3 Mei 2020

Menanti Peninjauan Ketentuan Ibadah di Kabupaten Karimun


Tanaikarimun.com - Karimun, MENURUT Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, Kepuitusan Pemkab Karimun Soal Ibadah akan Ditinjau Kembali dalam waktu dekat ini. Demikian dikatakan bupati sebagaimana diberitakan oleh Media Online RadioAzam.Id  hari Sabtu (02/05/2020) lalu. 

Menurut portal berita itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun akan meninjau kembali putusan tentang ibadah sholat lima waktu berjamaah, sholat jumat dan sholat tarawih, serta ibadah bagi agama non muslim yang berada di Kabupaten Karimun.

Peninjauan itu nantinya akan dilakukan jika kondisi di Kabupaten Karimun berangsur membaik, dan tidak ada lagi kasus yang ditangani. Namun perlu kerjasama dari seluruh masyarakat agar covid 19 tidak mewabah di Kabupaten Karimun, sehingga segala aktifitas yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar.

“Jika kondisi Kabupaten Karimun ke depan dalam keadaan membaik dan aman, yang semuanya itu tidak terlepas dari koordinasi yang baik, antara pemerintah Provinsi dan Pusat serta dukungan dari masyarakat, maka akan kita tinjau kembali keputusan pemerintah daerah soal ibadah. Tentunya harus juga dilihat dari berbagai aspek,” ucap Rafiq, Sabtu (2/5).

Kondisi saat ini menurutnya, sudah dua pasien positif dinyatakan sembuh, informasi itu menjadi kabar gembira bagi dirinya ditengah pandemi saat ini.

Dikatakan Rafiq, dari laporan yang didapat melalui tim penanggulangan, selain dua pasien sembuh, ada tiga orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun pasien yang meninggal dinyatakan tidak ada, lalu Orang Dalam Pengawasan (ODP) ada 12 orang dan ada 200 Orang Tanpa Gajala (OTG).

“Alhamdulillah data-data yang saya sebutkan tadi itu kondisinya baik. Sedangkan yang di karantina berjumlah 24 orang. Mereka semua merupakan penduduk Kabupaten Karimun, yang baru kembali dari daerah jalur merah, seperti Batam dan Tanjungpinang,” ucap Rafiq.

Rafiq juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak berpergian kemanapun, dan tetap dirumah. “Jangan berpergian ketempat-tempat yang saat ini dalam jalur merah,” pintanya.

Bagaimanapun, dari berita itu masyarakat sangat berharap tentunya kiranya peninjauan itu segera dilakukan. Pasti masyarakat menanti rencana bupati untuk meninjau kembali keputusan seperti tertuang dalam Surat Edaran itu. Masyarakat ingin kembali berjamaah ke masjid, terutama untuk Ramadhan ini. Kita tunggu saja.***
Sumber Berita: RadioAzam.Id
Penulis Berita: Abdul Gani

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar