24 Okt 2022

Wagub Kepri: BPD Itu DPRD-nya Desa


BERKESEMPATAN ikut acara Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Gedung Nasional, Karimun, berkesempatan pula saya menyimak pidato Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Ibu Hj. Marlin Agustina. Wanita pendamping Ansar Ahmad di Pemerintah Kepri ternyata ikut hadir dalam kegiatan Musda PABPDSI itu dan membuka secara resmi Musda PABPDSI ini.

Hadir mewakili Ketua MUI Kabupaten yang beralangan hadir saya merasa beruntung diutus MUI karena selain dapat menyimak pidato sambutan Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq dan pidato sambutan dan laporan panitia juga pidato Wagub, Bu Marlin. Dia mengingatkan seluruh anggota BPD untuk melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai perangkat desa.

"Ingat, BPD atau Badan Permusyawaratan Desa, ini persis sama dengan DPR atau DPRD di Pusat atau di Provinsi dan Kabupaten." Bu Marlin menekankan betul betapa pentingnya peran BPD di setiap desa. Kalau Pemerintah sebagai lembaga eksekutif didampingi oleh DPR atau DPRD sebagai lembaga legislatif, maka pula dengan Pak Kades. Mereka didampingi oleh para Bapak dan Ibu BPD ini. Begitu orang nomor dua Kepri itu.

"Peran penting BPD itu jadinya sama dengan DPR atau DPRD yang menjadi pengawas sekaligus mitra Kepala Desa," katanya berkali-kali. Dengan BPD jalannya roda Pemerintah Desa itu akan normal dan seimbang antara pelaksana dan pengawas atau pengontrol. Pemerintah yang mengabaikan kontrol dari lembaga resmi seperti DPR/D atau BPD di desa itu akan menyebabkan pemerintah tersebut lepas kontrol. Tidak heran akan terjadi penyalahgunaan jabatan dan penyalahgunaan lainnya. Bisa juga penyalahgunaan anggaran.

Semoga saja, Musda PABPDSI ini akan menghasilkan keputusan-keputusan atau kesepakatan yang terbaik demi lancarnya roda pemerintah desa. Dengan itu pula diharapkan tujuan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat dapat tercapai dengan segera.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar