23 Okt 2023

Rapat Advokasi dan Sosialisasi Aliran Sesat dan Paham Keagamaan


MENGGUNAKAN ruang pertemuan MTs (Madrasah Tsanawiyah) Yaspika Karimun, Selasa (17/10/2023) pagi dilaksanakan Pertemuan  Advokasi dan Sosialisasi Aliran Sesat dan Paham Keagamaan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kepri. Kakanwil Kemenag diwakili oleh Kabid (Kepala Bidang) Bimas Islam, Drs. H. Batara, M Ap didampingi Titik Hindon, SH, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Sub Koordinator Urais dan Binsyar Bimas Islam.

Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Edi Batara, MAp. yang memimpin rapat membuka dengan menyampaikan salam kepada yang hadir sebagai peserta rapat. Hadir sebagai peserta antara lain perwakilan Kaban Kesbangpol, Kakankemenag Kabupaten Karimun yang diwakili oleh Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Karimun, Tugiatno, Ketua MUI Kabupaten Karimun, H. Afrizal, Ketua FKUB, M. Rasyid Nur dan beberapa pimpinan Ormas lainnya. Peserta lainnya adalah seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Karimun. 

Edi Batara saat memimpin rapat menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Kemenag Kepri ini dilaksanakan hanya di 3 Kabupaten/ Kota, Batam, Karimun dan Bintan. Sesuai dengan kondisi daerah maka ketiga daerah ini dipandang perlu untuk melaksanakan rapat ini karena ada aliran atau paham tertentu yang dianut masyarakat. Di Batam dikenal banyak sekali paham atau aliran keagamaan. Sementara di Karimun ada Syiah dan Ahmadiyah, katanya.

Lebih jauh Kabid Bimas itu mengatakan bahwa keberadaan Indonesia sesungguhnya berawal dari perbedaan yang ada di tengah masyarakat. Lalu bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdiri banyak suku, agama dan perbedaan lainnya. 

Berkaitan agama, lahirnya Kemenag adalah jawaban atas perbedaan agama yang sepakat saling memahami, toleransi dan saling pengertian itu. Begitu juga berdiri berbagai lembaga dalam rangka menjaga stabilitas Nasional. Maka kewajiban kita untuk tetap bersatu dalam perbedaan yang ada. Demikian dia menjelaskan.

Aliran atau paham keagamaan yang muncul yang berbeda dengan agama yang ada dapat menjadi sumber perpecahan. Maka dibuatlah lembaga tertentu untuk penguat dan penyatu berbagai perbedaan itu. Setiap pemeluk agama wajib memahami dan kuat keyakinan keagamaannya (akidah). Kepri mendapat ideks keagamaan tertinggi di Indonesia dengan nilai 80-an adalah atas kebersamaan dan saling pengertian yang ditampilkan oleh masyarakat. Demikian Pak Kabid menjelaskan. Rapat ini ditutup dengan doa oleh salah seorang peserta.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar