31 Okt 2020

Menjadikan HSN Sebagai Pemantik Semangat Juang Santri dalam Berbangsa dan Beragama


Oleh M, Rasyid Nur

SETIAP 22 Oktober setiap tahunnya diperingati Hari Santri Nasional (HSN). Tahun 2020, ini HSN diperingati untuk yang ke-5 sejak keluarnya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai HSN. Meskipun berdampingan dengan kehadiran covid-19, peringatan HSN tidak berkurang khidmat dan semangatnya.

Ditetapkannya HSN oleh Pemerintah RI sebagai salah satu hari yang diperingati secara resmi adalah untuk mengenang catatan heroik yang ditunjukkan para santri yang lebih dikenal selama ini sebagai pejuang muslim sejati. Mereka yang nota bene sebagai santri adalah masyarakat yang dengan ikhlas membuat dirinya berarti dalam perjuangan berbangsa.

Tokoh-tokoh seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Ahmad Dahlan dan lain-lainnya, itu bahkan dikatakan sebagai mahasantri Indonesia yang membuktikan perjuangannya bersama jamaahnya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. KH Hasyim Asy’ari yang merupakan Rais 'Am, Pimpinan tertinggi di organisasi Nahdhatul Ulama (NU) saat itu, membuat satu pernyataan tegas, semacam Resolusi Jihad untuk semua jamaahnya (anggota) khususnya di Jawa atau Jawa Timur dan Surabaya secara khusus. Resolusi Jihad itulah yang terbukti memantik dan menggelorakan jihad (perlawanan) kepada penjajah.

Sejarah mencatat pada 22 Oktober 1945 pejuang bangsa dengan landasan agama, ini menyerukan jihad fi sabilillah itu kepada umat Islam demi Indonesia merdeka yang terancam akan dijajah kembali oleh sekutu atas nama penjajah. KH Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah bersama KH Aahmad Dahlan dan HOS Cokroaminoto serta pejuang lainnya mengobarkan perlawanan kepada penjajah. Kita sudah membaca dalam sejarah, perang Surabaya, 10 Novermber 1945 dengan segala rentetannya itu tidak terlepas dari perjuangan Islam (santri) waktu itu. Prakondisi perang dahsyat itu dimulai dan disertai pengkondisian gelora semangat dari para mahasantri itu sendiri.

Tanpa mengecilkan perjuangan oleh kelompok lainnya, umat Islam yang direpresentasikan oleh para mahasantri dan jamaahnya itu telah menjadikan kemerdekaan yang baru beberapa bulan diproklamasikan, dapat dijaga dan dipertahankan. Bahwa begitu banyak nyawa, harta-benda dan pengorbanan lainnya yang diberikan, itulah bukti perjuangan santri Indonesia itu. Catatan emas itulah yang sejak lima tahun lalu senantiasa diperingati di Tanah Air ini.

Sesungguhnya peringatan HSN dimaksudkan untuk mengingatkan catatan perjuangan dan untuk meneladani semangat jihad para santri merebut, menjaga serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan gelora jihad dari para ulama. Peranan para ulama yang adalah santri itu tidak dapat dipungkiri dalam membela dan mempertahankan kemeredekaan Indonesia. Melaksanakan peringatan artinya membangkitkan semangat perjuangan.

Bagi Negara, penetapan HSN melalui Keputusan Presiden adalah sebagai pengakuan resmi Negara atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut tokoh-tokoh Islam, fakta ini juga menjadi semacam revisi sikap Pemerintah terhadap keberadaan perjuangan umat Islam selama ini, terutama di era sebelum reformasi. yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan.

Mengutip pernyataan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dia mengatakan bahwa penetapan HSN tidak terlepas dari kesimpulan Pemerintah tentang pentingnya peran santri sebagai bagian fundamental perjuangan Bangsa Indonesia. Menurutnya perjuangan para mahasantri seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, dan Raden Haji Umar Said Cokroaminoto menciptakan organisasi Islam sangatlah berperan penting dalam perjalanan bangsa.

Dikutip dari Kompas.com, ”Mereka merupakan tokoh yang memiliki komitmen Islam dan komitmen kebangsaan yang luar biasa. Hal inilah yang harus terus kita kenang,” kata Kamaruddin sebagaimana ditulis oleh media ini beberapa waktu lalu. (Kompas.com, 22/10/2020: 08.37)

Masih Kompas.com, "Oleh karena itu, lanjut Kamaruddin, Hari Santri merupakan sebuah pemaknaan sejarah yang otentik, ketika perjuangan bangsa dibangun di atas keikhlasan dan ketulusan para santri yang berpaham merah putih." Dengan pernyataan itu kekuatan perjuangan kemerdekaan melalui para agamawan yang berhati lailaaha illallah dan berdarah merah-putih, itu merupakan fakta sejarah bangsa. Layaklah Pemerintah menetapkan HSN sebagai momen yang akan selalu ada setiap tahun dalam rangka mengobarkan semangat perjuangan sampai kapanpun.

Peringatan HSN 2020 yang betepatan dengan masih maraknya covid-19 mengusung tema Santri Sehat Indonesia Kuat. Menurut Kemenag RI, isu kesehatan diangkat mengingat fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia dari Pusat hingga ke daerah-daerah, saat ini tengah dilanda pandemi global virus corona. Negara kita bahkan sudah menetapkan covid-19 sebagai Bencana Nonalam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan modal kedisiplinan yang dikembangkan di lingkungan pesantren diharapkan para santri akan mampu melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi dengan baik. Dengan modal kemampuan dan ketangguhan warga pesantren diharapkan penyebaran covid-19 dapat dibatasi, setidak-tidaknya di lingkungan pesantren dan masyarakat di sekitarnya. Harapan itulah yang diusahakan dalam peringatan HSN 2020 ini.

Bagaimanapaun penetapan HSN oleh Negara sebagai hari bersejarah adalah bukti menyatunya sikap keagamaan oleh masyarakat dengan sikap kebangsaan dalam perjuangan kemerdekaan. Beberapa pandangan berikut layak menjadi perhatian dan pemahaman bangsa untuk memandang korelasi agama dan bangsa. Sebagaimana diulas Kompas.com, beberapa pemahaman berikut ini saya pikir memang penting.

Pertama, memandang sejarah Indonesia yang orisinal dan otentik tidak terpisah dari catatan sejarah bangsa itu sendiri. Harus dipahami Indonesia tidak hanya dibangun dan diperjuangkan dengan senjata, darah, dan air mata saja, tetapi berdiri karena keikhlasan dan perjuangan para pejuang berhati agama, berdarah Merah Putih.

Kedua, secara sosio-politik HSN memperjelas kekuatan relasi Islam dan negara. Sejatinya Indonesia dapat menjadi model dunia tentang hubungan agama dan negara. Ini penting di tengah ketakutan sebagian bangsa dengan harmonisnya hubungan agama dengan Negara.

Ketiga, membuktikan menyatunya agama dengan Negara, tergambar dengan bersatunya nilai-nilai agama dengan berbagai lembaga seperti ormas dan organisasi lainnya. Termasuk menyatunya dalam partai-partai politik yang ada.

Keempat, diperhitungkannya santra dan nilai-nilai kesantrian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penetapan HSN tidak lagi sekadar basa-basi Negara tapi benar-beanr menjadi penentu bersama komponen dan elemen lainnya.

Kelima, dengan HSN Negara membuktikan bahwa Indonesia yang religius demokratis akan menjadi model terbaik dalam upaya merawat dan mempertahankan integritas bangsa yang demokratis. Dengan ini juga tertolak pandangan bahwa agama akan membawa pengaruh ideologi agama cendrung ekstrem radikal.

Dengan begitu tidak ada alasan memandang sebelah mata perihal peranan penting santri dalam perjuangan dan kemajuan bangsa. Dengan HSN kiranya akan terpantik semangat bangsa, khususnya kaum agama untuk terus berjuang mempertahankan integritas bangsa.***



SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar