6 Mei 2023

Dari Deklarasi Pencegahan Karhutla Polres Karimun


LIMA belas menit sebelum pukul 07.00 saya sudah hadir. Itu sesuai undangan panitia acara Cegah Karhutla, Polres Karimun. Di sebelah saya, tiga kursi ke kanan ada Pak H. Afrizal, Ketua MUI Kabupaten Karimun. Kursi ini memang sudah dituliskan nama, siapa yang akan duduk. Tidak bisa duduk di kursi sesuka hati.

Hari itu, Kamis (04/05/2023) pagi selaku Ketua FKUB Kabupaten Karimun saya ikut acara Gelar Apel Pasukan Bersama dalam rangka mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilaksanakan oleh Polres Karimun. Informasinya, tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan sekaligus mengkampanyekan usaha pencegahan pembakaran hutan dan lahan. Polres Karimun berupaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ini.

Apel ini dipimpin oleh Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S Sos MSi yang dihadiri pimpinan Forkopimda Kabupaten. Ada dari TNI-Polri, Basarnas, BPBD, Satpol PP, para Ketua Ormas tertentu, tokoh pemuda dan masyarakat dan unsur lainnya. Kata bupati dalam sambutannya, “Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di tengah kondisi cuaca yang panas ekstrem saat ini.” Sambutan tertulis itu dibacakan dan mengandung banyak pesan.

Bupati mengatakan, Kabupaten Karimun merupakan wilayah yang banyak terdapat kawasan lahan gambut yang kering yang berpotensi terjadi kebakaran. Untuk itu pencegahan merupakan langkah yang harus dilakukan karena kebakaran tidak hanya menimbulkan kerugian materil, juga bisa menyebabkan penyakit di tengah-tengah masyarakat. Bahkan juga timbul korban.


Di kesempatan yang sama Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah karhutla. Katanya, pencegahan karhutla akan sia-sia tanpa didukung masyarakat. Kata Pak Kapolres, peran masyarakat sangat krusial, misalnya jika ada oknum yang membakar lahan dengan sengaja diharapkan itu dilaporkan. Dia mengingatkan masyarakat yang ingin membuka lahan diharapkan jangan menggunakan cara membakar lahan. Kita, sebagai masyarakat sangat berharap semoga pencanangan ini menjadi perhatian kita bersama.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar