24 Feb 2021

Menanti Belajar Tatap Muka se-Kabupaten Karimun


SAMPAI Senin (22/02/2021) lalu, di Kabupaten Karimun yang semula semua sekolah menerapkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) alias BDR (Belajar Di Rumah) kini secara bertahap sudah diberikan izin kepada beberapa kecamatan untuk melaksanakan belajar tatap muka. Kecamatan Kundur adalah kecamatan terbaru yang sudah diizinkan menggelar belajar tatap muka di sekolah terhitung sejak Senin keamrin itu.

Alasan izin yang dikeluarkan Kecamatan Kundur adalah karena kecamatan yang berada di Pulau Kundur, itu status zona covidnya sudah berubah jadi zona hijau, dari yang sebelumnya masih zona kuning. Beberapa kecamatan lain di pulau yang sama dan sekitarnya sudah lebih dulu diizinkan untuk membuka sekolah. Seperti Kecamatan Kuba (Kundur Barat), Kuta (Kundur Utara) di pulau yang sama sudah lebih awal diizinkan unuk belajar tatap muka.

Informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Riza Kurniati menjelaskan, saat ini ada tujuh Kecamatan yang sudah zona hijau. Termasuk salah satunya adalah Kecamatan Kundur, sehingga diberikan izin menggelar belajar tatap muka. Demikian disampaikannya kepada pencari berita di Kabupaten Karimun.

Tegasnya, “Kundur sudah zona hijau. Dalam hal ini kami juga terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun. Sehingga ketika terjadi perubahan zona, yakni dari kuning jadi zona hijau, maka semua sekolah di kecamatan yang telah diizinkan belajar tatap muka, wajib menerapkan protokol kesehatan.” Tentang protokoler kesehatan adalah keadaan normal baru yang diterapkan Pemerintah Daerah sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.

Sebaliknya, untuk kecamatan yang masih zona kuning hingga orange, masih belum dapat diberikan izin menggelar belajar tatap muka. Harus pula diketahui bahwa penetapan zona hijau oleh Tim Gugus Covid-19 tidak langsung serta merta Pemerintah memberikan izin belajar tatap muka, melainkan dilakukan peninjauan terlebih dahulu. Ini mekanisme yang baku. Setelah diumumkan zoba hijau, selanjutnya diadakan peninjauan.

Bu Reza memberikan contoh, seperti di Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Karimun sesungguhnya saat ini sudah berubah jadi zona hijau, tapi masih menunggu hasil tinjauan yang dilakukan oleh tim yang ditugaskan untuk itu. Ada prosedur yang harus dilakukan sebelum izin belajar tatap muka dikeluarkan.

Seperti sudah diketahui, meskipun dua kecamatan --Karimun dan Meral Barat-- tersebut sudah zona hijau, namun sekolah di wilayah Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Karimun belum diberikan izin untuk menggelar belajar tatap muka. Karena masih dilakukan peninjauan. Kedua kecamatan ini berada di pulau yang sama, Pulau Karimun.

Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun yang tinggal empat pasien saja yang positif covid, maka sesungguhnya masyarakat (siswa dan orang tua) berharap kiranya Pemda Karimun segera menetapkan seluruh sekolah di Kabupaten Berazam ini dibuka kembali. Orang tua, sesungguhnya sudah tidak sabar ingin anak-anaknya kembali ke sekolah. Dengan segala kesulitan yang dirasakan selama BDR, orang tua benar-benar berharap kepada pemegang kebijakan untuk mengizinkan anak-anak mereka kembali ke sekolah.

Mari kita menanti kebijakan Pemerintah Daerah ini. Sambil berusaha terus menerapkan protokoler kesehatan, mari juga kita berdoa kiranya virus ini segera dimusnahkan Allah dari bumi kita, Indonesia, termasuk Kabupaten Karimun.***


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar