14 Jun 2023

Salah Seorang Pegawai Baznas Karimun Berhasil Menjadi Juara Pertama di PT Saipem


SALAH seorang Pegawai Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Karimun, Ishak, SPd berhasil menjadi juara pertama lomba desain monumen yang dilaksanakan (disponsori) PT Saipem Karimun. Kompetisi bertema Beat Plastic Pollution, diikuti cukup ramai peserta.

Berdasarkan keputusan Dewan Juri Ishak dinyatakan meraih predikat pertama. "Alhamdulillah, saya meraih juara pertama desain monumen PT SIKY. Cukup lumayan juga persaingannya,'' kata Ishak dalam ngobrol via telpon hari Rabu (14/06/2023) ini. Bagi Baznas Kabupaten Karimun keberhasilan pegawainya dalam lomba ini tentu saja sangat membanggakan. 

Ishak menjelaskan bahwa karya yang diciptakannya, itu sebagai bentuk ekpresi dan pengingat oleh kita tentang sampah plastik yang membahayakan. Pesan yang terkandung di dalamnya adalah kita jangan sampai menodai mahkota Bumi Berazam dengan sampah plastik yang berserakan. Tujuannya agar lingkungan kita tidak kotor dan diharapkan bisa dinikmati oleh anak cucu kita nantinya.

Sebagai seorang muslim dan bertugas di Kantor Baznas Kabupaten Karimun Ishak berharap melalui hasil desain ini ada makna bahwa sampah plastik itu jangan sampai menodai keinginan untuk bersih dari kita semua. Terkait dengan tugasnya, Ishak menjelaskan bahwa di dalam harta kita ada sampah yang harus dibersihkan atau dikeluarkan (dizakatkan). Ini kiasan, tentunya. 

Ketua Baznas, Drs. H Nasrial ikut bangga. Dia mengatakan, "Saya selaku ketua Baznas juga merasa senang sekali karena salah seorang pelaksana di Baznas dapat menjuarai perlombaan ini. Secara tidak langsung dapat mengangkat nama Baznas dan sebagai fundraising sekali gus dapat meningkatkan pengumpulan zakat, infak dan sadaqah (ZIS) di Kabupaten Karimun."
Sampah itu maksudnya ada takaran sebesar 2,5 persen dari setiap harta kita untuk dikeluarkan atau dibersihkan. Ini sesuai dengan Undaung-undang No 23 Tahun 2011tentang zakat. Dari setiap harta kita ada hak orang lain yang wajib dikeluarkan sebagai bentuk atau usaha membersihkannya. Anggaplah itu sebagai sampah. 

Lebih jauh dia mengatakan, jangan sampai kita tumpuk harta sebanyak-banyaknya. Tidak kita salurkan kepada yang berhak dan yang menerimanya. Ini akan berdampak pada diri kita, keluarga kita, masyarakat sekitar kita bahkan daerah kita. Bayangkanlah, itu sampah dari harta kita. Begitu dia mengibaratkan.

Tentang hasil karya berupa disain monumen 'sampah plastik' dapat dikaitkan dengan sampah dalam harta-benda kita itu. "Itulah hasil karya saya bagi umat muslim. Untuk itu mari kita bersihkan lingkungan kita dari sampah pastik dan kita bersihkan harta kita dengan berzakat melalui lembaga resmi Baznas. Baznas Karimun bagi kita yang bertempat tinggal di Kabupaten karimun ini,'' katanya.

Dengan demikian, hasil karyanya bisa mengambarkan bahwa pentingnya mengeluarkan zakat bagi umat muslim terutama para karyawan PT SIKY yang rata-rata penghasilannya di atas Rp6 juta setiap bulannya. Itu sudah wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen itu."

Ishak juga memberikan jadwal layanan dan nomor-nomor penting bagi masyarakat yang ingin berzakat atau berkonsultasi masalah zakat. Berikut nomor-nomor yang dapat dihubungi,
๐—Ÿ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ๐—ฟ
๐–ฒ๐–พ๐—‡๐—‚๐—‡ - ๐–ฉ๐—Ž๐—†๐–บ๐— ๐Ÿฌ๐Ÿด.๐Ÿฌ๐Ÿฌ - ๐Ÿญ๐Ÿฒ.๐Ÿฌ๐Ÿฌ ๐–ถ๐—‚๐–ป
๐—ฃ๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐˜ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—•๐—”๐—ญ๐—ก๐—”๐—ฆ:
wa.me/6281363703901
๐—ž๐—ผ๐—ป๐˜€๐˜‚๐—น๐˜๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ญ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐˜ (๐Ÿฎ๐Ÿฐ ๐—๐—ฎ๐—บ) :
wa.me/62811774044
wa.me/6281260465454
๐—ž๐—ผ๐—ป๐˜€๐˜‚๐—น๐˜๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—•๐—ฎ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—ป:
wa.me/6281284476961
wa.me/6282285948448
๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐—ญ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—ง๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฏ
https://bit.ly/KetentuanZIS-DSKL2023
Mari kita pahami dan mari kita laksanakan zakat kita pada tempat yang resmi, yakni di Baznas.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar