7 Sep 2021

Dari Dialog KUB Kabupaten Karimun


BARU-baru ini telah dilangsungkan kegiatan Pembinaan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabuoaten Karimun. Kegiatan yang dilaksanakan di Meeting Room Hotel Holiday Karimun hari Kamis (02/09/2021) itu diikuti oleh seluruh pengurus FKUB Kabupaten Karimun. Ikut juga diundang beberapa orang dari Tokoh Agama dan pengurus Ormas Keagamaan yang ada di Kabupaten Karimun. 

Kegiatannya sendiri merupakan program kegiatan dari Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenag (Kementerian Agama) Provinsi Kepri tahun anggaran 2021. "Seharusnya kegiatan yang sama juga dilaksanakan di kabupaten/ kota lainnya se-Provinsi Kepri," jelas Abu Sofyan, Kepala TU Kanwil Kemenag Kepri saat membuka secara resmi. Pak Abu Sofyan membuka secara resmi mewakili Kepala Kantor Kemenag yang beralangan hadir. "Karena refocusing anggaran tahun ini, hanya di Kabupaten Karimun saja kegiatan seperti dapat terleksana. Untuk Kabupaten/ Kota lainnya harus ditunda dulu karena anggaran yang tidak mendukung," tambahnya.

Tiga orang narasumber memberikan materi pada pembinaan FKUB ini, Kakanwil Kemenag Kepri, Kepala FKUB Provinsi Kepri dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karimun. Dua narasumber awal masing-masing diwakili oleh pejabat di bawah Kepala, sementara narasumber terakhir langsung diisi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Karimun, H. Zamzuri. Ketiga narsum memberikan materi yang cukup menarik bagi peserta.

Ada hal sangat menarik yang hangat dibicarakan dalam dialog yang dilaksanakan di sela-sela penyampaian materi. Selain persoalan izin pendirian rumah ibadah yang dianggap masih kontrovesi juga ada dialog dengan materi pelayanan Kementerian Agama yang menurut narasumber dari kanwil dan dari Kemenag Kabupaten sudah sangat jauh berubah saat ini. Kata Pak Abu, "Dumas alias pengaduan masyarakat menjadi satu hal disukai oleh umat saat ini," jelasnya. "Kini pengaduan masyarakat tak lagi alergi bagi pejabat di Kemenag. Kemenag melayani kerukunan umat beragama dengan sepenuhnya. Tidak setengah-setengah sebagaimana dulu dikeluhkan masyarakat." Begitu dia menjelaskan. 

Saat ini masayarakat dapat mengadukan pelayanan yang tidak pada tempatnya yang dilakukan oleh pegawai Kemenag melalui website Kemenag. Kemenag akan melayani dalam 24 jam untuk dumas ini. Pengaduan apa saja yang berkaitan keagamaan, Kemenag akan melayani. Khusus dalam usaha membantu kerukunan umat beragama ada kebijakan moderasi beragama yang saat ibi dikembangkan oleh Kemenag. Wujudnya toleransi beragama, kuatnya persatuan dan kesatuan dalam persaudaraan Indonesia itulah yang kita harapkan, kata Abu Sufyan yang diulang kembali penegasannya oleh Pak Zamzuri saat memberikan materi di bagian akhir.***
Juga di www.mrasyidnur.gurusiana.id

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar