29 Jan 2021

Harus Tahu, Lima Hak Anak Harus Dipenuhi Ortu


SEPERTI dimuat situs hajinews.id (28/02/2021) kemarin, ada lima hal yang menaidi hak anak yang wajib dipenuhi ortu (orang tua). Bahwa memiliki anak merupakan sebuah anugerah dari Allah, itu benar adanya. Kita (muslim) meyakini begitu. Agama Islam mengajarkan bahwa anak bukanlah milik orang tuanya, melainkan ‘titipan’ Allah. Untuk itu orang tua wajib memberikan hak-hak anak sebagai sebuah pertanggung jawaban di hari akhir nanti.

Apa saja lima hak anak yang harus dipenuhi orang tuanya? Artikel yang oleh hajinews.id dohimpun dari genpi.co itu menguraikan sebagai berikut,

1. Memperoleh Nasab (Identitas Diri)

Setiap anak berhak memperoleh pengakuan dalam silsilah keturunan (nasab). Hal ini akan menciptakan pengakuan yang jelas dari masyarakat, yang akan memperkuat perasaan tenang bagi anak karena ia benar-benar berasal dari keturunan. Hal ini sesuai dengan surat al-Ahzab ayat 5, yang jika diartikan bermakna sebagai berikut:

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

2. Memperoleh Penyusuan (Radha’)

Seorang anak yang telah dikandung dan dilahirkan oleh ibunya, maka merupakan hak baginya untuk dijaga keberlangsungan hidupnya, antara lain dengan disusui. Pengaturan tentang hak Si Kecil yang satu ini dijelaskan dalam surat al-Baqarah ayat 233:

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf”.

3. Hidup dan Tumbuh Berkembang

Di dalam Islam, menjaga kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Si Kecil adalah keharusan bagi setiap orang tua. Meremehkan atau mengendorkan pelaksanaan pemberian hak ini dianggap sebagai suatu dosa besar. Hak anak untuk hidup dan terus berkembang ini dijelaskan dalam surat al-An’am ayat 151 yang berbunyi:

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.”

4. Diberi Nafkah

Orang tua wajib memberikan nafkah kepada anak-anaknya sampai sang anak memiliki kemampuan untuk menafkahi dirinya sendiri. Tak hanya nafkah berupa makanan yang halal, setiap anak berhak atas nafkah kasih sayang yang adil dari kedua orang tuanya.Menafkahi anak tak ditentukan nominalnya karena ketentuan masing-masing anak berbeda usia dan gaya hidupnya. Namun, secara wajar, kebutuhan pokok yang diperlukan setiap anak adalah makanan dan minuman yang bergizi, pakaian, serta tempat tinggal yang layak.

5. Mendapatkan Pengasuhan yang Baik

Wajib hukumnya merawat dan mengasuh anak dengan baik untuk kemaslahatan dan keberlangsungan hidupnya. Kita sebagai orang tua harus memenuhi hak anak berupa penjagaan dan pengawasan dalam keselamatan jasmani dan rohani Si Kecil, dari segala bahaya yang dapat menimpanya.Tak hanya itu, orang tua wajib memberikan pendidikan dan pengajaran bagi Si Kecil agar ia dapat mengembangkannya dalam kehidupannya.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar