Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

9 Nov 2023

Pencanangan Pemilu Berintegritas untuk Hasil Pemilu Berkualitas

Pencanangan Pemilu Berintegritas untuk Hasil Pemilu Berkualitas


ADALAH hasil yang hebat yang diharapkan dari Pemilu 2024 nanti. Hebat dalam arti hasil Pemilu itu nanti selain prosesnya berjalan jurdil (Jujur dan Adil) juga yang terpilih adalah orang yang jurdil juga. Kalau jurdil pada pelaksanaan artinya tidak ada kecurangan sedangkan jurdil dalam hasil maksudnya orangnya bisa dipercaya karena tidak pembohong (korupsi, dll) dan adil artinya tidak pilih kasih. 

Itulah harapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu 2023 yang dibuka Presiden RI, Jokowi pada hari Rabu (08/11/2023) kemarin di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kita (saya) sendiri hanya menyimaknya di layar televisi yang kebetulan menyiarkan acara itu secara langsung. Pernyataan itu pula yang dapat dan ingin saya sampaikan pada catatan ini.

Sebagaimana kita simak langsung atau memahami dari media yang menyiarkannya, Presiden Jokowi secara resmi membuka Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, itu di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kita dengar bahwa dalam sambutannya, dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) atas kerja kerasnya dalam melaksanakan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Mengutip pernyataannya, “Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang terus bekerja keras untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024, baik dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), dan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum).” Jelas pernyataannya itu, bahwa dia sangat perhatian terhadap kinerja lembaga yang bertanggung jawab untuk kegi itu.

Katanya lagi, Pemilu Serentak 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang pernah diselenggarakan di Tanah Air, karena melibatkan 840 ribuan TPS (Tempat Pemungutan Suara). Karena itu kata Presiden, tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu kali ini juga besar, mulai dari akuntabilitas, integritas, hingga mekanisme distribusi dan pengamanan.

Bagaimanapun inti yang penting dari semua lembaga yang disebut presiden adalah terlaksananya kegiatan Pemilu itu dengan baik agar menghasilkan juga hasil yang baik. Tidak sekadar baik, tapi juga mesti hebat. Kita yakin, itulah yang diinginkan Kepala Negara itu. Semoga saja.***

7 Nov 2023

Pengembangan Diri Guru dan Tradisi Membaca

Pengembangan Diri Guru dan Tradisi Membaca


BEBERAPA kali sudah mengikuti pelatihan. Berbagai penataran dan sejenisnya selalu juga diikuti. Kegiatan MGMP pun tidak diabaikan. Tapi mengapa merasa tidak berkembang dan tidak bertambah meningkat juga profesionalitas dalam mengajar? Mengapa tetap susah mengaktifkan anak dalam pembelajaran? Itu curhat beberapa guru ketika ngobrol-ngobrol ringan di satu pertemuan sesama guru beberapa waktu lalu. Sudah lama, saat masih aktif di sekolah.

Sebagai sesama guru, saya memahmi kegalauan rekan-rekan ini. Masa kerja sebagai guru (PNS) juga sudah lumayan lama. Dalam golongan III/ C senior, berarti tiak kurang masa kerja antara 7-8 tahun. Itu bukan waktu yang sebentar. Sayang memang jika rekan-rekan guru ini belum juga merasa enjoy dalam tugas. Masih merasa belum mampu menciptakan kelas yang efektif dan atraktif sebagaimana tuntutan pembelajaran yang menyenangkan.

Sesungguhnya merasa kekurangan dan merasa belum berkembang dalam mengemban tugas sebagai guru, itu adalah sesuatu yang positif. Menurut saya sikap merasa belum juga mampu menjadi guru yang baik, itu adalah sikap sportif yang positif walaupun bernilai negatif karena kemampuan pengembangan dirinya tidak berjalan dengan baik. Ada pengakuan sendiri atas kekurangan dan kelemahan dalam menjalankan tugas tentu saja sesuatu yang baik.

Tentu saja perasaan itu tidak boleh diendap begitu saja. Tidak boleh guru membiarkan dirinya dalam ketidakmampuan terus-menerus dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawab sebagai guru. Tercapainya predikat guru profesional dalam arti berkemampuan dalam melaksanbakan fungsi dan tanggung jawab sebagai pendidik dengan baik, harus terus diusahakan.

Mungkin banyak cara dan strategi yang dapat dilakukan. Berdiskusi dan saling berkomunuikasi antara satu guru dengan lainnya, adalah salah satunya. Tapi mengembangkan tradisi membaca adalah dasar dari segala usaha itu. Berkomunikasi dengan berbagai fasilitas yang tersedia saat ini memungkinkan dan memudahkan para guru untuk saling memberi dan menerima dalam komuniukasinya. Tapi budaya membaca tetap akan menjadi kunci dari usaha pengembangan diri itu. Maka jangan pernah berhenti membaca. Hanya membacalah yang akan membuat guru banyak tahu dan kian mengerti kalau dia masih banyak yang perlu diketahui. Ayo, mari terus mengembangkan budaya membaca terutama pada anak-anak kita.***
Sudah Diposting pada www.koncopelangkin.blogspot.com

31 Okt 2023

Mereka Berlenggang-lenggok di Bulan Bahasa Sekolah

Mereka Berlenggang-lenggok di Bulan Bahasa Sekolah


Catatan M. Rasyid Nur 

INI peringatan Bulan Bahasa Sekolah. Maksudnya sekolah melaksanakan peringatan Bulan Bahasa yang jatuh di bulan Oktober setiap tahunnya. Bulan Bahasa juga terkait dengan peringatan Sumpah Pemuda yang jatuh di setiap tanggal 28 Oktober. 

Tentu saja menyenangkan sekali. Peringatan Bulan Bahasa yang dihelat sekolah kali ini para siswa menampilkan aneka atraksi tari. Sangat menyenangkan melihat mereka. Mereka bergrup per kelasnya masing-masing. Setiap kelas mereka tampil dengan kreasi kelasnya. Wali kelasnya juga ada diantara mereka. 

Mereka sedang berdefile dengan aneka kreasi tari itu. Hebatnya hampir semua tari daerah Nusantara mereka bawakan meskipun sekilas saja. Setiap kelas berbeda tari atau atraksinya. Ada 15 kelas yang tampil dalam defile ini. Dalam waktu 2-5 menit saja per kelasnya. Lalu tampil kelas lainnya. Begitu seterusnya hingga semua kelas yang ada di sekolah ini tampil pengisi defile itu.

Itulah para siswa SMA Negeri 3 Karimun, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Kemarin Senin (30/10/2023) itu SMA Negeri satu-satunya di Kecamatan Meral, ini menghelat kegiatan peringatan Bulan Bahasa. Mereka sejalankan kegiatan itu dengan praktik P5 IKM yang mereka terapkan di sekolah mereka. Mereka mengundang beberapa pejabat kabupaten dan kecamatan serta para mantan Kepala Sekolah ini untuk menyaksikan kreasi mereka.

Hal yang menarik adalah bahwa defile yang berisi kreasi tari itu mereka bawakan ketika acara akan dimulai. Maksudnya masih dalam pra acara. Sebelum acara pembukaan resmi dimulai mereka menampilkan semua kelas yang ada dengan kegiatan defile. Setiap kelas tampil dengan membawakan kreasi tari dan seni gerak lainnya. Mereka berlenggang-lenggongk di depan para guru, para siswa dan tentu saja di depan undangan lainnya.


Sangat menyenangkan menyaksikan mereka. Ini tontonan kreasi seni yang menarik. Gratis pula. Jika kreasi seni yang mereka tampilkan ini terus dikembangkan tidak tertutup kemungkinan mereka kelak akan menjadi praktisi seni secara profesional. Bisa menjadi penari atau pelatih tari dan bisa juga bentu seni lainnya. Menariknya juga, para guru yan tergabung dalam kelompok P5 mereka juga tampil dengan membawa hasil karya siswa dalam pembelajaran Kurikulum Merdeka yang mereka terapkan di sekolah.

Berkaitan dengan peringatan Bulan Bahasa sendiri pihak sekolah melaksanakan beberapa lomba yang berkaitan dengan literasi, antara lomba membaca puisi, lomba mendongeng dan paduan suara. Selain itu juga ada lomba pojok baca dan stand bazar yang memajang hasil karya siswa. Untuk lomba baca puisi dan mendongeng, pesertanya adalah para siswa dari SMP/ MTs yang ada di Kecamatan Meral dan Meral Barat. Sementara paduan suara, pojok baca dan bazar khusus untuk siswa/ wi SMA Negeri 3 Karimun sendiri.

Selamat dan sukses untuk seluruh siswa, guru, Kepala Sekolah dan semua keluarga besar Smantika (SMA Negeri Tiga Karimun) Bertamadun yang telah tampil memuaskan. Peringatan Bulan Bahasa ini sungguh berkesan bagi siapa saja yang kebetulan hadir. Lenggang-lenggok siswa dalam kreasi tarinya membuka mata dan wawasan, kelak mereka semoga menajdi orang yang kreatif.***

Drs. H.M. Rasyid Nur, MM, mantan Kasek 

16 Okt 2023

Quavadis Generasi Emas 2045 Tanpa Generasi Milenial

Quavadis Generasi Emas 2045 Tanpa Generasi Milenial


Oleh Gamyanda Adry Perdana 
Generasi milenial adalah generasi yang tumbuh di saat dunia sudah mengalami kemajuan teknologi, sehingga otomatis mereka sangat mahir dalam menggunakan teknologi. Istilah 'milenial' tersebut berasal dari millennials yang diciptakan oleh dua pakar sejarah dan penulis Amerika, William Strauss dan Neil Howe pada tahun 1987. 

Indonesia adalah negara dengan total generasi milenial sebanyak 69.38 juta jiwa atau 25, 87% pada tahun 2020, sebagaimana telah diinfromasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021. Seperti yang kita ketahui generasi milineal memiliki peran dalam hal perkembangan teknologi ketika sekarang dunia sangat dipengaruhi teknologi. Hal tersebut menjadi bukti dan gambaran nyata bahwa generasi milineal negara Indonesia sangat berperan dalam kemajuan pengetahuan dan teknologi IT menyongsong Generasi Emas tahun 2045. 

Era New Society 5.0 dalam perkembangan teknologi modern adalah struktural penting dalam perkembangan dunia karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Menurut CEO & COACH HR Academy, Wulan (2021) mereka menyebutkan bahwa, "Society 5.0 merupakan sebuah masyarakat yang berpusat pada manusia yang menyeimbangkan kemajuan ekonomi dan teknologi dengan menyelesaikan masalah melalui sistem yang mengintegrasikan dunia maya dan ruang fisik”. 

Menurut Serpanos (2018) “Ada beberapa tantangan lain yang harus dihadapi, yaitu integrasi dan peningkatan perangkat lunak, interoperabilitas jaringan, dan sinkronisasi, pemrosesan informasi, dan aplikasi real time, serta yang terpenting keamanan”. Selama berkembangnya era society 5.0 tentunya akan melahirkan permasalahan baru dan ancaman yang muncul dikalangan generasi milenial. Permasalahan ini sudah terbaca oleh para ahli saat era Society 5.0 dikemukakan. 

Karena era Society 5.0 adalah kecerdasan buatan (artificial intelligence) tentunya teknologi dan manusia akan hidup secara berdampingan. Sebagai kaum milenial yang hidup di era teknologi modern tentunya kita harus mahir dalam menggunakan teknologi tersebut. Ancaman generasi milenial dalam menghadapi Society 5.0 ini adalah akumulasi data yang melimpah akan membuat kaum milenial menjadi lebih sulit dalam memperoleh data yang akurat. Dalam artian akan sulit mengetahui kebenaran data tersebut sehingga timbullah informasi hoax, karena fakta era 5.0 terdapat akumulasi data yang melimpah. 

Tergantikannya pekerjaan manusia oleh mesin-mesin atau robot yang telah canggih akan mempersempit lapangan pekerjaan. Sungguh fakta yang membuat kita sebagai generasi milenial harus siap untuk menghadapi era Society 5.0. Perkembangan teknologi memang memudahkan kita itulah kelebihan dari perkembangan teknologi ini tapi tidak bisa dipungkiri dari dampak yang akan dihasilkan nantinya.

Apabila peran generasi milenial sudah tergantikan oleh teknologi yang lebih canggih akan sangat membahayakan dan berdampak kepada generasi milenial tentu banyak pengangguran akan bermunculan. Maka kita sebagai generasi milenial harus berkembang lebih pesat dari sekarang agar masa depan agar kita tidak digantikan oleh teknologi. Berbagai upaya tentu harus kita lakukan demi mengoptimalkan peran, dan potensi generasi milenial di masa depan, pastinya selalu terdapat hal-hal yang menghalangi perkembangan tiap pribadi. Mulai dari isu-isu krusial dan masalah-masalah baru yang bermunculan diantara lain sebagai berikut: 

1. Finansial Generasi millenial cenderung khawatir dengan ketidakstabilan finansialnya di awal karir. Disamping itu, akibat terbawa arus, banyak yang memaksakan untuk mengikuti gaya hidup yang tinggi. Lingkaran inilah yang pada akhirnya menjadi penyebab stress tertinggi Millenial. Disamping itu, Millenial dan banyak yang menjadi sandwich generation. Artinya generasi ini terbebani oleh 3 tekanan, yaitu dia harus mampu menghidupi dirinya sendiri, menghidupi orang tuanya, dan menghidupi keluarganya (anak & istri) jika sudah berkeluarga. 

2. Sains dan Teknologi; Kemajuan teknologi yang sangat pesat saat ini, menghadirkan robot yang banyak menggantikan peran manusia. Era society 5.0 menjadi tantangan besar dan tersendiri bagi kaum millennial. Mereka dituntut untuk mampu beradapatasi dengan kondisi seperti ini dan menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru yang mendukung jalannya society 5.0, sehingga peran manusia tidak akan tergantikan oleh hadirnya robot yang memiliki kemampuan cerdas. 

3. Sosial Media; Sosial media menjadi tantangan besar bagi Millenial, karena ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi bermanfaat untuk berkomunikasi dan membangun jaringan, tapi di sisi lain juga banyak menimbulkan efek negative. Social pressure online dan online bullying menjadi dua poin mengapa hidup terasa lebih berat bagi Millenial. Ditambah, muncul fenomena baru bernama FOMO atau fear of missing out yaitu saat seseorang merasa gelisah dan takut akibat merasa ‘tertinggal’ apabila tidak update dengan sosial medianya. Efek stress yang ditimbulkan karena penyebab-penyebab tersebut pun beragam. Dari mulai rasa cemas yang berlebihan, kurang motivasi dan hilang fokus sampai depresi sehingga menyebabkan memudar nya potensi yang harus dimaksimalkan oleh generasi milenial.

Tentu dari semua alasan dan isu-isu tersebut masalah yang muncul pada pribadi di Indonesia sangat memiliki dampak yang besar untuk Indonesia. Jika masalah ini terjadi pada generasi milenial sebagai penerus tentu akan membuat masalah majunya suatu negara, apalagi Indonesia sebagai negara berkembang tentu akan menghambat generasi emas 2045. Karena 25, 87% generasi milenial hidup berdampingan dengan teknologi dan informatika. 

Mungkin kita harus mengilas balik beberapa pertanyaan yang harusnya muncul dipikiran kita apakah kita sebagai generasi milenial bisa bersaing dengan teknologi yang berkembang pesat demi mewujudkan generasi emas 2045. Maka untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul tentu sebagai generasi milenial kita harus mengupayakan langkahlangkah sebagai berikut: 

1. Menyemarakkan semangat pemuda sebagai generasi milenial terpenting dalam hal pengembangan skil dan iptek agar bisa bersaing dengan hadirnya teknologi baru;

2. Meningkatkan dan mengembangkan penguatan karakter generasi milenial melalui nasionalisme, kemandirian, religious, integritas, dan gotong royong serta kebhinekaan global;

3. Mengoptimalkan pengetahuan dan keterampilan abad 21, berpikir kritis, kreativitas dan inovasi, kolaborasi dan informasi. Serta mengawasi perkembangannya agar siap berada di garda terdepan guna menjadi tonggak utama perkembangan negara dimasa depan;

4. Memfasilitasi kebutuhan pemuda dengan memaksimalkan penggunan uang negara baik dari segala aspek yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pemuda ataupun aspek penunjang perkembangan pemuda;

5. Berdasarkan profil pemimpin pancasila, sebagai penerus bangsa yang sadar akan perkembangan teknologi saya akan membuat kampanye digital yang isinya mengajak serta memberikan kesadaran untuk para generasi milenial yang hidup berdampingan dengan teknologi dan bahaya yang didapat apabila generasi milenial tidak mampu bersaing dengan teknologi;

Maka pemuda sebagai generasi milenial harus mampu bersaing dengan hadirnya teknologi modern, agar generasi emas 2045 dapat tergapai dengan hadirnya penerus bangsa. Pemuda harus bisa mengusai teknologi, bukan teknologi yang menguasai pemuda. Kalau bukan sekarang kapan lagi? , kalau bukan kita siapa lagi?. 

Gamyanda Adry Perdana, Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Jurusan Dokter Hewan

DAFTAR PUSTAKA 
https://www.idntimes.com/business/economy/hana-adi-perdana-1/bps-penduduk-indonesiadidominasi-millennial-dan-generasi-z (22 Januari 2021, 17.20)

https://www.kompasiana.com/dininur/5cecf4c695760e373910cea3/tantangan-generasimilenial-dalam-menghadapi-society-5-0 (28 Mei 2019, 15:43) 

https://www.wlb.co.id/definisi-society-5-0-dan-unsur-apa-saja-yang-diperlukan/ (18 September 2021, 15:02) 

https://www.ganto.co/berita/4251/tantangan-milenial-di-era-society-5-0.html (28 September 2021, 23:22) https://kumparan.com/temali/5-tantangan-besar-yang-dihadapi-oleh-millenial-dan-gen-z1sK7wqHGCDo/full ( 25 November 2019, 22:53)


7 Okt 2023

Safari Jumat Bupati untuk Jaga Silaturrahim

Safari Jumat Bupati untuk Jaga Silaturrahim


JUMAT (06/10/2023) ini Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S Sos MSi dan rombongan melaksanakan Safari Jumat di Masjid Al-Falah, Kampung Melayu, Kecamatan Karimun. Ikut bersama bupati antara lain Kabag Kesra, Ketua Baznas Kabupaten Karimun, Ketua FKUB Kabupaten Karimun dan beberapa orang pejabat dan staf Kantor Bupati lainnya. Sekitar pukul 11.45 bupati dan rombongan sudah sampai di masjid Al-Falah. Jamaah pun sudah memenuhi sebagian ruangan masjid saat rombongan datang.

Tradisi Safari Jumat sudah dilaksanakan bupati sejak lama. Seperti Safari Subuh, bupati dan rombongan mengunjungi masjid-masjid yang ada di Kabupaten Karimun dan berjamaah bersama dengan jamaah yang ada. Baik Safari Jumat maupun Safari Subuh, lazimnya bupati membawa imam dan khatib (Jumat) dalam rombongannya. Jika di masjid yang dikunjungi tidak ada imam atau khatibnya, maka imam atau khatib yang dibawa serta oleh bupati akan tampil. Atau jikapun ada imam dan khatib, jika pengurus atau jamaah masjid ingin dari rombongan yang tampil, maka imam dan khatib dari bupatilah yang tampil.

Selain di Pulau Karimun dengan empat kecamatan yang ada, bupati juga mengunjungi masjid-masjid yang ada di luar Pulau Karimun, seperti di di Pulau Kundur (tiga kecamatan), Pulau Moro dan sekitarnya (tiga kecamatan) serta beberapa pulau lainnya. Tidak jarang bupati melaksanakan safari ke masjid-masjid, disejalankan dengan kunjungan kerjanya di desa, kelurahan atau kecamatan tersebut. Kunjungan kerja bisa dalam bentuk meninjau pembangunan atau memberikan bantuan ke daerah tujuan.

Setiap bupati mengunjungi masjid, selain melaksanakan salat berjamaah bersama jamaah yang ada di masjid, juga ada program bantuan ke pelaksana harian salat di masjid atau kepada pengurus takmir masjid. Biasanya bupati memberikan bantuan berupa uang kepada beberapa orang seperti imam, muazzin, khatib dan lainnya. Bantuan ini diberikan setelah salat selesai.

Satu hal yang penting dalam tradisi safari, ini adalah untuk terjaganya hubungan silaturrahim di antara bupati selaku pimpinan Pemerintahan Kabupaten dengan masyarakat, khususnya jamaah yang ditemui di setiap masjid. Dengan komunikasi langsung dalam rangka silaturrahim terus terjaga maka bupati sekaligus dapat mendengar langsung hal-hal tertentu yang disampaikan masyarakat. Terkadang juga ada usulan atau laporan dari masyarakat. Bagi bupati sebagai pengendali pemerintahan, hal itu sangatlah penting. Jadi, silaturrahim terjaga dan masyarakat pun dapat langsung berjumpa dengan bupati.*** (M. Rasyid Nur)

6 Okt 2023

Program Cinta Dai untuk Menjadi Dai yang Dicinta

Program Cinta Dai untuk Menjadi Dai yang Dicinta


BERTEMPAT di Gedung Nasional, Karimun, Rabu (04/10/2023) lalu telah dilaksanakan kegiatan yang diikuti oleh para dai/ daiyah Kabupaten Karimun. Semacam pembinaan dai atau muballigh di kabupaten 'berazam' ini. Nama kegiatannya Program Cinta Dai yang dilaksanakan oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Kepri bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Karimun. Kegiatan satu hari, itu dibuka resmi oleh Bupati.

Seperti sudah dinformasikan di sini sebelumnya, kegiatan pembinaan dai, ini diikuti oleh 100 orang muballigh/ muballighoh atau penceramah se-Kabupaten Karimun, khususnya para dai yang berasal dari empat kecamatan di Pulau Karimun (Kecamatan Karimun, Meral, Tebing dan Meral Barat). Ada juga beberapa orang dari luar sebagai perwakilan PMKK (Persatuan Muballigh Kabupaten Karimun).

Hal penting dari kegiatan itu adalah untuk memberikan pencerahan keapda para dai/ daiyah yang terpilih untuk ikut agar para dai ini menjadi dai yang disenangi atau dicintai masyarakat. Meskipun secara umum para muballigh, ini adalah orang-orang yang disukai oleh masyarakat, diharapkan dengan kegiatan ini para dai lebih disenangi atau lebih dicintai lagi oleh masyarakat atau oleh penyimak kajiannya.

Itulah salah satu harapan dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Program Cinta Dai ini, kata Ketua Baznas Provinsi, A. Rusman saat menyampaikan pidato sambutan di sesi pembukaan kegiatan. Begitu juga yang disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Karimun, H. Nasrial di sesi yang sama. Tentu saja ini harapan yang baik dan tidak berlebihan. Bagaimanapun, tidak menutup mata terhadap kemungkinan masyarakat yang tidak atau kurang menyukai seorang pendakwah dengan berbagai alasan. Hal begitu pun adalah hal yang lumrah.

Untuk kegiatan Program Cinta Dai yang merupakan kegiatan pertama kali dilaksanakan di Karimun, Baznas menunjuk tiga orang narasumber sebagai pemateri. Ketiga narasumber itu adalah Dr. Firdaus (Wakil Ketua Baznas Provinsi Kepri), Drs. H. Zamzuri (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun) dan Drs. H. Afrizal (Ketua MUI Kabupaten Karimun). Ketiganya bergantian memberikan materi, dari pagi hingga sore hari. Semua peserta tampak antusias mengikuti kegiatan.

Tiga narasumber yang berbicara di hadapan para peserta, satu titik simpul dari ketiga narsum itu mengingatkan pentingnya dai yang disenangi dan dicintai oleh jamaah atau masyarakat. Seperti disampaikan Dr. Fauzi, misalnya, para ustaz, dai dan kiyai, ini harus terus menyesuaikan diri dengan keadaan yang ada. Kemajuan teknologi juga mesti diikuti. Begitu dia mengingatkan. Sementara dua orang narsum lainnya pun mengingatkan agar para dai berusaha terus untuk menajdi dai yang dicintai masyarakat.***. 

5 Okt 2023

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Oleh Gamyanda Adry Perdana

Data privasi adalah sekumpulan informasi dari pemilik yang memuat berbagai hal penting, tersimpan, terekam, terawat dan dijaga kebenarannya serta dilindungi kerahasianya atas izin pemilik data. Indonesia sebagai pengguna internet dengan total 199 juta, 196 juta diantaranya telah mengakses internet dan hampir 95% dari pengguna internet memiliki data dan mengetahui apa itu data.
Data di atas mengutip sebagaimana telah diinformasikan oleh Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2019. Hal tersebut menjadi gambaran dan bukti nyata bagi kita bahwa Indonesia juga merupakan penghasil data terbesar di dunia.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa data pribadi memiliki peran yang sangat penting bagi tiap pemiliknya. Kepentingan itu diantaranya sebagai sebuah identitas,pengurusan administrative dan masih banyak peran lainnya. 

Selama beberapa waktu terakhir data privasi yang harusnya menjadi sebuah kerahasiaan yang terlindungi kini menghadapi ancaman terbesar yakni kebocoran data. Hacker atau dikenal dengan peretas kini tengah menjadi buah bibir dikalangan masyarakat karena diyakini sebagai dalang di balik lenyapnya ratusan data-data pribadi. Permasalahan ini sudah terdengar sejak beberapa tahun belakang.

Berdasarkan hasil survey Communication Information System Security Research Center (CISSReC) pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia mencatatkan rekor buruk di global pada kasus kebocoran data BPJS sebanyak 279 juta data. Pada 2021 dugaan penjualan data dua juta nasabah BRI Life sebanyak 463.000 dokumen diperjualbelikan. Dokumen yang tertera berupa KTP foto elektornik, nomor rekening, nomor wajib pajak dan rekam medis nasabah BRI Life. 

Juga jumlah serangan hacker yang tercatat hingga akhir tahun 2021 sudah lebih dari 1 miliyar. Hal itu bisa berasal dari penipuan, kesalahan software dan peretasan sehingga memicu terjadinya kebocoran data. Realita tersebut membuat Indonesia tercatat menjadi negara dengan tingkat keamanan data nomor 6 di Asia Tenggara. 

Sungguh angka yang sangat mengejutkan dan mampu menyadarkan pemerintah dan masyarakat kita bahwa pentingnya Undang-Undang perlindungan data pribadi. Data pribadi memang memudahkan kita. Itulah kelebihan dari data pribadi ini. Tapi tidak bisa dipungkiri dari dampak yang akan dihasilkan nantinya. 

Kebocoran data pribadi akan sangat membahayakan dan berdampak kepada pemilik data itu sendiri. Dari kebocoran data inilah para peretas akan memeras, menteror dan bahkan menyalahgunakan data pribadi untuk kepentingannya sendiri. 

Berbagai upaya penanganan peretasan sudah sejak dulu telah dilakukan oleh Indonesia. Memang sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Undang-Undang khusus yang mengatur perlindungan data pribadi. Melalui Dewan Perwaklian Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama pemerintah sedang menyusun rancangan Undang-Undang yang mengatur data pribadi. 

Berdasarkan keputusan DPR RI Nomor19/DPR/RI/I/2018-2019 tentang program Legislasi Nasional, RUU Prioritas Tahun 2019 dari Perubahan Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2015-2019. Status RUU PDP per-Oktober 2019 telah menyelesaikan proses harmonisasi dan finalisasi antar lembaga. 
Namun hingga masa sidang 1 tahun 2021 (Tahun Persidangan ketiga DPR RI 2019-2024), RUU PDP masih belum juga disahkan. 

Beberapa isu krusial terkait RUU PDP antara lain: 
1.Pengelolaan data pribadi sensitif, yaitu data dan informasi yang berkaitan dengan agama atau keyakinan, kesehatan, kondisi fisik dan kondisi mental, kehidupan seksual, data keuangan pribadi, data pendidikan, serta data dan informasi pribadi lainnya yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan privasi pemilik data. Batasan definisi data sensitive menjadi titik focus pembahasan di DPR,terutama berkaitan dengan agama atau keyakinan;

2. Pengecualian terhadap pembukaan data pribadi. Terdapat sejumlah alasan khusus yang dapat digunakan untuk melanggar ketentuan RUU PDP, seperti kepentingan penegakan hukum, keamanan nasional dan alasan lain yang sah berdasarkan Undang-Undang. DPR RI seharusnya mempercepat pengesahan ini mengingat Indonesia berkali-kali mencatatkan rekor buruk di global.

Tentu dari semua alasan dan isu-isu tersebut masalah pengesahan Undang-Undang perlindungan data pribadi di Indonesia sangat memiliki dampak yang besar untuk Indonesia. Jika masalah perlindungan data pribadi di Indonesia terus-menerus meneror masyarakat, tentu akan membuat masalah bahkan kekacauan di dunia internet. Karna 95% pengguna internet di Indonesia hidup berdampingan dengan teknologi dan bergantung dengan internet. Apabila masalah ini tidak kunjung selesai dan DPR RI tidak kunjung mengesahkan RUU PDP tentunya akan menurunkan martabat bangsa Indonesia karena tidak bisa menyelesaikan masalah yang menyangkut keamanan warga negaranya. 

Mungkin kita harus mengkilas balik beberapa pertanyaan yang harusnya muncul di pikiran kita, "Sudahkan parlemen mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang dari tahun ke tahun tidak juga disahkan? Sudahkah parlemen berkomitmen dan berkontribusi secara maksimal untuk menanggulangi masalah kebocoran data yang ada di Indonesia? Ataukah selama ini parlemen tidak pernah lagi menggerakkan rodanya,sehingga RUU PDP tidak kunjung diselesai? 

Maka untuk menyelesaikan banyaknya masalah di atas tentu yang kita butuhkan adalah pelaksanaan yang harus segera terealisasikan. Lalu apabila saya menjadi seorang anggota parlemen, saya akan mengupayakan program dan langkah yang harus saya lakukan sebagai berikut: 
1.Mempercepat proses pembentukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bersama presiden. Untuk menjadi pedoman bagi masyarakat agar terlindungi semaksimal mungkin 

2. Memaksimalkan Penggunaan Anggaran untuk terus memperbaiki keamanan data di dalam negara dan situs-situs yang masih mudah untuk diretas. Terpenting dalam hal pencegahan peretasan dan penanganan masalah kebocoran data penting. 

3. Memberikan kesadaran kepada masyarakat Indonesia terutama para generasi muda yang tidak bisa jauh dari teknologi guna memahami berapa pentingnya menjaga data pribadi. 

4. Meningkatkan dan mengoptimalkan secara efektif kinerja Badan Keamanan Data yang ada di Indonesia. Sebagai parlemen yang mempunyai fungsi pengawasan tentunya saya akan terus mengawasi perkembangannya agar setiap saat berada di garda terdepan untuk menjaga keamanan aplikasi dan situs resmi sehingga meminimalisir terjadinya kebocoran data yang bersifat privasi dari tiap pribadi.

5. Sebagai wakil dari rakyat saya akan memberikan contoh dan mengajak masyrakat menjaga kerahasiaan data pribadi mereka dengan terus memberikan sosialiasi tentang bahayanya apabila data pribadi jatuh ke tangan orang yang tidak tepat.***

Gamyanda Adry Perdana; Mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jurusan Kedokteran Hewan

DAFTAR PUSTAKA 
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210520223230/pakar-siber-ini-sebut-data-279-jutawarga-ri-bocor-valid (Novita Putri Bestari, CNBC Indonesia 21 May 2021 07:30 wib)

https:m.liputan6.com/tekno/read/440440680/pengguna-internet-indonesia-pada-2019-hinggaq2-2020-tebus-196-juta (Agustinus Mario Damar, 09 November 2020 18:03 wib)

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/07/keamanan-siber-indonesia-peringkatke-6-di-asia-tenggara ( National Cyber Security Index 7 Maret 2022)

https://tekno.kompas.com/read/2021/12/21/0654/0017/8-kasus-peretasan-yang-terjadi-diindonesia-sepanjang-2021 (Kompas.com-21/12/2021, 06:54 wib) https://openparliement.id.2021/09/17laporan-perkembangan-ruu-perlindungan-data-pribadi (17 September 2021).


3 Okt 2023

Meramal Nasib Literasi Digital di Kepulauan Riau

Meramal Nasib Literasi Digital di Kepulauan Riau


Oleh: Gamyanda Adry Perdana

Literasi digital atau kemelekan digital (melek digital) adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya. Istilah Literasi Digital diciptakan oleh pemerhati teknologi informasi asal Amerika Serikat, Paul Gilster. Dia memunculkan istilah baru yakni literasi digital. Dalam bukunya Digital Literacy yang terbit pada 1997. 

Indonesia sebagai negara yang melakukan survei tatap muka kepada 10.000 responden di 514 kabupaten/ kota di Indonesia menemukan karakteristik responden adalah pengguna internet berusia 13-70 tahun. Dari survei tersebut ditemukan bahwa budaya digital (digital culture) mendapatkan skor tertinggi, 3.90. 

Data itu sebagaimana telah diinformasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2021. Menurut Ekonom Senior INDEF, Avillani, dia menyebutkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih dapat dikategorikan sangat rendah dibanding dengan negara ASEAN lain. 

Provinsi Kepulauan Riau berada di posisi kedua indeks literasi digital yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI pada 20 Januari 2022 lalu. Menurut Kemenkominfo, pilar Budaya Digital (digital culture) Kepulauan Riau tercatat dengan skor 3,90 dalam skala 5 atau baik. Selanjutnya pilar Etika Digital (digital etics) dengan skor 3,53 dan Kecakapan Digital (digital skill) dengan skor 3,44. Sementara itu, pilar Keamanan Digital (digital safety) mendapat skor paling rendah (3,10) atau sedikit di atas sedang. Hal ini menjadi gambaran bahwa di Kepulauan Riau literasi digital sangat baik dan ini sangat berperan untuk mendukung kemajuan daerah.

Kepulaun Riau sebagai daerah kepulauan yang terdiri dari banyak pulau-pulau terdapat 2.408 jumlah pulau mulai dari pulau yang besar sampai kepada yang kecil. Faktanya itu ada yang mudah diakses dan ada yang sulit untuk diakses. Jumlah yang terakhir ini masih banyak lagi. Tentu hal ini akan melahirkan beberapa masalah baru dalam perkembangan literasi digital di Kepulauan Riau. 

Ancaman yang paling mendasar adalah tidak timbulnya skill menggunakan media digital secara baik dan benar. Hal utama disebakan jauhnya akses. Hal ini tentu sangat berpengaruh pada proses perkembangan dan keberlangsungan literasi digital di Kepulauan Riau karena untuk mewujudkan literasi digital harus ada kecakapan dalam menggunakan dan mengaplikasikan media digital. Dalam artian bisa menguasai media digital. Inilah pemeran utama guna terlaksananya literasi digital.

Maka dari itu kita harus siap dengan hadirnya teknologi digital baru dan harus siap juga untuk bisa berkembang dengan teknologi. Berbagai upaya tentu harus dilakukan demi mengoptimalkan perkembangan dan potensi tiap-tiap masyarakat. Pastinya selalu terdapat hal-hal yang menghalangi perkembangan tiap masyarakat. Mulai dari isu-isu krusial dan masalah-masalah baru yang bermunculan, antara lain sebagai berikut:

1. Akses Internet;

Ketidakmerataan akses internet di pulau-pulau kecil mengakibatkan sedikitnya warga yang bisa menggenggam teknologi. Tidak hanya di pulau terluar saja yang mengalami keterlambatan internet, bahkan di Karimun saja akses internet di wilayah pantai, misalnya masih saja (kadang) tidak ada untuk beberapa provider. Hal inilah yang menyebabkan kurangnya penggunaan teknologi sebagai penunjang literasi digital.

2. Sedikitnya Kesempatan Masyarakat untuk Mengenyam Pendidikan Teknologi Digital;

Masih ada masyarakat yang berada di pulau kurang memahami manfaat dan cara menggunakan teknologi digital, sehingga tidak munculnya rasa tertarik untuk meningkatkan kemampuan mereka agar bisa menggunakan teknologi digital. Pemerintah harus segera melakukan langkah langkah untuk meningkatkan literasi digital di Kepulauan Riau dengan dihadirkannya berbagai program pendidikan dan kampanye tentang literasi digital. Namun harus ada pemerataan pelaksanaan dan diperlukan upaya yang besar agar terlaksana secara menyeluruh.

3. Masih Adanya Kesenjangan atas Akses Komunikasi dan Informasi Melalui Teknologi Digital;

Tidak semua orang yang berada di Kepulauan Riau hidup dengan berkecukupan, terutama bagi masyarakat yang hidup pada garis kemiskinan. Tentu tidak semua bisa memiliki teknologi digital. Hal ini dapat menyebabkan penggunaan teknologi digital antar wilayah atau daerah dapat memengaruhi wilayah tersebut dari segi penerimaan informasi, komunikasi dan kemampuan masyarakat di suatu daerah dalam menggunakan perangkat digital. Dalam hal ini, akses digital yang rendah dapat menjadi salah satu faktor utama dalam menghambat pembangunan di berbagai sektor, tentunya sektor penting demi pembangunan yang baik dan berkelanjutan.

Tentu dari semua alasan dan isu-isu tersebut masalah yang muncul di Kepulauan Riau sangat memiliki dampak yang besar untuk Kepulauan Riau. Jika masalah ini tetap terjadi pada masyarakat tentu membuat masalah untuk berkembangnya literasi digital suatu daerah. Apalagi Kepulauan Riau sebagai Provinsi yang terbagi menjadi banyak pulau-pulau.

Mungkin kita harus mengilas balik beberapa pertanyaan yang harusnya muncul di pikiran kita, apakah kita sebagai masyarakat bisa bersaing dengan hadirnya teknologi dan memanfaatkan kehadiran teknologi dengan sebaik mungkin?

.Maka untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul tentu sebagai masyarakat kita dapat mengupayakan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memaksimalkan penggunaan anggaran untuk bisa membenahi dan memperluas jaringan provider, terutama di pulau-pulau terluar.

2. Mengajak masyarakat supaya bisa berbaur dengan digitalisai agar cakap digital dengan cara memberikan edukasi melalui literasi digital dan diberikan ruang lingkup pelaksanannya.

3. Memfasilitasi penggunaan teknologi digital, dengan melakukan pemerataan penggunaan teknologi digital yang ada dengan baik, melalui program-program pelatihan pendidikan digital dan pemberian perangkat digital.

4 Mengoptimalkan pengetahuan dan keterampilan abad 21, berpikir kritis, kreativitas dan inovasi, kolaborasi dan informasi. Dengan mengawasi perkembangan program pendidikan digital agar bisa digunakan bagi masyarakat untuk bisa bersaing dengan hadirnya teknologi terutama (AI).

5 Menghadirkan program “KAPITAL” (Cakap dan Pandai DigitaL) yang berisikan forum diskusi dan seminar komunitas masyarakat peduli internet sehat secara online dan juga memberikan iklan-iklan seperti video pendek untuk menyampaikan konten-konten positif tentang pentingnya cakap digital demi terwujudnya produktivitas.***

2 Okt 2023

Memperingati Hari Batik Nasional 2023

Memperingati Hari Batik Nasional 2023


MEMBICARAKAN batik, baju batik atau pakaian batik ada rasa bangga di hati kita. Kita tahu bahwa Indonesia memang terkenal sebagai negara dengan budaya batiknya selain kaya dengan budaya lain seperti silat, pantun dan lain-lain. Dunia pun tahu bahwa batik adalah warisan budaya Indonesia. Hari Senin (02/10/2023) ini kembali bangsa kita memperingati Hari Batik Nasional yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Bagaimana sesungguhnya sejarah Hari Batik Nasional (HBN) yang sudah kita peringati lebih dari satu dekade lalu itu? Mengutip tulisan berjudul "Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023 dan Maknanya" yang diposting Nimas Ayu Rosari di laman www.detik.com/edu hari Jumat (29/09/2023) kemarin kita memahami bagaimana perjalanan batik kita di Tanah Air hingga kini. Bagaimanapun, kebanggaan kita tidak cukup ketika memakainya tapi memahami dan memperingati HBN-nya juga. 

Mengutip tulisan di atas, HBN berawal dari batik nasional yang ditetapkan oleh UNESCO (United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization) pada tahun 2009, sebagai warisan budaya tak benda. Menurut tulisan tersebut, saat itu diselenggarakan sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO di Abu Dhabi, 2 Oktober 2009. 

Acara itu dilaksanakan untuk mengakui batik, wayang, keris, noken, dan tari Saman sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity). Pengakuan dari UNESCO itu lalu menjadi cikal bakal ditetapkannya Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober.

Masih tulisan itu, awalnya batik diperkenalkan Presiden Suharto kepada dunia internasional saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui kantor UNESCO pada 4 September 2008 di Jakarta. Lalu pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009 itu.

Selanjutnya momen penetapan tersebut diinisiasi oleh Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Ketentuan ini dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009, dilansir dari laman Tajinan Malangkab.

Melalui Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional. Melalui surat tersebut, Kemendagri mengimbau seluruh pegawai di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.

Perihal batik di Indonesia, menurut tulisan yang sama berkaitan dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di tanah Jawa. Pengembangan batik banyak dilakukan pada masa kerajaan Mataram kemudian masa kerajaan Solo dan Yogyakarta, dilansir dari laman Lendah Kulonprogo. Meluasnya seni batik ini menjadi milik rakyat Indonesia pada akhir abad ke-18 atau awal abad ke-19. Batik yang dihasilkan semuanya adalah batik tulis dan pada awal abad ke-20, batik cap baru dikenal.

Ternyata batik juga memiliki beberapa jenis teknik berdasarkan pembuatannya, seperti batik tulis, batik cap dan batik printing. Sedangkan motif batik juga berkembang dan beragam yang memiliki makna filosofinya masing-masing. Contoh motif batik, seperti motif Mega Mendung, Sekar Jagad, dan Parang Barong, dilansir dari Kemdikbud.

Kini batik sudah berkembang pesat dan diproduksi oleh berbagai daerah Indonesia dengan ciri khasnya masing-masing. Tak hanya itu, batik juga sudah masuk dalam kancah internasional, seperti pagelaran fashion show di New York, Milan, dan lainnya. Bagi kita anak Bangsa yang notabene pemilik asal batik tentu saja akan senantiasa bangga jika menyebut batik. Kita akan memakai batik pada momen-momen terbaik. Dan pada hari ini kita memahami batik sekaligus memperungatinya dalam HBN, Hari Batik Nasional. (M. Rasyid Nur)
Sumber: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6955777/sejarah-hari-batik-nasional...

15 Sep 2023

Menegur Siswa Terlambat Ketika Guru Juga Terlambat

Menegur Siswa Terlambat Ketika Guru Juga Terlambat


Catatan M. Rasyid Nur
SALAH satu disiplin yang diterapkan di sekolah adalah disiplin waktu. Tepat waktu hadir, tepat waktu masuk kelas dan waktu belajar. Tepat pula waktu pulang kembali ke rumah. Tidak terlambat sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sekolah. Itulah beberapa indikator disiplin waktu yang lazim diterapkan sekolah. Ketentuan itu berlaku dan mengikat semua warga sekolah.

Tapi tidak selalu harapan, itu sama dengan kenyataan. Harapan berjalannya disiplin sekolah ternyata kenyataannya ada saja yang tidak disiplin. Ada saja warga sekolah yang datang terlambat, misalnya. Entah guru, entah siswa atau pegawai lainnya yang tidak datang tepat waktu yang ditentukan. Artinya tidak atau belum disiplin menurut kriteria yang sudah ditetapkan sekolah.

Bagi guru yang bertuags sebagai piket harian pada hari itu akan menjadi persoalan jika ini terus terjadi. Ketentuan disiplin yang sudah disepakati, bahkan warga baru (siswa baru) biasanya juga membuat 'Surat Pernyataan' ketaatan akan disiplin, tapi di lapangan tetap ditemukan warga sekolah yang tidak disiplin. Bagi piket harian pekerjaannya akan menjadi berat jika pelanggaran disiplin waktu ini terjadi. Tugasnya tidak hanya mendata setiap orang yang terlambat tapi juga melihat dan merealisasikan sanksi apa yang akan diterapkan sebagaimana yang ditentukan dalam peraturan dan tata tertib sekolah.

Satu hal yang kontradiksi dalam disiplin waktu adalah ketika kita sebagai guru menegur siswa yang terlambat. Tidak hanya menegur, juga memberi mereka sanksi sesuai ketentuan. Sementara di pihak lain kita sendiri ternyata adalah guru yang tercatat selalu datang terlambat. Seolah guru boleh terlambat sementara siswa harus menerima hukuman ketika terlambat. Perasaan ini muncul di perasaan siswa karena dia tidak melihat sanksi bai guru sementara mereka akan langsung mendapatkan hukuman.

Meskipun hukuman bagi siswa yang terlambat bersifat mendidik, seumpama menyapu pekarangan atau membersihkan kaca jendela sebelum dibolehkan masuk, tetap akan menjadi persoalan adalah ketika para guru yang memberi hukuman atau guru-guru lainnya juga sering terlambat datang ke sekolah. Siswa tidak melihat sanksi apa yang diberikan kepada guru, sudah pasti kenyataan ini membuat siswa tidak dapat menerima. Jadi, tidaklah tepat guru menegur atau memberi sanksi siswa yang terlambat jika gurunya sendiri juga selalu terlambat.***

11 Sep 2023

Berada di Sekolah Bukan Masalah Betah Tak Betah

Berada di Sekolah Bukan Masalah Betah Tak Betah


Catatan M. Rasyid Nur
MASIH ada yang bertanya, bagaimana caranya seorang guru agar betah di sekolah? Lalu ada yang menjawab, bayangkan kalau sekolah, itu adalah milik kita sendiri. Katakanlah seperti rumah sendiri. Selebihnya bisa ditambahkan, misalnya, anggap pula warga sekolah (guru, siswa, pegawai lainnya) adalah warga sendiri. Lalu saling menjaga harmonisasi dan lain-lainnya. Itu sebagian cara membuat betah di sekolah.

Sesungguhnya berada di sekolah, itu bukanlah persoalan betah atau tidak betah. Berada di sekolah adalah karena fungsi dan tanggung jawab masing-masing sesuai fungsi dengan tanggung jawab itu sendiri. Entah Kepala Sekolah, entah Guru dan Pegawai Kantor atau siswa sekalipun, masing-masing punya fungsi dan tanggung jawabnya. Kepala Sekolah pimpinan tertinggi di sekolah. Ada tugas dan tanggung jawabnya. Begitu juga komponen lainnya. Ada tugas, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.

Ambillah guru sebagai contoh. Tugas dan tanggung jawab guru sudah jelas sebagai seorang guru atau pendidik. Dia mengajar, mendidik, melatih, membimbing dan seterusnya sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang Sistem Pendikan Nasional itu. Tinggal diulang-ulang baca undang-undang guru itu. Dan di luar tugas sebagai guru, para guru adalah seorang pegawai. Baik sebagai pegawai negeri (ASN/ PNS) maupun sebagai pegawai honorer. Statusnya jelas. Dan dengan status itu ada keterikatan tertentu dengan lembaga tempat dia menjadi pegawai.

Sebagai seorang pegawai, guru tidak hanya mendapat tugas dan tanggung jawab di kelas atau di depan siswa saja sebagaimana dijadwalkan Kepala Sekolah. Guru pun memiliki kewajiban untuk berada di sekolah pada waktu-waktu yang sudah ditentukan wajib berada di sekolah. Undang-undang dan peraturan pula yang mengatur, setiap guru (pegawai) itu wajib berada di sekolah selama sekian jam di sekolah. Baik dia mengajar atau tidak. Artinya ada kewajiban tetap berada di sekolah.

Oleh karena itu, sejatinya setiap guru atau warga sekolah tidak perlu bertanya bagaimana caranya untuk betah di sekolah. Berada di sekolah atau di kantor artinya bukanlah masalah betah atau tidak betahnya. Tapi kewajibannya. Apalagi sebagai Kepala Sekolah, misalnya yang akan menjadi tumpuan teladan oleh seluruh warga sekolah, kehadiran atau keberadaannya di sekolah akan menjadi penting. Sudah pasti oleh selruh warga sekolah, Kepala Sekolah adalah orang yang akan dicontohteladani. 

Guru sendiri pun akan menjadi teladan pula oleh anak-didiknya atau mungkin juga oleh teman-teman sejawatnya. Apalagi jika guru itu sudah berstatus guru senior atau guru dengan tugas tambahan sebagai wakil Kepala Sekolah, misalnya. Jelas dia akan menjadi teladan juga. Oleh karena itu tetaplah wajib berada di sekolah bagi semua warga sekolah. Artinya guru memang wajib betah di sekolah. Apapun caranya. Terlebih-lebih, tentunya Kepala Sekolah.***

8 Sep 2023

Hati-hati Minum Kopi, Konon Dapat Membuat Mati

Hati-hati Minum Kopi, Konon Dapat Membuat Mati



TULISAN berjudul "6 Kebiasaan Minum Kopi yang Dapat Memperpendek Umur Anda" yang dimuat  Mas Ruhi pada hari Ahad (03/09/2023) di website hajinews.id ada baiknya kita ulang baca. Setidak-tidaknya bagi penyuka kopi. Apakah kesukaan itu baik atau buruk bagi kita.

Benar bahwa kopi merupakan salah satu minuman yang banyak dikonsumsi karena manfaatnya juga besar untuk kesehatan. Mengutip hajinews.id yang mengutip USA Today, kopi memiliki sejumlah manfaat, seperti mengurangi risiko penyakit parkinson, diabetes tipe 2, penyakit jantung, kanker prostat, depresi, sirosis dan kanker hati, serta memperpanjang usia. Nah, ini baik.

Meskipun demikian, menurut eatthis, kopi boleh jadi bukan minuman yang tepat bagi penderita sindrom iritasi usus besar, kecemasan terus-menerus, atau mereka yang sedang hamil atau menyusui. Menurut artikel tersebut, hal ini karena kopi dikaitkan dengan bahaya umur pendek akibat beberapa kebiasaan buruk yang umum dilakukan. Lha ini buruk buat kita.

Beberapa kebiasaan yang perlu kita hindari ketika, minum kopi, (agar tidak fatal):
1. Terlalu Banyak Minum Kopi;
Sebuah penelitian yang menganalisis 40.000 orang dewasa telah menemukan bahwa kebiasaan minum lebih dari empat cangkir kopi sehari bisa berdampak negatif pada umur seseorang. Namun, para ilmuwan yang menulis penelitian tersebut mencatat bahwa meminum 28 cangkir kopi dalam seminggu tidak masalah (tepatnya empat cangkir setiap hari dalam seminggu).

Kendati demikian, bila seseorang meminum lebih dari 28 cangkir kopi dalam sehari dapat mengakibatkan konsekuensi negatif dalam hal umur panjang. Selain itu, menurut studi Kemajuan dalam Perawatan Psikiatri “Efek Neuropsikiatri Kafein”, mengonsumsi lebih dari 1.000 miligram kafein sehari dilaporkan dapat menyebabkan efek negatif pada tubuh termasuk peningkatan kecemasan, insomnia, dan masalah pencernaan.

2. Terlalu Banyak Gula Kopinya;
Kebiasaan menambahkan gula ke dalam kopi menjadi salah satu kebiasaan yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan bisa berisiko memperpendek umur seseorang. Tentu jika gulanya terlalu banyak. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa mengonsumsi kopi yang terlalu banyak ditambahkan dengan gula dapat menyebabkan kematian dini. Dalam penelitian tersebut tidak menyebutkan penyebabnya karena obesitas ataupun penambahan berat badan. Namun, faktanya, gula dapat menyebabkan dehidrasi, di mana hal itu bisa menjadi gejala gula darah tinggi. Apabila dibiarkan, hal tersebut dapat meningkatkan risiko diabetes.

3. Terlalu Banyak Krimer Kopinya;
Selain gula, krimer juga salah satu bahan yang sering ditambahkan di dalam kopi. Krimer adalah bahan tambahan pengganti susu dan santan yang populer sebagai campuran kopi dan teh.  Apabila tidak berhati-hati dalam mengonsumsi krimer dan terlalu sering meminumnya bersama kopi, hal itu dapat berdampak buruk bagi kesehatan Anda.

Untuk alternatif krimer, kita bisa menggunakan sedikit susu untuk campuran kopi. Namun, jika lebih menyukai rasa kopi yang lebih manis, berhati-hatilah saat mengukur jumlah krimer saat masukkannya ke dalam cangkir.

4. Minum Kopi Tanpa Kafein;
Sebuah penelitian yang diterbitkan oleh jurnal Longevity & Healthspan mengatakan bahwa kafein sebenarnya dapat membantu memperpanjang umur, meningkatkan kesehatan, dan menunda penyakit terkait usia seperti alzheimer. Hal tersebut lantaran, kafein dapat membantu pembatasan pola makan dan mengurangi sinyal insulin.

5. Tidak Minum Kopi Sama Sekali;
Seperti yang disebutkan di atas bahwa minum kopi dikaitkan dengan banyak manfaat yang salah satunya dapat memperpanjang umur. Menurut American Association of Retired Persons (AARP), peminum kopi memiliki risiko kematian lebih rendah dibandingkan seseorang yang tidak mengonsumsi kopi sebesar 10-15 persen.

6. Menambahkan Mentega dan Minyak Kelapa;
Menambahkan mentega dan minyak kelapa ke dalam kopi dapat meningkatkan kadar kolesterol low density lipoprotein (LDL) atau kolesterol jahat dalam tubuh. “Menambahkan minyak kelapa ke dalam kopi pagi mungkin tampak tidak signifikan, namun dapat meningkatkan kadar kolesterol Anda secara signifikan. Minyak kelapa mengandung lemak jenuh yang tinggi,” kata ahli diet terdaftar yang berbasis di Oakland, California, Ashley Reaver dikutip eatingwell.

Inilah hal-hal yang mudah untuk dilewatkan saat minum kopi untuk mengurangi risiko penyakit jantung, penyebab kematian yang senantiasa mengintai kita. Semoga berguna.

6 Sep 2023

Perang Kepentingan Anak (di Rumah dan di Sekolah)

Perang Kepentingan Anak (di Rumah dan di Sekolah)


Catatan M. Rasyid Nur
ANDAKAH yang merasakan atau Anda menyaksikan? Mungkin salah satu. Atau tidak sama sekali. Tidak pernah melihat atau mendengar kasus ini: perang kepentingan anak di rumah dan anak di sekolah. Anak di rumah maksudnya anak sendiri sedangkan anak di sekolah maksudnya anak murid atau siswa kita. Ini artinya kita adalah seorang guru.

Maksud perang di sini adalah ketika pada waktu bersamaan kita sebagai guru harusnya berada di sekolah sementara di waktu itu pula anak di rumah juga memerlukan kita. Kita harus di sekolah karena ada jadwal tugas atau jadwal mengajar. Atau sekurang-kurangnya, karena status sebagai seorang pegawai yang mewajibkan kita berada di sekolah dari jam tertentu hingga jam tertentu untuk memenuhi jam wajib sebagai seorang pagawai. 

Di waktu yang sama kita harus pula di rumah. Seorang guru yang mempunyai seorang anak kecil (balita, misalnya) atau umur tertentu yang memang masih memerlukan ibunya dalam setiap jam tertentu, tentu saja guru ini harus berada di rumah pada saat seperti itu. Di sisi lain dia wajib pula berada di sekolah karena kewajibannhya sebagai seorang guru. Bagaimana?

Di sinilah akan terjadi perang kepentingan, antara kepentingan anak di sekolah dengan anak di rumah. Anak di sekolah kepentingannya karena terikat oleh kewajiban sesuai jadwal atau jam mengajar. Sementara di rumah juga diperlukan oleh anak sendiri yang masih memerlukan pelayanan dari ibundanya. Bagaimana menyiasatinya?

Sesungguhnya situasi ini tidak harus menjadi sebuah peperangan pada perasaan kita. Jika keperluan anak di rumah itu bukan karena mendadak, maka sesungguhnya kita dapat mengaturnya sedemikian rupa. Sebutlah karena masih menyusukan bayi, tinggal menyesuaikan jadwal mengajar dengan jadwal menyusukan anak itu. Tidak ada masalah di sini. Artinya tidak ada perang di sini.

Perang sesungguhnya hanyalah ketika kita dengan alasan mengurus anak di rumah lalu mengorbankan anak di sekolah. Tidak mengisi jadwal pelajaran atau jam mengajar dengan alasan mengurus anak di rumah. Kalau keperluan anak di rumah sifatnya mendadak (karena sakit) ini dapat dimaklumi. Tapi jika mengurus anak yang sesungguhnhya dapat diatur di luar jam mengajar, maka tidak perlu mengorbankan  anak di sekolah. Tinggal diatur saja.***

5 Sep 2023

Mengajar atau Salat Sunat Dulu, Usah Pertentangkan

Mengajar atau Salat Sunat Dulu, Usah Pertentangkan

SAMA-sama guru. Sama-sama mengajar di sekolah yang sama. Berdebat tentang hal yang sama: salat dan mengajar. Diutamakan yang mana di antara keduanya? Salatkah didahulukan baru melaksanakan tugas mengajar di kelas atau sebaliknya? Perdebatan itu sering terjadi. Khususnya saat bentrok jamnya. 

Salah satu (guru) mengatakan, meskipun hanya salat sunat, salat dhuha, tapi pahalanya adalah istimewa. Tidak semua orang suka atau mau melaksanakan salat sunat ini. Jadi, jika ada diantara kita guru yang mau dan rajin melaksanakannya, mestilah dihargai. Ini juga pembelajaran bagi yang melihatnya. Mana tahu, yang lainnya mau ikut salat dhuha juga nantinya. Itu salah satu argumennya selain argumen pahala itu sendiri.

Oleh (guru) yang satunya tetap  tidak baik salat pada saat itu. Itu pendapatnya. Masalahnya bentroik dengan jam mengajar. Hanya salat sunat, sementara mengajarnya adalah tugas dan wajib hukumnyaa. Maksudnya pada saat ada jam tugas (mengajar) di kelas tentu mengajarnya yang didahulukan. Alasan waktu itu adalah waktu terbaik untuk melaksanakan salat dhuha tidaklah bisa menjadi sebab meninggalkan kewajiban mengajar. Ukurannya jelas, salah satunya wajib sementara yang satunya sunat. Tentu wajib mengutamakan yang wajib.

Tetap saja ngotot guru yang satunya. Hanya izin beberapa menit saja. Tidak meninggalkan semua waktu mengajarnya, mengapa tidak diizinkan? Kalau begitu sama saja dengan tidak mau mengambil manfaat salat dhuha itu hanya dengan alasan mengajar. Pihak sebelah tetap beragumen bahwa kewajiban mesti didahulukan berbanding yang tidak wajib. Tentang waktunya, kan bisa dicari waktu yang tidak bentrok. Salat tetap bisa dilaksanakan. Waktu dhuha juga tidak pada jam tertentu saja.

Jika perdebatan itu sekadar debat kusir pasti saja tidak akan selesai. Sebaliknya jika menggunakan norma dan aturan yang benar tidak perlu diperdebatkan. Tidak harus dipertentangkan juga. Silakan salat dhuha tapi tidak mengorbankan jam mengajar gurunya. Mengapa tidak digeser saja sedikit waktunya, misalnya. Pilihah waktu salatnya pada saat tidak mengajar. Kan sederhana? Tuhan pun tahu, kalau tidakpun di waktu afdhal, pahalanya tetap ada. Keistikewaannya tidak hilang. Segalanya ada pada niatnya.

Jadi, jika ada pilihan antara melaksanakan salat sunat dhuha dengan kewajiban mengajar, maka utamakanlah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang hukumnya wajib itu. Pasti masih ada waktu-waktu yang tidak mengorbankan jam mengajar untuk melaksanakan salat dhuha. Percayalah. Pasti ada waktunya. Jangan sampai membuat dosa karena ingin pahala. Itu berarti, melaksanakan tugas mengajar dan melaksanakan salat sunat dhuha tidak harus dipertentangkan.*** (Catatan M. Rasyid Nur)

11 Agu 2023

Memperingati Kemerdekaan Memperkuat Keimanan (Catatan Jumat)

Memperingati Kemerdekaan Memperkuat Keimanan (Catatan Jumat)


HARI ini, Jumat, 11 Agustus 2023 bertepatan 24 Muharam 1445, sepekan ke depan kita akan memepringatai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara dan Bangsa kita, Idonesia untuk tahun ke-78. 
Tahun ini peringatan detik-detik proklamasi akan jatuh pada hari Kamis, satu hari menjelang hari Jumat, hari berkah dan keramat bagi Kemerdekaan Indonesia. Sejarah mencatat bahwa untuk pertama kali teks proklamasi digaungkan Sukarno-Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945. Bagi kita sebagai muslim lahirnya Indonesia merdeka pada hari Jumat sebagai hari keramat atau hari mulia tentu saja itu adalah atas kehendak Allah yang mengandung hikmah yang amat dalam. 

Terlepas dari para pejuang dari berbagai suku dan agama secara bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, keberadaan umat dan pejuang Islam sangatlah penting bagi kita. Di sini terkandung pesan bahwa setiap kita memperingati kemerdekaan kita akan termotivasi untuk meningkatkan dan memperkuat iman. Mencintai bangsa yang berimplikasi pada perjuangan adalah karena tertanamnya keyakinan di dada kita bhawa cinta tanah air adalah sebagian dari iman kita. Hubbul wathon minal iiman, mencintai tanah air adalah sebagian dari keimanan.

Dalam catatan sejarah kemerdekaan Indonesia tercatat banyak sekali para pejuang Islam selain pejuang yang beragama lainnya. Dalam satu peristiwa kita baca dalam sejarah bangsa kita, misalnya ketika KH. Hasyim Asy’ari dan ulama-ulama lainnya pernah berkumpul dalam satu pertemuan untuk membahas perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari cengkraman penjajah. Mereka merasa memiliki suatu tanggungjawab besar untuk merawat dan menjaga kehidupan beragama sekaligus kehidupan berbangsa bernegara. 

Demi kepentingan negara, para ulama rela meninggalkan keluarga dan umatnya, lalu berjuang dan berjihad untuk kepentingan bangsa dan negara. Para ulama mengeluarkan fatwa yang berisi bahwa berjihad membela negara itu adalah sebuah kewajiban. Itulah yang kita kenal dengan Fatwa Resolusi Jihad. Fatwa ini menghendaki bahwa setiap muslim berkewajiban untuk melindungi negaranya dari serangan penjajah. Firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 190, yang artinya, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Ayat di atas menegaskan bahwa kita memiliki tanggungjawab untuk mempertahankan agama Allah. Kita harus memperjuangkan kelestarian agama kita dengan sepenuh jiwa dan raga. Kita bisa menyaksikan bagaimana perjuangan para ulama di zaman dahulu. Mereka rela turun ke medan, menghadapi langsung para musuh. 

Peristiwa Perang 10 November di Surabaya adalah bukti perang paling heroik yang didasari jihad fi sabilillah. Penjajah yang telah mengepung kota dari seluruh daratan, laut dan udara tidak membuat pejuang kita untuk mundur. Demi menegakkan kebenaran bangsa dan negara atas dasar keimanan kepada Allah para pejuang kita tetap berada di medan perang tanpa gentar sedikitpun. 

Karenanya, jangan pernah sekali-kali kita melupakan jasa para ulama. Perjuangan yang mereka lakukan bukan hanya berdiam di masjid, duduk berdzikir, memutar tasbih. Justru mereka adalah para pejuang yang paling gigih, yang tak sedikitpun melirik hal lain dalam memperjuangkan negara, selain bahwa negara harus dibela mati-matian. 

Kini negara dan bangsa kita dengan segala tantangan yang ada di era saat ini memerlukan perjuangan dan jihad kita. Kita bekerja dengan baik, penuh semangat di tempat-tempat kita dipercaya untuk bekerja, itu adalah perjuangan bagi kita. Kita ikuti segala ketentuan di instansi kita sebagaimana kita mematuhi ketentuan Allah, itu juga sebuah perjuangan dan jihad kita di sisi Allah. 

Firman Allah di surah Al-Hajj 78 berarti, “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya” atau pada surah At-Taubah 41 “Dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah” menjadi pedoman bagi kita bahwa berjihad atau berjuang itu adalah kewajiban yang diperintahkan Allah.Mari kita berjuang sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada pada kita.***

 ***

28 Jul 2023

Sudahkah Sejajar Salat dan Belajar Kita?

Sudahkah Sejajar Salat dan Belajar Kita?


PERTANYAAN sebagaimana judul itu adalah judul khutbah yang disampaikan pada hari ini, Jumat (28/07/2023) di salah satu masjid, Tanjungbalai Karimun. Tidak usah saya sebut nama masjidnya. Tapi kalau ada salah satu pembaca blog ini adalah jamaah masjid yang ikut jumaatan di masjid itu, Jumat ini, tahulah dia nama masjidnya. Tapi saya tetap tidak usah menyebut nama masjid yang saya maksud.

Pastinya saya suka salat tadi siang di mesjid itu. Bahkan setiap saya berkesempatan salat Jumat atau salat pada malam hari di sini saya pasti senang. Imamnya bersuara merdu dengan lagu dan irama bacaannya yang syahdu. Itulah salah satu yang membuat saya suka salat di situ. Lainnya, sebagaimana kebanyakan masjid saat sudah rapi dengan sajadah yang bersih. Wangi pula terkadang.

Saya hanya ingin sedikit berbagi perihal inti sari khutbah itu. Garis besar dari isi khutbah itu adalah pesan kepada jamaah, termasuk tentunya kepada khatibnya, bahwa belajar dan salat adalah dua hal penting bagi seorang muslim. Statusnya wajib. Berpahala ketika melakukan dan sebaliknya berdosa jika tidak melakukan. 

Salat sudah jelas adalah Rukun Islam. Tentu saja wajib hukumnya menunaikan salat. Sementara menuntut ilmu atau belajar pun sebenarnya wajib. Ada sabda Nabi Muhammad yang menegaskan itu. Hadits dengan pengertian, 'diwajibkan kepada seorang muslim, laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu' berarti belajar itu hukumnya juga wajib sebagaimana salat.

Masalahnya, kalau salat sudah benar-benar tertanam di hati setiap muslim untuk menunaikannya, ternyata belajar, apalagi belajar terus-menerus, itu belum dipatuhi oleh sebagian muslim. Untuk kewajiban ini ada yang beranggapan hanya saat sekolah saja kewajiban belajar itu berlaku. Kalau sudah tamat, tidak perlu lagi belajar. Inilah kelirunya.

Jika untuk salat dengan segala persiapannya sudah dimulai sejak usia dini dan belajar pun demikian, maka sebenarnya kita sudah memulainya dengan benar. Kita sudah mennyejajarkan keduanya. Persoalannya hanyalah pada durasi waktu. Kalau salat terus-menerus kita lakukan hingga hidup itu berakhir, sayangnya belajar terkadang terhenti pada usia atau batas tertentu saja. Maka ini perlu dikoreksi. 
 
Oleh karena itu, khatib mengajak dan mengingatkan jamaah agar menjadikan belajar itu sebagaimana muslim mewajibkan salat pada kesehriannya. Tidak ada kata berhenti belajar bagi seorang muslim. tempat belajar juga tidak hanya di sekolah. Bahkan taklim-taklim yang digelar pengurus pada momen bakda salat adalah kesempatan terbaik untuk kita belajar. Belajar sendiri di rumah atau di mana saja juga bisa. Intinya, jangan berhenti belajar sebagaimana kita tidak berhenti salat.

Itu saja inti sari khutbah hari ini. Semoga jamaah memahami dan melaksanakan pesan itu. Maka selain sebagai memenuhi syarat pelaksanaan salat jumat, juga untuk berubah sikap muslim agar terus belajar seumur hidupnya.*** (M. Rasyid Nur)

19 Jul 2023

Mengingat Ulang Hikmah Tahun Baru Islam

Mengingat Ulang Hikmah Tahun Baru Islam

Sumber Foto Google
Catatan M. Rasyid Nur
HARI ini, Rabu (19/07/2023) bertepatan dengan jatuhnya hari pertama Tahun Baru Islam yang lebih familiar dengan sebutan Tahun Hijriyah. Tepatnya hari ini adalah 1 Muharram 1445. Artinya tanggal hijriyah hari ini 1445 tahun yang lalu, saat itulah disepakati awal pertama perhitungan Tahun Hijriyah ini.

Bagi kita umat Islam Hijriah adalah salah satu momen yang sering kita tunggu dan kita rayakan sebagai satu peringatan. Bagi muslim ini memiliki makna khusus dan penting. Sama pentingnya dengan catatan momen sejarah islam lainnya, seumpama Milad Nabi, Israk-Mikraj Nabi dan lainnya. Tahun Hijriyah kita peringati setiap datangnya 1 Muharram. Jika setiap tahun selalu berbeda dengan hari dan tanggal
Tahun Masehi itu karena jumlah hari dalam satu tahun hijriyah memang berbeda dengan Tahun Masei.
Bagi kita, dengan peringatah Tahun Hijriyah akan membuat kita mengingat ulang catatan-catatan penting hikmah dari Tahun Hijryah itu sendiri.

Satau catatan penting yang akan terus kita kenang adalah bahwa Tahun Hijriyah mengingatkan kita akan peristiwa penting dalam Sejarah Islam, hijrahnya Nabi Muhammad Saw. dari Madinah ke Makkah dalam usaha berjuang dan mempertahankan eksistensi agama itu sendiri. Sejarah mencatat, sejak Nabi berpindah itulah perkembangan Islam kian pesat. Gagasan penanggalan Tahun Hijriyah sendiri menurut catatan sejarah yang kita baca digagas oleh Sayyidina  Ali Ibnu Abi Thalib. Itulah yang berlaku hingga saat ini.

Dalam mengingat ulang dan menyambut serta memperingati Tahun Hijryah 1445 ini tidak berlebihan kita memotivasi diri kita dengan mengingat ulang beberapa hikmah peringatan Tahun Baru Hijryah. Dari banyak sumber, kita dapat membaca dan memahami beberapa hikmah berikut,

1. Membina Semangat Berjuang untuk Agama;

Perjuangan Nabi Muhammad Saw. sampai tercatatnya Tahun Hijriyah karena rela meninggalkan kampung halaman demi tegaknya Dinul Islam mengandung makna bagi kita bahwa betapa fullnya semangat Rasulullah dalan mempertahankan dan mengembangkan agama. Tidak ada kata putus asa dalam usahanya. Inilah dasar utama sesungguhnya bagi kita, jika ingin menjaga dan mempertahankan agama kita. Perjuangan agama adalah perjuangan untuk masa abadi di akhirat nanti. Dengan semngat yang tinggi itu bisa terjadi.

2. Menjaga Cinta kepada Nabi Muhammad Saw;

Inti Tahun Hijriyah adalah sebagai catatan berpindahnya Nabi Muhammad dari Mekkah, tanah tumpah darahnya ke Madinah, daerah baru yang ternyata lebih menerima ajaran yang dibawa Nabi. Di sini pula berkembangnya agama Islam. Terang saja tokoh Muhammad adalah kunci dalam situasi begini. Dia pula yang akan menajdi tumpuan cinta kita dalam keberagamaan kita. Janji setiap umat akan mendapat syafaat kelak di akhirat dari Nabi Muhammad juga menjadi salah satu dasar tumbuhnya cinta kepada Muhammad. Jadi, Tahun Hijriyah menjadi momen kita menjaga cinta kepadanya

2. Memahami Beda Tahun Hijriyah dengan Tahun Masehi;

Jika tahun Masehi permulaan harinya dihitung pada saat tengah malam (pukul 12.00 malam) sementara Tahun Hijriyah dihitung ketika tenggelamnya matahari. Karena itu pula Tahun Masehi disebut pula dengan istilah Tahun Syamsiah sementara Tahun Hijriyah disebut Tahun Qomariah (bulan) karena perhitungan penanggalannya terhitung sejak matahari tenggelam dan bulan baru dinayatakan muncul.

Boleh jadi diantara kita ada yang belum atau tidak terlalu hirau dengan perbedaan ini. Sesungguhnya itu penting bagi kita sebagai muslim. Dengan peringatan Tahun Baru Hijriyah ini semoag kita semakin memahami perbedaan itu.

Pasti lebih banyak hikmah yang dapat kita petik dari peringatan Tahun Baru Hijriyah ini. Sebagai umat beragama yang wajib menjaga dan mengamalkan ajaran agama, adalah kewajiban juga bagi kita untuk memetik berbagai hikmah yang terkandung dalam Tahun Baru Hijriyah.***

17 Jul 2023

Presiden RI akan Kunjungi Negeri Berazam

Presiden RI akan Kunjungi Negeri Berazam

Sumber Foto: Google

Oleh M. Rasyid Nur
SEBAGAIMANA beberapa kali disampaikan bupati --Karimun, Negeri Berazam-- bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan berkunjung ke Kabupaten Karimun ini. Menurut bupati, ini kunjungan ke Provinsi Kepri karena sesungguhnya kehadiran orang nomor satu RI itu adalah untuk kegiatan level provinsi. Hanya saja oleh Gubernur Kepri, Pak Ansar Ahmad, kegiatan ini dipusatkan di Kabupaten Berazam, Kabupaten Karimun. 

Sebagai warga Karimun kita pasti bangga. Seorang presiden akan hadir di sini. Pasti tidak semua kabupaten di seluruh Indonesia dapat dan sempat dikunjungi Kepala Pemerintahan itu. Saya memang tidak punya catatan kunjungan kerja presiden di seluruh kabupaten/ kota se-Indonesia. Apakah semuanya sudah terkunjungi atau belum. Saya menduga belum. Sekali lagi kita warga Karimun bangga karena presiden akan hadir ke sini.

Baik didengar langsung dari bupati maupun melalui informasi yang kita baca di media, nama kegiatannya adalah Pelaksanaan Gugus Tugas Reformasi Agraria Summit Tahun 2023. Penunjukan Kepri sendiri sebagai tuan rumah adalah hasil kegiatan yang sama tahun 2022 lalu di Wakatobi yang menunjuk Provinsi Kepri untuk kegiatan tahun 2023 ini.  Dan gubernurlah yang menunjukan Kabupaten Karimun sebagai pusat kegiatan di Provinsi itu. 

Oleh karena itu saat ini bahkan sejak awal-awal tahun kemarin kita sudah membaca dan mendengar info-info presiden akan ke daerah ini yang diikuti dengan berbagai kegiatan persiapan. Tidak heran juga kita lihat dan kita dengar Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, ini terus menggesa persiapan sebagai tuan rumah Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit tahun 2023 yang kabarnya akan dilaksanakan pada 29 - 31 Agustus 2023.

Pak Bupati sudah membentuk panitia (lokal) guna menyukseskan pelaksanaan GTRA Summit tahun 2023 di Kabupaten Berazam selain tentu saja ada panitia level provinsi. Tidak lain tujuannya adalah untuk suksesnya penyambutan Presiden dan seluruh rombongan yang akan menjadi ikutan atas kehadiran presiden.

Informasi lain yang kita baca sejumlah agenda kunjungan Presiden ke Karimun, antara lain peresmian Bandara Raja Haji Abdullah, Pembukaan Seminar GTRA Summit di Hotel Aston Karimun dan dilanjutkan penyerahan sertifikat tanah serta kegiatan lainnya di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun. Ada juga, kabarnya penanaman pohon mangrove di jembatan kuning, peninjauan pasar dan pelepasan produk di PT. Saipem Karimun dan mungkin ada beberapa lagi.

Kita tentu terus berdoa dan berharap semoga rencana kehadiran di tempat kita tidak lagi mengalami perubahan. Selain gengsi Kabupaten Karimun akan meningkat berbanding kabupaten lainnya di seluruh Indonesia pasti juga akan berpengaruh kepada berbagai hal di sini, khususnya bidang ekonomi. Hitunglah jumlah pejabat yang akan hadir nantinya, dari gubernur hingga bupati atau wali kota. Kehadiran mereka itu otomatis akan berpengaruh kepada geliat ekonomi. Semoga!***