2 Apr 2023

Rapat Khusus Pengurus MUI Kabupaten


Catatan M. Rasyid Nur (Wakil Ketum MUI)
AWALNYA rapat khusus ini akan dilaksanakan di Gedung Jamiyyatul Birri, Masjid Agung Kabupaten Karimun sesuai undangan. Beberapa orang pengurus yang sudah datang pada pukul 08.00 --sesuai bunyi undangan-- terlanjur datang ke Kantor MUI, di samping Gedung Asrama Haji Annamira, Kabupaten Karimun. 

Setelah menunggu beberapa menit di Gedung Jamiyyatul Birri ternyata gedung itu tidak dipersiapkan oleh pengurus untuk rapat. Kabarnya, penanggung jawab tempat tidak tahu kalau rapat akan dihelat di situ. Akhirnya pengurus yang sudah hadir berpindah ke Gedung MUI. Disepakati begitu.

Rapat Khusus Pengurus MUI hari Selasa (21/03/2023) ini membahas agenda khusus, adanya video yang menggambarkan para siswa --SMA-- dan gurunya juga tengah berjoget sambil disiram air. Dengan berbaju seragam sekolah dan baju dinas sebagai seorang PNS para siswa dan guru kelihatan berjoget-ria dengan latar musik yang berirama semarak. Sungguh tidak elok dipandang mata. Video itu ada di medsos.

Rapat Terbatas Pengurus Harian MUI Kabupaten Karimun langsung dipimpin Ketua Umum, H. Afrizal. MUI tidak merasa nyaman menyaksikan video itu beredar dan viral di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Karimun.

Semula rapat hanya diikuti oleh pengurus harian saja. Namun dalam perkembangannya, ada kesimpulan bahwa MUI harus mencari informasi yang akurat dari sekolah yang diduga SMA Negeri 2 Karimun itu melalui Dinas Pendidikan. Maka dipanggillah perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi yang bertanggung jawab atas SLTA yang ada di sini.

Dari tabayyun dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Zulfan disepakati agar rapat mendengarkan langsung dari sekolah dimaksud, bagaimana dan apa sebenarnya yang terjadi sebagaimana video itu. Ini saran dari Pak Zulfan. Maka dipanggillah perwakilan sekolah oleh Pak Zulfan untuk memberikan klarifikasi perihal beredarnya video tidak molek itu.

Hadir ke kantor MUI antara lain Ibu Devi sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (mewakili Kepala Sekolah), Ibu Eslinda, guru BP yang kabarnya menginisiasi kegiatan dimaksud dan beberapa orang guru lainnya yang terlibat langsung dengan kegiatan dimaksud. Oleh Ketua MUI dan par pengurus yang hadir, diajukan beberapa pertanyaan untuk lebih jelasnya kejadian sebenarnya.

Semiua pengurus mengajukan pertanyaan selain Ketua sendiri. Pada umummya pertanyaan berkisar kepada kronologi kejadiannya. Lalu juga diberikan pandangan oleh masing-masing pengurus. Selain menyesalkan perbuatan itu juga memberikan masukan. "Sebaiknya berdoa, bukan melakukan joget dengan mandi bersama baju dinasnya. Untuk mewujudkan rasa syukur atas telah selesai ujian, ya berdoa kepada Allah," itu salah satu saran dari salah seorang pengurus.

Ibu Devi menyatakan penyesalannya dan meminta maaf atas terjadinya kejadian yang menimbulkan salah pengertian dari orang lain, khususnya dari MUI. Kata Bu Devi, sekolah tidak bermaksud melanggar ketentuan agama. Namun jika itu salah, kami meminta maaf. Begitu dia menyampaikan di depan para pengurus. Dan sebagai penutup, Ketua MUI, Pak Afrizal mengatakan bahwa pengurus MUI Karimun sepakat akan menyampaikan surat nanti sebagai rekomendasi untuk tidak melakukan lagi dan akan memberikan saran, apa yang seharusnya dilakukan setelah ujian.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar