24 Apr 2024

Kala Hakim MK Beda Suara


JUDUL tulisan singkat ini adalah judul diskusi sebuah televisi Nasional yang disiarkan langsung pada Rabu (24/04/2024) malam ini. Tiga narasumber, Hamdan Zoelva, Otto Hasibuan, Todung Mulya Lubis (di studio ) dan Zainal Arifin Muchtar, Maruarar Siahaan (di luar studio) yang dipandu oleh penyiar televisi dalam acara Satu Meja saling berdebat dan memberikan argumen. Asyik juga menyimaknya.

Pemandu acara, Bung Penyiar, itu mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membahas tentang adanya tiga hakim MK dari delapan hakim yang berbeda pendapat dalam sidang MK yang membahas hasil Pemilu Presiden. Seperti kita sudah tahu, MK menolak gugatan dua Paslon, satu dan tiga. Tapi tiga hakim MK memberikan pandangan berbeda atas kesimpulan akhir yang dijadikan keputusan akhir dalam sidang itu.

Saya bukan ahli hukum. Oleh karena itu tidak berpretensi membahasnya dari sisi hukum. Hanya sebagai rakyat saya dan --mungkin-- kita yang merasakan betapa harapan sebagian kita untuk pemilu yang baik itu belum terwujud dalam pemilu kemarin. Itulah yang kita simak dari sidang MK itu kemarin. Hakim saja berbeda pendapat, apalagi kita.

Namun demikian, kita kembali dihadapkan kepada harapan agar kita tetap bersatu dalam menjaga perbedaan pendapat terhadap keadaan dalam pemilu. Sudah kita lalui kenyataan saat Pemilu dan sudah kita ketahui pula hasil sidang sengketa itu. Akankah kita bisa bersatu pasca keputusan MK itu? Bukan bisa, tapi perlu. Masalahnya, bak duri dalam daging, kenyataan yang kita rasakan dalam Pemilu kemarin itu tetap saja terasa. Entah sampai kapan.***


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar