7 Sep 2021

Pekerjaan yang Boleh Dilakukan Terburu-buru


LAZIMNYA melaksanakan suatu pekerjaan adalah dengan tenang, hati-hati dan cenderung lebih lambat. Tidak terburu-buru atau terkesan cepat-cepat. Jika terburu-buru atau tergesa-gesa dikhawatirkan terjadi kesalahan. Jika itu akan merugikan maka tentu saja akan menimbulkan penyesalan.

Tapi tidak selamanya bekerja atau mengerjakan sesuatu itu harus lambat atau terkesan berlambat-lambat. Ada pekerjaan tertentu yang ternyata boleh dilakukan dengan tergesa-gesa. Lebih cepat dari pada kebiasaan bekerja pada umumnya. Menyitir artikel berjudul Hikmah Malam : 5 Hal yang Boleh Dilakukan dengan Cara Tergesa-gesa yang dimuat hajinews.id pada hari Ahad (05/-9/2021) kemarin menjelaskan bahwa ada beberapa tempat atau pekerjaan yang boleh dilakukan dengan terburu-buru. Pekerjaan ini dikecualikan dari bekerja secara pelan dan berlambat-lambat.

Adapun pekerjaan-pekerjaan itu adalah, 

1. Menyajikan Makanan Ketika Ada Tamu;

Ketika ada tamu datang ke rumah, langsung suruh duduk dan segera sediakan minum dan makanan untuk tamu. Untuk keadaan begini haruslah disegerakan. Kita tahu bahwa memuliakan tamu adalah perbuatan terpuji di mata Allah. Dan memuliakan tamu itu salah satunya dengan menyuguhkan minuman dan atau memberinya makanan. Untuk mengerjakan inilah dibolehkan melakukannya dengan terburu-buru.

2. Melenasi Utang;

Sebagian orang suka berutang. Tapi ada pula yang tidak mau berutang. Membayar utang adalah satu hal terkadang terlalaikan. Harus kita ingat bahwa utang itu urusannya bisa sampai terbawa ke akhirat jika tidak dilunasi. Nah, ini tentu menakuktkan. Oleh karena itu jangan suka berutang untuk sesuatu yang kurang bermanfaat. Jika terpaksa sampai berutang, maka segeralah lunasi jika memang ada uangnya. Jangan gunakan uang pembayar utanag untuk berpoya-poya, misalnya sementara utang dibiarkan. Maka melaksanakan pembayaran utang dibolehkan segera atau seperti terburu-buru.

3. Bertaubat Jika Berbuat Dosa;

Ketika kita merasa sudah melakukan dosa, jangan ditunda-tunda untuk bertaubat. Segeralah bertaubat pada waktu itu pula dengan mengucapkan istighfar dan memohon ampunan kepada Allah. Pekerjaan taubat adalah salah satu pekerjaan yang dibolehkan bahkan dianjurkan untuk dilakukan segera. Denagn lebih cepat. Pesan agama, taubat itu jangan ditunda-tunda karena ajal tak akan menunggu kita bertaubat dulu baru dia datang. Kata Allah, jika ajal sudah datang maka kematian tidak bisa ditunda bahkan dipercepat pun tidak bisa walaupun hanya sesaat.

4. Menikahkan Seorang Gadis Jika Sudah Bertemu Jodohnya;

Jika kita mempunyai anak perempuan atau laki-laki, jika sudah ditemukan jodohnya maka hendaklah segera dilakukan pernikahan. Tidak baik dan tidak dibenarkan berlama-lama melakukannya. Jika pun ada kesulitan maka segeralah cari jalan untuk menikahkan mereka. Dengan begitu diharapkan mereka tidak terjerumus kedalam perbuatan maksiat. 

5. Mengurus Seseorang Ketika Ia Meninggal;

Segera mengurus orang yang meninggal dunia sampai jasadnya dikuburkan. Selain hukumnya wajib (kifayah) pekerjaan ini adalah tanggung jawab pada kita. Bahkan bisa kepada semua orang di sauatu kampung tempat orang itu meninggal jika jasad mayat itu tidak juga kunjung dikebumikan. Kita ingat, jika sampai dibiarkan, maka dosanya harus ditanggung oleh orang sekampung. Di situlah jatuhnya dosa bagi semua karena tidak ada yang mengerjakannya.***


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar