13 Feb 2023

Rapat Panitia LT3 Berjalan Alot


SENIN (13/02/2023) siang. Matahari di luar panas memanggang. Tapi di dalam kedai kopi jalan ke Roro tak jauh dari simpang, simpang empat arah Roro belasan orang pengurus Kwarcab Karimun tengah duduk di dalam warung kopi itu. Pasti di situ tidak panas seperti di luar. Hanya saja suasana rapatnya rada panas memang. Maklum saja, ini rapat penentuan kriteria penilaian lomba (LT3) yang akan menentukan dua regu terbaik dari 26 regu calon peserta se-Kabupaten Karimun dan akan diutus ke provinsi pada kegiatan LT4, nanti. 

Saat itu pukul 14.20 menurut jam di tangan saya. Saya baru saja sampai di lokasi. Lokasi berkumpulnya para panitia pelaksana LT3 (Lomba Tingkat Tiga) Kwarcab Karimun dan Dewan Juri LT3. Ini hajat Kwarcab (Kwartir Cabang) Gerakan Pramuka Kabupaten Karimun. Menindaklanjuti hasil LT2 yang dilaksanakan oleh Kwarran (Kwartir Ranting) Pramuka Kecamatan se-Kabupaten Karimun.

Informasi dari Wakil Sekretaris Kwarcaab yang di kepanitiaan LT3 sebagai sekretaris, Kak Guruh bahwa setiap Kwarran sudah mengirimkan 2 regu --masing-masing 1 Pa dan 1 Pi-- hasil LT2 kecuali Kwarran Sugie Baru yang masih menggabungkan peserta ke Kwarran Moro. "Saat ini sudah ada 13 regu Pa dan 13 regu Pi untuk berlomba di LT3." Untuk ekerluan itulah maka dibentukan panitia pelaksana yang diketuai oleh Kak Riauwati.

Peserta rapat siang ini adalah para pengurus Kwarcab yang sudah di-SK-kan oleh Kakwarcab menjadi panitia pelaksana LT3 Kwarcab Karimun. Rapat langsung dipimpin oleh Ketua Pelaksana, Kak Riau sendiri didampingi Sekretaris Panitia, Kak Guruh. Pengurus lainnya ada kurang-lebih 10 orang yang ikut dalam rapat.

Agenda pokok yang dibahas adalah penentuan kriteria penilaian dalam LT3 yang akan dilekasanakan mulai 15 Februari 2023 ini. Perdebatan sengit itu adalah pada teknik penilaian. Ada sinyalemen, kalau juri nanti khawatir tidak bisa berlaku obyektif disebabkan keberadaannya di Kwarran. "Nanti juri-juri dari Kwarran akan terpengaruh oleh anak didiknya sendiri," kata salah seorang peserta rapat.

Oleh Ketua Panitia, Kak Riau dijelaskan bahwa setiap mata lomba dinilai oleh tiga orang juri. Tidak mungkin jurinya memberi nilai yang tidak proporsional. "Jika intervel nilai antara juri satu dengan juri lainnya terlalu banyak, tentu saja akan diketahui atau dapat diduga jurinya bermain mata," jelas Bu Riau.

Perdebatan tentang interval nilai tersebab ketidakjujuran Dewan Juri ini memang menyita banyak waktu dalam rapat ini. Saya ikut memberikan solusi agar kekhawatiran ini tidak terjadi. Jadi, Dewan Juri yang berdebat sambil menyeruput kopi atau minuman lainnya, tidak sampai terganggu oleh perdebatan ini.***


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar