16 Feb 2023

Pengurus FKUB Kabupaten Karimun Dikukuhkan Bupati


BERTEMPAT di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati hari Rabu (15/02/2023) kemarin telah laksanakan pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karimun periode 2022-2027 oleh Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S Sos M Si.

Hadir dalam kesempatan itu sekaligus menyaksikan pengukuhan adalah Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, SE MM bersama rombongan jajaran Pemerintah Provinsi Kepri, Forkopimda Kabupaten Karimun (yang mewakili), Sekda kabupaten Karimun, Drs. H. Muhamaad Firmansyah, M Si, serta para pejabat dan pimpinan OPD Kabupaten Karimun. Juga ada beberapa Ketua Ormas, khususnya Ormas Keagamaan.

Kepengurusan FKUB Kabupaten Karimun dibentu berdasarkan SK Bupati Karimun Nomor 949 Tahun 2022 tanggal 09 November 2022 tentang Pembentukan FKUB Kabupaten Karimun. SK Bupati tersebut menetapkan Drs. H. M. Rasyid Nur< MM sebagai Ketua FKUB Kabupaten Karimun periode 2022-2027 dengan didampingi dua orang Wakil Ketua serta 14 orang anggota. Di dalamnya juga ditetapkan H. Endang Sriwahyu sebagai Sekretaris FKUB.

Gubernur Kepri dalam sambutannya menjelaskan bahwa FKUB baik Provinsi maupun Kabupaten/ dan atau Kota terbukti telah berperan besar dalam menjaga kerukunan umat di Provinsi Kepri. Dengan prestasi itu tercatat Indeks Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 masuk 10 besar Nasional dari 34 provinsi di Indonesia dengan skor 75,5. Angka ini di atas skor Indkeks Kerukunan Umat Beragama secara Nasional di angka 72,73. Artinya Kepri lebih baik berbanding rata-rata Nasional, kata Pak Gubernur.

Pengurus FKUB 2022-2027

Oleh karena itu dia berharap kepada kepengurusan FKUB Kabupaten Karimun untuk terus berkiprah dan berperan dalam menjaga kerukunan umat di tengah masyarakat yang begitu tinggi tingkat majemuknya. Pak Gunernur mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.

“Selamat kepada kepngurusan yang baru dilantik. Semoga ke depannya senantiasa bersinergi menciptakan moderasi beragama melalui kerukunan dalam mendongkrak pembangunan di berbagai sektor." Begitu dia menyampaikan harapan kepada kepengurusa  FKUB Kabupaten Karimun.

Hal lain yang disampaikan Pak Gubernur adalah bahwa Provinsi Kepri ini adalah miniaturnya Indonesia karena memiliki penduduk dengan keberagaman agama, suku dan budaya. Dia memberikan rincian persetase agama-agama yang ada di Kepri. Katanya, "Data komposisi agama penduduk yang ada di Provinsi Kepulauan Riau adalah, Islam 78,3%, Kristen 11,91%, Katolik 2,48%, Hindu 0,04%, Buddha 7,1%, Konghucu 0,16%, dan Aliran Kepercayaan 0,01%." Dengan membacakan catatan yang ada di tangannya, Pak Gubernur secara detail menjelaskan keapda hadirin betapa berbagai agama ada di Kepri ini.

Pak Gubernur juga menjelaskan data suku-suku penduduk Kepri. Katanya, "Suku Melayu sebanyak 29,97%, Suku Jawa sebanyak 22,2% , Suku Batak sebanyak 12,43%, Suku Minang Sebanyak 19,71%, Etnis Tionghoa sebanyak 7,70%, dan lainnya adalah gabungan dari beberapa suku yang saat ini ada di Provinsi Kepri. Dia berharap agar kita mensyukuri itu semua karena kita mampu hidup berdampingan dalam perbedaan yang ada. FKUB adalah wadah untuk terus menyatukan aneka perbedaan itu, khususnya di ranah keagamaan.

Sebelumnya, Bupati Karimun juga mengingatkan perlunya semua komponen untuk menjaga kebersamaan. Menjaga persatuan dak kesatuan untuk tegak utuhnya bangsa dan negara yang majemuk ini. Dia mengingatkan kepada pengurus FKUB agar bersinergi dengan komponen lainya dalam usaha memperkuat persatuan dan kesatuan.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar