2 Apr 2020

Lagi, Tentang Fatwa MUI: Ujian Iman Kepada yang Beriman

Oleh Mohamad Nasrudin

FIRMAN Allah pada Surah An-Nisa ayat 59 yang berbunyi,  Ya ayyuhalladzina aamanuu athiiullooha wa athiiurrosul wa ulil amri minkum memberi pesan tegas kepada kita agar kita patuh dan taat kepada Allah, kepada Rasulullah dan kepada Ulil Amri (Pemerintah yang sah dan tidak melawan Allah). Itu tidak boleh ditawar-tawar kecuali kita ingkar.

Harus kita ingat, melalui Surah An-Nisa ini Allah memang tidak sedang bicara kepada manusia secara umum. Tidak juga bicara kepada orang muslim secara umum. Namun Allah bicara kepada kaum beriman. Yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Beriman dengan sungguh sungguh beriman. Tidak setengah-setengah.

Orang-orang beriman, selain diwajibkan taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka juga wajib taat kepada Ulil Amri, yang menurut tafsiran para ulama adalah pemimpin yang memegang otoritas kekuasaan dan pemimpin yang memegang otoritas syari'ah. Artinya Pemerintah yang sah yang tidak mengingkari Tuhan.

Melalui kejadian penyakit wabah Corona saat ini, sesungguhnya Allah benar-benar menguji kita. Allah  menguji keimanan kita, apakah kita mau mendengarkan perintah Allah, perintah Rasulullah dan perintah Ulil Amri (Pemerintah) yang menegakkan kebaikan. Atau kita sebaliknya, tidak mematuhinya?

Saat ini Pemerintah atau Ulil Amri, telah mengeluarkan banyak produk kebijakan (aturan/ arahan), agar kita umat Islam sebagai bagian dari bangsa Indonesia selama wabah ini mengancam keselamatan kita, maka jauhi segala bentuk kerumunan massa, demi memutus mata rantai penularan virus Corona yang bisa menulari siapa saja.

Larangan menghindari segala bentuk kerumunan ini termasuk melarang untuk dilakukan sholat Jum'at dan jama'ah shalat fardhu di masjid untuk sementara waktu serta berbagai acara yang melibatkan masa yang banyak. Mengapa? Karena bisa membahyakan keselamatan masyarakat jika penularan ini terjadi secara massif.

Namun atas kebijakan ini, sebagian masyarakat yang awam mungkin menganggap ini kebijakan sesat karena melarang umat meninggalkan sholat Jum'at yang hukumnya wajib. Anggapan masyarakat awam ini hanya sekadar zhon atau prasangka yang bisa diperdebatkan. Mungkin hanya semangat beribadah tanpa didasari kajian ilmu yang memadai sehingga langsung menuduh menyesatkan. 

Sesuatu yang dianggap baik, belum tentu baik di mata Allah.dan sesuatu yang dianggap buruk, belum tentu buruk menurut Allah. Itulah perlunya kajian dan pembahasan sesuai dengan kaidah agama atau aturan yang berlaku.

Di sinilah sebenarnya kita tengah  diuji, diuji iman kita, apakah kita termasuk orang beriman atau tidak. Salah satu tanda keimanan seseorang adalah bukti ketaatan kepada Allah dan rosulNya serta Ulil Amri atau pemimpin.

Sekarang kita uji, apakah  pelarangan sholat Jum'at sementara di saat ada wabah yang membayakan manusia ini, agar diganti dengan sholat dhuhur, termasuk perintah Allah dan rosulNya  atau tidak. Kalau ini termasuk perintah agama, maka mengingkari perintah Ulil Amri untuk mengganti sholat Jum'at dengan dhuhur sementara waktu demi kemaslahatan umat adalah bentuk ketidakimanan kita terhadap Allah dan rasul-Nya.

Apa kandungan perintah Allah dalam Fatwa ulama dan kebijakan Ulil Amri tersebut. Allah melarang kita melawan bahaya. Allah melarang kita menjaga diri dari kerusakan, dan malapetaka. Wa la tulkuu biadikum ila tahlukah... janganlah kalian menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan.

Corona adalah penyakit wabah yang Allah jadikan sebagai tentaranya untuk menguji manusia. Sama halnya air, pasir, api, dll, virus juga tentara Allah yg mengikuti perintah Allah untuk menguji kita. Virus menjadi bahaya atas ijin Allah.

Seandainya ada badai pasir menerjang kampung kita, apakah kita menghindari bahaya terjangan pasir tsb atau kita melawannya. Kalau kita melawannya tidak mau sembunyi untuk sementara  dengan alasan tawakal dan lebih takut Allah daripada kepada pasir berarti kita dholim, dan bunuh diri.hukum bunuh diri haram karena kita merusak diri kita. Kalau kita menghindari bahaya maka kita beriman krn melaksanakan perintah Allah. Karena sifat bahaya nya pasir krn atas perintah Allah yang wajib kita hindari maka Allah perintahkan kita untuk menghindari nya.

Nah sekarang Allah menguji kita melalui wabah virus Corona, yang menular,dan penyebarannya cepat begitu menjangkiti kita. Sifatnya tidak nampak dan berbahaya. Virus ini juga dapat dipandang sebagai tentara Allah yang berbahaya atas kehendak Allah. Menyikapi keberadaan virus ini, apakah kita akan melawannya dengan tawakal tanpa berikhtiar untuk menghindari nya dengan alasan lebih takut kpd Allah dibanding pd virus?

Jika itu sikap kita, kita sedang melakukan upaya bunuh diri, karena mengingkari perintah Allah untuk menghindari bahaya yang Alloh takdirkan. Namun kalau kita menghindari bahaya virus Corona ini, maka kita sejatinya sedang menjalankan perintah Allah yang memberi takdir terhadap sifat virus yang berbahaya dan wajib dihindari.

Kita menghindari virus Corona bukan bentuk ketakutan kita lebih tinggi kepada Corona dibanding takut kepada Allah. Justru kita sedang menunjukkan ketaatan kita kepada Allah SWT karena Allah minta kita menghindari bahayanya karena ketentuan Allah. Itu yang pertama. Yang kedua, kita uji, apakah sikap kita melawan perintah Ulil Amri yang berniat menjaga keselamatan umat ini termasuk mengingkari perintah Rosululloh.

Rosululloh dalam hadits hadits sohih sangat populer, ketika terjadi wabah kita diperintahkan untuk menghindarinya. Jika ada di suatu negeri mengalami wabah, kita dilarang memasukinya, dan jika ada wabah di daerah kita, kita dilarang keluar. Alias diam saja di tempat. Rosululloh juga melarang kita berkumpul dengan orang yang terpapar virus atau penyakit menular.

Nah, saat ini pemerintah memiliki kebijakan untuk tidak melakukan kegiatan ke luar, atau kegiatan yang memungkinkan terjadinya penularan virus akibat berkumpulnya massa.hal ini sudah sejalan dengan perintah Rosululloh SAW. Apakah kita mau mentaati nya atau tidak, klo kita mentaati nya, maka kita dianggap orang beriman, krn perintah taat kepada Ulil Amri yang menegakkan hukum Allah dan rosulNya adalah utk orang beriman.

Sedangkan jika kita mengingkari perintah Ulil Amri yang menegakkan hukum Allah dan rosulNya,maka kita tergolong orang yang tidak beriman atau masih di level muslim meskipun kita mengaku ingin menjalankan perintah Allah dengan sholat Jum'at. Padahal sholat Jum'at itu sedang dilarang Ulil Amri demi kebaikan umat, agar tdk terjadi penularan wabah dan menghentikan mata rantai penularan virus akibat menghindari kerumunan yang dilarang agama saat terjadi wabah. Ingat! Ulama tidak melarang sholatnya, tapi melarang sholat yang berdampak kerumunan massa seperti sholat Jum'at dan itu bisa diganti dg sholat dhuhur berjamaah di rumah masing-masing.

Tidak ada keimanan dengan cara melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada ketawakalan tanpa didahului ikhtiar untuk menghindari bahaya.

Rasulullah adalah wakil Allah di bumi yang menjelaskan hukum hukum Allah. Kemudian dilanjutkan para ulama sebagai pewaris Nabi. Ilmu itu wajib bersanad agar kita tidak belajar dengan syetan.

Ulamalah yang paling memahami maksud dari ajaran Allah dan Rasul-Nya karena mereka belajar dari ulama-ulama sebelumnya hingga sanad tersebut musalsal ke Rasulullah SAW. Sehingga ilmu ulama, benar benar bisa dipertanggungjawabkan. Mereka ketika mengeluarkan fatwa tidak hanya berdasarkan dari rujukan sembarangan, namun rujukan yang sudah rojih.dan juga melibatkan banyak disiplin ilmu.

Bukan rujukan sembarangan, yang boleh jadi kita baru belajar tapi langsung berani menyalahkan fatwa ulama. Itupun dengan dasar postingan orang, berdasarkan tontonan di YouTube, atau hadist hadist yang bertebaran di medsos yang tadak diteliti derajat kualitas hadistnya. Boleh jadi hadistnya sohih atau dhoif, sanadnya musalsal atau mungkoti', matannya marfu' atau maqthu'.. semuanya diambil dan langsung diyakini tanpa keilmuan. Sayangnya kita langsung memakai untuk menyesatkan fatwa ulama yang keilmuannya jelas-jelas dalam dan bersanad hingga Rasulullah SAW. Tentu saja ini tidak baik.

Lalu Ulil Amri, atau Pemerintah selama perintahnya untuk kebaikan umat,. Mengikuti hukum Syara', mengikuti arahan ulama, maka kebijakan Pemerintah wajib hukumnya diikuti. Sebagaimana surat An-Nisa 59 di atas. Taatlah kepada Allah dan rosulNya serta Ulil Amri untuk membuktikan,apakah kita beriman atau tidak.

Inilah ujian bagi kita, melalui Fatwa ulama yang meminta meninggalkan sholat Jum'at sementara demi mencegah kerusakan, dan demi memelihara kehidupan, apakah kita akan ikut perintah Ulil Amri atau Pemerintah juga ulama, atau kita akan buat anggapan dan prasangka sendiri.. seakan-akan beriman padahal hakikatnya melawan perintah Allah dan Rasul-Nya serta Ulil Amri.

Kalau sikap ingkar kita karena ketidakpahaman kita dan ilmu kita yang terbatas, lalu setelah dipahamkan mau mengerti dan mengubah sikapnya menjadi taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia masih tergolong orang beriman. Namun jika dia masih tetap keras kepala mempertahankan pendapat dan ego nya tanpa ilmu, maka dia terang terangan melawan Allah dan Rasul-Nya atas dasar keangkuhan dan keingkarannya. Sesungguhnya ini semua adalah ujian iman. Iman kita. Dan ujian iman itu adalah untuk orang yang beriman juga. Naudzu billahi min dzalik.kita pasrahkan semuanya ke Allah.

Semoga dipahami.
Wallahu a'lamu bishowab.

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar