19 Des 2020

UNESCO Tetapkan Pantun Menjadi Warisan Budaya Dunia


SEPERTI disiarkan oleh antaranews.com edisi Kamis, 17 Desember 2020 22:46 WIB bahwa kini pantun sudah ditetapkan oleh UNESCO, organisasi PBB yang menangani pendidikan, keilmuan dan kebudayaan dunia di PBB (Persatuan Bangsa Bangsa) sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia. Artinya jenis sastra terikat yang berkembang di Tanah Melayu (Indonesia-Malaysia), itu tidak lagi sekadar milik Indonesia, Malaysia atau beberapa Negara yang menggunakannya dalam keseharian bahasanya.

Dalam berita yang ditulis oleh Zeynita Gibbons dengan editor Subagyo, itu dijelaskan bahwa pantun bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Artinya itu sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari penggunanya. Karena itu pulalah pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO) tersebut.

Mengutip informasi portal berita befrskala dunia, itu dikatakan bahwa wakil delegasi tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan bahwa penetapan itu dilakukan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis itu.

Nominasi Pantun diajukan secara bersama oleh dua Negara serunpun, Indonesia dan Malaysia. Menurut catatan ternyata pantun merupakan tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO. Kita tahu, sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 12 Desember 2019 lalu. Satu kebanggaan tentunya bagi kita Bangsa Indoneskia.

Sudah lama kita pahami bahwa pantun memang memiliki arti penting bagi masyarakat kita, khususnya orang Melayu. Pantun tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi sosial namun pada pantun juga ada nilai-nilai yang mejadi panduan moral oleh masyarakat. Berbagai jenis pantun seperti nasihat, pantun agama, pantun muda-mudi dan banyak lagi membuktikan bahwa di dalam pantu memang ada nilai-nilai moral dan nilai-nilai positif lainnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda, itu tidak terlepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan seperti Pemerintah Pusat dan Daerah. Jangan pula lupa bahwa keterlibatan berbagai komunitas yang secara khusus berkaitan dengan pantun atau budaya secara umum sangatlah menentukan. Sebutlah seumpama Asosiasi Tradisi Lisa (ATL), Lembaga Adat Melayu (LAM), Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, dan banyak lagi serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia yang namanya mungkin belum terlalu kita kenal.

Satu hal bahwa bagi komunitas Melayu, pantun ini memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia. Sebagai buah sastra lama, tradisi pantun sudah sangat kuat berakar dalam masyarakat Indonesia, terutama bagi suku Melayu. Bahasa Indonesia sendiri adalah bahasa Melayu yang disepakati menjadi Bahasa Indonesia.

Dengan ditetapkannya tradisi pantun sebagai warisan dunia maka pantun tidak hanya sebagai identitas Melayu atau Indonesia tapi pantun sudah menjadi kekayaan dan warisan dunia. Nantinya pantun tidak hanya akan mempngaruhi satu kelompok atau satu Negara tapi dapat berpengaruh kepada banyak Negara di dunia.

Tentu saja dua Negara dengan bahasa Nasionalnya Bahasa Melayu, Indonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Kita tahu bahwa sampai saat ini pantun masih terus diajarkan di sekolah. Semoga ini juga menjadi jalan terbaiknya untuk melestarikan pantun.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar