2 Jun 2022

Ini Info Membuat Senang, Salat di Masjid Haram Tak Perlu Bimbang


BERITA yang dishare oleh situs hajinews.id kemarin, Rabu (01/06/2022) membuat kita senang. Paling tidak bagi para calon haji tahun ini, inilah berita yang membuat bertambah senang setelah senang pertama terpilih untuk berangkat kie Tanah Suci tahun 2022 (1443) ini. Setelah dua musim haji kita (dari Indonesia) tidak pergi haji tersebab covid-19 kini kesempatan itu tiba. Tentu bangga dan senang. 

Dalam tulisan berjudu; Kementerian Haji Arab Saudi: Jamaah Bisa Salat di Masjid Haramain Tanpa Izin yang diposting Mas Ruhi dijelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan tidak perlu untuk jamaah di Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi (Masjid Haramain) mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan salat di Masjidil Haram di Makkah. Kita tahu, tadinya kebebasan seperti ini belum ada.

Mengutip hajinews.id kalau keputusan baru ini mengandung arti bahwa jamaah dapat berdoa dan melaksanakan ibadah salat di Masjid Haramain --Mekkah dan Madinah-- serta mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW tanpa perlu mengeluarkan izin apa pun. Inilah yang sangat dinanti-nantikan oleh Jamaah Calon Haji (JCH) yang insyaallah akan berangkat haji pada tahun ini. Info ini membuat hati senang dan salat tidak lagi bimbang. Berbeda dengan haji nanti, kabarnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi masih memberlakukan izin bagi yang melakukan umroh dan salat di Al-Rawdah Sharifa.

Sebelumnya diketahui, para jamaah haji dan umrah harus mengatur izin terlebih dahulu apabila hendak melakukan ibadah di Masjid Haramain. Hal itu mengingat adanya peraturan protokol kesehatan covid-19 yang ada untuk memproteksi para jamaah dari penyebaran virus pandemi. Kini, dengan pengumuman terbaru ini tidak perlu lagi ketentuan itu diterapkan. Tentu saja sangat kita harapkan bahwa para JCH kita yang akan berangkat ke sana diberikan kesehatan yang prima oleh Allah Swt sehingga mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan baik, aman dan lancar.***


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar