16 Apr 2024

Bupati Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Kabupaten Karimun 2024


BUPATI Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S Sos M Si mengukuhkan sebanyak 107 orang Dewan Hakim MTQ (Musabaqoh Tilawatil Quran) ke-16 Tingkat Kabupaten Karimun tahun 2024. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Nasional, Kabupaten Karimun. Hadir pada pengukuhan tersebut beberapa pejabat tingkat kabupaten.

Prosesi acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Karimun, serta Shalawat Busyro sebagaimana lazimnya acara-acara resmi di Bumi Berazam. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran oleh seorang Dewan Hakim, Ahmadi. 

Acara inti adalah pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun tentang Penetapan Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten Karimun ke-16 Tahun 2024 oleh salah seorang petugas. Selanjutnya para Dewan Hakim maju ke depan untuk dikukuhkan oleh Bupati Karimun. Diawali dengan baiat yang dipandu oleh Ketua Dewan Hakim, H. Samsuddin. Selanjutnya pengukuhan oleh bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun menyampaikan harapan agar para Dewan Hakim melakansakan tugasnya dengan penuh semangat, teliti dan tanggung jawab sebagaimana baiat yang baru saja diucapkan oleh para Dewan Hakim. "Laksanakanlah tugas dengan baik dan bertanggung jawab untuk dapat menghasilkan para juara yang baik dan berkualitas," kata bupati. Bupati juga mengingatkan agar seluruh masyarakat dapat mengambil hikmah dan manfaat dari kegiatan MTQ seperti tema yang ditetapkan, “Dengan MTQ Ke-16 Kabupaten Karimun 2024 Kita Wujudkan SDM Yang Qurani Dalam Kehidupan Masyarakat Karimun Yang BERSIH (Beriman, Sehat, Indah Dan Harmoni) Dan Madani.”

Pada kesempatan itu bupati juga menyampaikan permintaan maafnya sebagai bupati dan wakil bupati yang masa tugasnya akan segera berakhir. "Kalau ada kesalahan dan kekurangan, kami mohon maaf. Begitu pula sebaliknya, saya sudah memaafkan jika masyarakat merasa ada berbuat salah. "Semoga nanti akan datang bupati yang lebih baik dari pada kami," katanya.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar