6 Okt 2021

Temu Konsultasi Dibuka Resmi


PEMBUKAAN secara resmi kegiatan Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan Kepri yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri (Kepulauan Riau) dibuka secara resmi oleh Kabid Bimas Islam mewakili Kepala Kantor Kemterian Agama Provinsi. Tepat pukul 14.05 bertempat di Room Meeting Bintan Plaza Hotel acara yang diikuti oleh 30 orang peserta se-Provinsi Kepri, itu dibuka secara resmi oleh Pak Edi Batara selaku Kabid Bimas Islam, Kanwil Kemenag Provinsi Kepri.

Kegiatan Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan Provinsi Kepri, setelah dibuka Pembawa Acara langsung dengan acara pertama yaitu pembacaan alquran yang dilantunkan oleh Joko Sukowo, salah seorang peserta. Acara kedua Laporan Ketua Panitia kegiatan oleh Hj. Titik Hindun pejabat di Kanwil Kemenag Provinsi Kepri. Selain melaporkan jumlah peserta Bu Hindun menjelaskan tujuan kegiatan yaitu untuk memberikan pemahaman kepada tokoh Islam dan pimpinan Ormas Islam tentang pemahaman keagamaan khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kepri. 

Narasumber dalam kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari (5-7/10/2021) terdiri dari pejabat dari Kemenag Pusat, Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Polda Kepri dan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri. Demikian Bu Hindun menyampaikan dalam laporannya. "Diikuti oleh 30 orang peserta masing-masing kabupaten/ kota sebanyak 5 orang, kecuali Tanjungpinang 6 orang kegiatan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan masalah pemahaman keagamaan, khsusunya yang terindikasi menyimpang," katanya. 
 
Setelah laporan, acara berikutnya adalah pengarahan oleh Kakanwil Kemenag Kepri yang disampaikan Kabid Bimas Islam, Pak Edi Batara. Dalam pengarahannya dia menjelaskan, pertama, ketidakhadiran Kakanwil pada saat seremoni pembukaan karena ada acara di Batam. "Tapi besok Pak Kakanwil akan hadir di sini sebagai nara sumber." Demikian dia menginformasikan. 
 
Lebih jauh Pak Edi mengatakan bahwa paham keagamaan adalah paham yang diyakini orang dan beribadah menurut pemahamannya itu. Jika pemahaman dan ibadah itu tidak sesuai dengan alquran dan sunnah berarti itu sesat. Itulah yang menjadi pembahasan di acara konsultasi ini. Sebagai tokoh agama dan Pimpinan Ormas, kita perlu memperhatikan ini. Demikian sebagian isi pengarahan belyau. Dia berharap agar peserta dapat memahmi pemahaman keagamaan, khususnya yangterindikiasi menyimpang dan dapat menemukan solusinya.

"Peran tokoh agama ini diperlukan untuk membuat paham keagamaan itu tidak bertentangan dengan aturan Negara dan akidah agama sendiri. Dengan 750-an suku di Indonesia dan puluhan aliran keagamaan, maka keanekaragaman itu berpotensi untuk terganggunya persatuan dan kebersamaan masyarakat jika tidak terkelola dengan baik," jelasnya. Hendaklah kita bersama-sama mengatasinya jika itu sudah jelas akan mengganggu persatuan dankesatuan bangsa.

Di akhir pidato, tepat pukul 14.40 Pak Kabid membuka secara resmi Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan Provinsi Kepri. "Dengan membacakan bismillahirrohmanirrahiim, acara Temu Konsultasi Penanganan Pemahaman Keagamaan provinsi Kepri saya nyatakan dibuka secara resmi," katanya disambut tepuk tangan peserta. Acara terakhir ditutup dengan doa oleh salah seorang peserta.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar