15 Okt 2020

Puluhan Pengunjung Coastal Area Terjaring Razia Masker


TANAIKARIMUN.COM – KARIMUN, SELASA (13/10/2020) lalu Sapol PP bersama aparat TNI dan Polri melaksanakan razia penguunaan masker. Lokasi razia yang dipilih adalah Coastal Area, kawasan hiburan yang berasa di Tanjungbalai Karimun. Kurang- lebih 30 (tiga puluh) orang terjaring sebagai pelanggar protokol kesehatan. Mereka kedapatan tidak mengenakan masker ketika berada di tempat terbuka dan ramai orang.

Mereka yang terjaring razia gabungan dikenakan sanksi membersihkan kawasan tugu MTQ Coastal Area atau akan didenda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah). Kepala Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Karimun, Pak Tejaria yang turut serta memantau jalannya razia masker di kawasan Coastal Area menjelaskan, bahwa Satpol PP melakukan razia masker secara gabungan, bersama aparat TNI Polri dan unsur pimpinan Kecamatan Tebing dalam rangka menertibkan masyarakat agar bersama-sama mencegah menularnya covid-19.

Menjelaskan jumlah yang terjaring dia mengatakan belum pasti. Secara inplisit mengatakan ada puluhan orang. Mengutip keterangannya yang dimuat RadioAzam.Com dia mengatakan, “Kalau melihat jumlah rompi yang yang dibawa tim terpadu ada 30 lembar, yang wajib dipakai oleh pelanggar dalam menjalankan sanksi. Stok rompi saja yang kita bawa sudah habis terpakai, malah ini ada yang tidak kebagian sambil menunggu beberapa orang selesai dihukum.” Berarti lebih dari 30 orang yang terjaring.

Menurut informasi, para pelanggar yang terjaring razia diberikan dua pilihan. Boleh menjalankan sanksi membersihkan kawasan Coastal Area selama 60 menit, dan atau boleh juga membayar denda Rp50 ribu. Tamapknya seluruh pelanggar lebih memilih melakukan kerja bakti bersih-bersih Coastal Area dari pada membayar denda berupa uang.

Sanksi yang diberikan dengan wajib mengenakan rompi orange dan membersihkan kawasan yang telah ditunjuk, tentu saja bukanlah bentuk hukuman yang berusaha untuk mempermalukan. Melainkan memberikan efek jera serta pelajaran bagi masyarakat Kabupaten Karimun secara menyeluruh dapat menjalankan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker di tempat umum begitu.

Rencananya, razia masker masih akan terus dilakukan dalam waktu tidak ditentukan, dan akan digelar secara berkesinambungan sekitar sebulan kedepan. Kabarnya, jika masih ditemukan kurangnya kesadaran dalam penerapan disiplin protokol kesehatan, dalam hal ini menggunakna masker, maka akan tetap ditindak sesuai ketentuan.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar