Pemandu acara, Bung Penyiar, itu mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membahas tentang adanya tiga hakim MK dari delapan hakim yang berbeda pendapat dalam sidang MK yang membahas hasil Pemilu Presiden. Seperti kita sudah tahu, MK menolak gugatan dua Paslon, satu dan tiga. Tapi tiga hakim MK memberikan pandangan berbeda atas kesimpulan akhir yang dijadikan keputusan akhir dalam sidang itu.
Saya bukan ahli hukum. Oleh karena itu tidak berpretensi membahasnya dari sisi hukum. Hanya sebagai rakyat saya dan --mungkin-- kita yang merasakan betapa harapan sebagian kita untuk pemilu yang baik itu belum terwujud dalam pemilu kemarin. Itulah yang kita simak dari sidang MK itu kemarin. Hakim saja berbeda pendapat, apalagi kita.
Namun demikian, kita kembali dihadapkan kepada harapan agar
kita tetap bersatu dalam menjaga perbedaan pendapat terhadap keadaan dalam
pemilu. Sudah kita lalui kenyataan saat Pemilu dan sudah kita ketahui pula
hasil sidang sengketa itu. Akankah kita bisa bersatu pasca keputusan MK itu?
Bukan bisa, tapi perlu. Masalahnya, bak duri dalam daging, kenyataan yang kita
rasakan dalam Pemilu kemarin itu tetap saja terasa. Entah sampai kapan.***
0 Comments:
Silakan Beri Komentar