  4.300.000, (Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) hingga hari ini," tambah Samsudin. Katanya, hari Kamis (09/04/2020) ini akan langsung diantarkan ke rumah Pak Zulfan. "Saat ini saya dengan Pak H.  Samsudin sedang menuju ke rumah H.  Zulfan untuk menyerahkan bantuan Bapak dan Ibu DH 2020. Semoga Allah membalas kebaikan dan keikhlasan Bapak Ibu DH 2020 dan terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Ibu DH 2020." Demikian disampaikan Agus Sutisna yang mendampingi Pak Samsudin ke rumah Pak Zulfan.

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar