Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

6 Sep 2022

Memahami Jam Tugas dan Jam Dinas

Memahami Jam Tugas dan Jam Dinas


BAGI seorang pegawai, PNS (ASN) dan honorer (Non ASN) maupun pegawai Yayasan atau pekerja di sebuah perusahaan yang fungsi dan tugasnya sudah ditetapkan akan terikat dengan jam tugas atau jam kerjanya itu. Jam tugas atau jadwal tugas adalah daftar kegiatan yang diberikan kepada seseorang sesuai tugas dan fungsinya. Seorang guru, misalnya diberi jam mengajar sejumlah tetentu dan ditetapkan jadwal mengajarnya pada jam dan hari tertentu pula. Begitu juga profesi lainnya. Lazimnya mengacu kepada Undang-undang yang mengaturnya.

Sebagai seorang pegawai atau karyawan diwajibkan berada (hadir) di kantor atau lembaga yang memberinya tugas. Kehadiran seperti itu dikatakan sebagai jam dinas atau jam kehadiran di institusi. Ada pula jam tugas sesuai pekerjaan yang sudah ditetantukan. Seorang guru akan melaksanakan tuags mengajarnya sebagaimana tercantum dalam jadwal mengajar yang disusun dan ditetapkan sekolah. Itulah jam tugas.

Tentang jam dinas atau jam kehadiran di institusi juga ditetapkan berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Lazimnya antara 37,5 - 40 jam (a 60 menit) per pekan. Sekurang-kurangnya selama jam itu seorang karyawan wajib berada di institusinya. Seorang guru, ada atau tidak ada jam tugas (mengajar) di dalam kelas tetap saja harus berada di sekolah selama jam itu. Inilah yang disebut sebagai jam dinas.

Sementara jam tugas bisa lebih sedikit dari pada jam dinas yang ditetapkan. Seorang guru yang mengajar sebanyak 24 jam pelajaran dengan durasi selama 35-45 menit setiap jam pelajaran bisa saja tidak cukup selama 37,5-40 jam kumulasi jam mengajarnya. Namun, kekurangan itu tidak menjadi sebuah kesalahan bagi seorang guru selama dia masih tetap berada di sekolah selama jam dinasnya.

Sesungguhnya jam tugas bagi seorang guru tidak semata hanya mengajar atau membimbing di dalam kelas. Seorang guru dapat diperhitungkan jam tugas di luar kelas sebagai jam tugas yang diwajibkan kepadanya. Seorang guru yang mendapat tugas tambahan seperti Wakil Kepala Sekolah atau tugas lainnya yang masih berkaitan dengan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai guru dapat saja tugas tambahan itu menjadi tugas yang diperhitungkan sebagai jam tugas atau jam mengajar bagi seorang guru.

Hal penting yang harus dipahami oleh kita --jika kita adalah pegawai-- adalah bahwa setiap pegawai atau karyawan sudah memahami bahwa jam dinas adalah jam wajib yang melekat pada diri seorang pegawai itu dan yang akan menjadi persyaratan dibayar atau tidak dibayarnya hak-haknya sebagai karyawan atau pegawai. Oleh karena itu seorang karyawan seperti guru, misalnya tidak cukup hanya berada di sekolah selama melaksanakan tugas mengajar saja. Jika pun tidak ada jam mengajar (jam tugas) tetap juga wajib berada di sekolah sekurang-kurangnya dalam alokasi waktu yang sudah ditentukan.***

9 Agu 2022

Berita Sedih Menambah Sedih

Berita Sedih Menambah Sedih


Catatan M. Rasyid Nur

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, H. Sugianto menyatakan rasa kecewanya sekaligus mengecam perbuatan tak 'senonoh' seorang guru (SD) di Pulau Kundur. Sedih, guru yang sejatinya untuk digugu dan ditiru malah melakukan perbuatan 'tak elok' kepada siswanya. Mirisnya, tidak cukup satu siswa, tapi ada belasan siswa yang menjadi korbannya. Itulah berita dari beberapa media di Kabupaten Berazam, Karimun beberapa hari yang lalu.

Mengutip pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, seperti disiarkan oleh laman web radioazam.id dia mengatakan, “Kami, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun sangat kecewa, dan mengecam perbuatan pelaku yang merupakan seorang guru namun melakukan tindakan asusila, bahkan tega mencabuli muridnya sendiri.”  Sedih kita membaca pernyataan seperti itu. Bagi kita sebagai guru, perbuatan guru, itu tentu saja tidak mencerminkan prilaku seorang guru. Guru itu pastinya memiliki moral yang layak ditiru siswa dan masyarakat secara umum.

Sebagai pengayom dan penanggung jawab pendidikan di Kabupaten Karimun, Pak Sugianto mengarahkan agar sebelum ditangani kepolisian, terlebih dulu dilakukan mediasi dengan orang tua korban, bersama pelaku dan sekolah, agar tidak terulang kembali kasus serupa. Itu harapan orang nomor satu di bidang pendidikan kabupaten. Sudah pasti perbuatan ini akan mencoreng dunia pendidikan di daerah ini, khususnya dan di Indonesia umumnya. Harapan semua orang, kiranya guru menjadi sosok teladan yang memberikan pelajaran, bimbingan, arahan demi masa depan anak-anak akan jauh panggang dari api dengan kasus ini.

Terlepas dari sifat khilaf dan teledor dari guru itu, kini kasusnya sudah terjadi. Nama sekolah, nama guru dan nama daerah sudah ternoda oleh perbuatan itu. Sedih, pasti sedih kita sebagai guru membaca beritanya. Tidak berlebih kita sebut, ini berita sedih yang membuat dan menambah sedih. Benar akan diselesaikan sesuai ketentuan. Tetap saja membuat sedih.
 
Selain peneylesaian seara hukum seperti yang sudah diberitakan oleh media, penyelesaian utama dari kejadian ini adalah bagaimana guru tersebut mampu melepaskan dirinya dari 'keinginan' melakukannya kembali. Jika tidak mampu sendiri mengatasinya, akan bijak juga para pihak memberikan bantuan untuk mengatasinya. Termasuk kita sesama guru, layak untuk berkontribusi memberikan saran atau apapun untuk kebaikan ke depan. Perbuatan seperti itu memang sudah sering terjadi dan sering kita baca ifnormasinya. Tentu saja kita tidak ingin terus ada.***

*Juga di mrasyidnur.gurusiana.id 
M. Rasyid Nur, Guru di Karimun

22 Jul 2022

Ber-MTQ Tidak Semata Mengejar Juara

Ber-MTQ Tidak Semata Mengejar Juara


SINYALEMEN yang beredar di arena MTQ (Musabaqah Tilawatir Quran) ke-9 Porvinsi Kepri sejak dibuka Gubernur Kepri, Ansar Ahmad hari Kamis (14/07/2022) malam hingga hari ketiga bahkan hingga hari terakhir adalah isu adanya oknum-oknum tertentu yang berusaha mencari kemenangan dengan cara tidak baik. Pelaksanaan MTQ yang tidak memuaskan beberapa pihak di satu sisi, dan terjadinya penyusunan jadwal Dewan Hakim (DH) yang tidak proporsional di sisi lain adalah penyebab sinyalemen itu muncul,

Ketika jadwal tugs DH dishare grup DH malam menjelang pembukaan esok harinya, berbagai spekulasi beredar. Pertama, mengapa DH dari daerah tertentu terlalu banyak jumlah personelnya berbanding daerah lainnya. Kedua, ada jadwal DH untuk bidang tertentu diisi oleh orang yang diduga akan berpihak dalam memberikan penilaian. Dari tiga orang DH yang diberi amanah kesemuanya diduga dari satu daerah atau paling tidak akan berpihak kepada satu daerah tertentu. Fakta itu sempat dipertanyakan oleh pengawas DH yang menduga kemungkinan setting 'buruk' itu. Tapi nyatanaya sampai pelaksanaan di lapangan jadwal itu tetap dilaksanakan.

Lalu ketika pengumuman pemenang yang akan berlaga di final disampaikan panitia, ternyata ada peserta yang menurut penonton dan pendengar atau ofisial lebih baik penampilannya malah tidak masuk ke babak final. Sementara tiga orang yang masuk ke final, dua diantaranya dinilai oleh penonton lebih jelek penampilannya dari pada peserta yang tidak masuk final. Maka sinyalemen awal itu seolah terbukti. Dan ada banyak info-info yang nuncul selama berlangsungnya MTQ.

Sesungguhnya lomba membaca dan memahami alquran sejatinya tidak semata mengejar juara saja. Seharusnya setiap orang yang terlibat dalam MTQ memahami bahwa mengamalkan nilai-nilai alquran itu lebih penting dari pada kejuarannya. Itu berarti kejujuran dan tanggung jawab kepada Tuhan jauh lebih penting dari pada juara itu sendiri.***  

5 Jul 2022

Dari Dekat SD IT Darul Mukmin Kabupaten Karimun

Dari Dekat SD IT Darul Mukmin Kabupaten Karimun


Catatan M. Rasyid Nur
SEKOLAH Dasar Islam Terpadu (SDIT) Swasta 17 Darul Mukmin yang beralamat di Jalan Angkasa, Bukit Sidorejo Tanjungbalai Karimun, Kecamatan Karimun adalah satu diantara tiga sekolah formal yang berada di bawah Yayasan Darul Mukmin (YDM) Kabupaten Karimun. Dua lainnya adalah TKIT dan SMPIT Darul Mukmin. Dan satu lagi lembaga pendidikan (non formal) di bawah YDM adalah TPQ/ DTA Darul Mukmin. Keempat satuan pendidikan ini berada dalam satu lokasi. 

Khusus TPQ/ DTA kebetulan gedungnya dipisahkan oleh jalan umum, Jalan Sidorejo Tanjungbalai Karimun. Gedung TPQ/ DTA berdampingan dengan Masjid Darul Mukminin (milik masyarakat) dan Rumah Tahfiz Darul Huffaz yang dikelola oleh Yayasan Fathul Haekal. Lembaga pendidikan terakhir ini didirikan oleh pemiliknya dengan tujuan menampung para siswa dari sekolah-sekolah di bawah YDM. Kebetulan pemiliknya adalah isteri dari pemilik (pembina) YDM. Siswa yang ingin menjadi hafiz dapat menjadi santri Darul Huffaz ini.

Ada yang sedikit aneh melihat alamat sekolah, antara SD dan SMP. Meskipun antara SD dan SMP, itu gedungnya hanya berbatas parit, antara dinding keduanya yang berjarak 4 atau 5 meter saja, tapi alamat kedua sekolah ini di catatan sekolah dan pemerintah berada di dua kelurahan yang berbeda dalam satu kecamatan. SD-nya berada di Kelurahan Tanjungbalai sementara SMP-nya berada di Kelurahan Teluk Air. Keduanya sama-sama Kecamatan Karimun.

SDIT Darul Mukmin mulai beroperasi pada tahun 2009. Tadinya menggunakan Gedung (A) Abu Bakar yang terletak disamping jalan Sidorejo berseberangan dengan gedung TPQ/ DTA. Saat ini gedung ini dipergunakan oleh SMP IT Darul Mukmin dan SD-nya menggunakan Gedung (B) Umar Bin Khattab yang berlokasi di belakang Gedung Abu Bakar. Keduanya saling beradu punggung (belakang). Baik gedung Abu Bakar maupun Gedung Umar keduanya dibangun dengan empat lantai. Tampak begitu megah kedua gedung itu.

Data jumlah siswa (peserta didik) SDIT Darul Mukmin pada Tahun Pelajaran 2021/2022 ada sejumlah 474 orang dengan 18 rombel. Jumlah guru ada sebanyak 43 orang sementara pegawai administrasi (TU= Tata Usaha) ada 3 orang dan Tenaga Kependidikan lainnya 7 orang. Dengan jumlah siswa dan guru/ TU seperti itu dapat dipastikan rasio guru dengan siswa cukup ideal. Boleh jadi, kelihatan seperti kelebihan guru. Tapi ternyata tidak.

Di SDIT Darul Mukmin terdapat guru khusus untuk Mata Pelajaran Alquran. Disebut sebagai Guru Alquran karena tugas dan tanggung jawabnya adalah mengajarkan alquran selain juga mengajarkan Mata Pelajaran lainnya. Yayasan Darul Mukmin menjadikan pembelajaran alquran sebagai mata pelajaran utama. Oleh karena itu semua guru wajib bisa membaca dan mengajarkan alquran. Meskipun sebagai sekolah formal seperti sekolah negeri lainnya, dengan menggunakan standar pendidikan nasional, di SDIT Darul Mukmin ada tambahan standar pendidikan yakni dengan menerapkan standar pendidikan Islam Terpadu. Alquran adalah pelajaran utama yang wajib setiap hari. Karena itulah perlu tambahan guru alquran.

Dalam rentang 13-an tahun sejak berdiri, SDIT Darul Mukmin sudah dipimpin oleh 4 (empat) orang Kepala Sekolah. Kepala Sekolah pertama adalah Pak Nasrum (2009-2012) yang saat ini mengabdi di sekolah di bawah Yayasan Al-Madinah, Tanjungpinang. Lalu Kepala Sekolah kedua adalah Pak Luthfi Abdul Malik (2012-2018) yang saat ini juga menjadi Kepala Sekolah sekaligus mengelola sekolah Insan Mulia, Karimun. 

Setelah Pak Luthfi kepemimpinan berganti kepada salah satu guru dari Yayasan Darul Mukmin sendiri, Pak Alfitriadi. Atas permintaan dan penunjukan langsung oleh Pembina Yayasan, Pak Hasbi Kepala Sekolah ketiga ini melaksanakan beberapa terobosan, khususnya berkaitan keputusan yayasan menjadikan alquran sebagai branding pendidikan di YDM (Yayayasan Darul Mukmin). Dalam periode ini pula yayasan bekerjasama dengan KPI (Kualita Pendidikan Indonesia) yang berpusat di Surabaya untuk meningkatkan pengelolaannya dan pembelajarannya. Ditandatanganinya MOU antara YDM dengan KPI adalah sebagai usaha peningkatan di segala bidang sekolah di bawah YDM ini.

Setelah Pak Al (begitu Pak Alfitriadi dipanggil) tidak melanjutkan kepemimpinannya dengan alasan ingin lebih fokus mengelola dan mengajar alquran di SDIT Darul Mukmin, yayasan mengganti Kepala Sekolah dengan melaksanakan asesmen kepada beberapa orang guru yang sudah diusulkan oleh Kepala Sekolah untuk dicalonkan menjadi Kepala Sekolah. Sebanyak 6 orang guru mengikuti asesmen. Asesmennya sendiri oleh yayasan diminta dilakukan oleh KPI agar lebih kredibel. Tidak langsung ditunjuk oleh yayasan.

Setelah melalui proses asesmen yang lumayan ketat, KPI menberikan rekomendasi kepada yayasan untuk beberapa nama sesuai capaian nilai mereka. Akhirnya, setelah mempertimbangkan segala sesuatunya, khususnya mengacu kepada hasil asesmen oleh KPI, yayasan menetapkan Ibu Okti Satriani sebagai Kepala Sekolah untuk meneruskan kepemimpinan Pak Alfitriadi. Bu Okti dikukuhkan oleh Pembina Yayasan, Dr. Muhammad Hasbi, MSi pada tahun 2021 dan memimpin SDIT Darul Mukmin hingga saat ini. Bu Okti melanjutkan program-program yang sudah dijalankan sebelumnya. Dengan branding pembelajaran alquran, SDIT Darul Mukmin akan berusaha memberikan pelayanan terbaik dalam pembelajaran demi masa depan generasi yang rabbani. Semoga.***


25 Mei 2022

Masuk Sekolah di Hari Pertama atawa Permata Sama Pentingnya

Masuk Sekolah di Hari Pertama atawa Permata Sama Pentingnya


LIBUR lebaran sudah selesai, Jumat (06/05/2022) lalu itu. Sabtu dan Ahad, adalah libur resmi di akhir pekan. Bukan libur lebaran. Tapi lebaran bisa dilanjutkan pada libur akhir pekan. Dan setelah libur lebaran (Idul Fitri 1443) usai, maka hari Senin (09/05/2022) kantor dan atau sekolah sudah segera akan dibuka. Khusus sekolah, baik sekolah Pemerintah (Negeri) maupun sekolah swasta kembali masuk seerntak sesuai ketentuan dari Pemerintah (Dinas Pendidikan). 

Itu, setidak-tidaknya sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Karimun. Baik sekolah di bawah naungan Pemda Kabupaten (Dinas Pendidikan Kabupaten) seperti TK, SD, SLTP (SMP/ MTS) maupun sekolah-sekolah yang dikelola Pemerintah Provinsi seperti SLA (SMA/ SMK) atau SLB. Serentak masuk hari ini. Di daerah (kabupaten/ kota) lain mungkin ada yang belum masuk pada hari ini atau sudah duluan masuk sebelumnya. Sejak otonomi, kebijakan pendidikan memang tidak lagi terpusat di satu kendali kecuali untuk hal-hal tertentu.

Untuk di Kabupaten Berazam (Karimun), ini ada perubahan kebijakan dalam hal jumlah siswa yang diizinkan ke sekolah saat ini. Kalau sebelumnya (saat covid masih kuat menghimpit) itu, masih setengah (50 persen) dari kapasitas ruang belajar yang diizinkan hadir di ruang belajar. Sekarang diizinkan untuk seluruh siswa masuk kelas. Boleh full 100 persen. Hanya lama waktu di sekolahnya saja yang belum normal. Masih dibatasi sampai enam jam pelajaran. Tetap alhamdulillah. Orang tua siswa sudah lama berharap anaknya masuk secara keseluruhan. Begitu juga guru.

Urgensi dan atau persepsi masuk di hari pertama sekolah mungkin saja tidak sama oleh setiap sekolah atau oleh setiap orang. Boleh jadi ada persepsi yang berbeda-beda perihal penting-tidaknya masuk oleh setiap sekolah. Bahwa guru, seperti juga orang tua siswa sudah lama berharap izin masuk bagi seluruh siswa itu memang benar adanya. Orang tua siswa dan guru sama-sama ingin anak-anak dapat masuk semuanya ke sekolah sebagaimana sebelum covid ada. Kini harapan itu sudah tercapai. Dan pasca libur lumayan panjang, harapan masuk itu sudah tercapai. Tentulah ini sama harapannya. Tapi memandang samakah urgensinya? Ini perlu ditinjau ke lapangan.

Apakah kedua pihak --orang tua siswa dan guru-- mempunyai sebab yang sama atas harapan boleh masuknya seluruh siswa, tentu saja tidak. Orang tua ingin anak-anaknya segera masuk sekolah karena khawatir terlalu lama tidak masuk akan menyebabkan anak-anak menjadi liar atau bisa lupa pelajaran. Sementara para guru ingin anak-anak segera masuk sekolaha agar segera dapat belajar dengan normal. Materi pelajaran segera dapat disampaikan dengan baik. 

Catatan penting yang perlu pula menjadi pemikiran berkaitan masuk di hari pertama sekolah adalah bagaimana sekolah memperlakukan (mengelola) masuk di hari pertama itu sendiri. Hari pertama masuk sekolah pada hakikatnya sangatlah penting. Segala sesuatunya akan ditentukan oleh langkah di hari pertama itu. Kalau boleh disebut, hari pertama itu sesungguhnya ibarat hari permata bagi semuanya. Namanya permata, tentulah sangatlah berharga dan penting bagi semuanya. Tapi apakah semuanya memandangnya sama, itulah diskusinya.

Mengacu catatan-catatan lama, satu pandangan ada yang memandang bahwa hari pertama masuk sekolah tidaklah terlalu penting dalam perngertian tidak harus belajar atau melaksanakan proses pembelajaran sebagaimana terjadwal. Dengan kegiatan silaturrahim, halal bilhalal atau gotong royong saja satu sekolah sudah menganggap itu cukup Intinya tidak perlu langsung belajar. Nah, kalau begini tentu dianggap tidak terlalu penting, kan?

Seharusnya, jika hari pertama itu sama dengan kita memandang permata yang begitu penting dan berharga bagi kita maka urgensi itu harus tergambar dari pengelolaan sekolah itu sendiri. Apakah sudah langsung dimanfaatkan untuk belajar? Jika iya, itulah pandangan yang menjadikan hari pertama sebagai hari permata. Sesungguhnya, kedua-duanya sama pentingnya.***

*Sudah pernah diposting sebelumnya.