21 Okt 2023

Dari Rapat Koordinasi FKUB Karimun dan Badung


Catatan M. Rasyid Nur

KEGIATAN utama kunjungan Pengurus FKUB Kabupaten Karimun ke FKUB Kabupaten Badung adalah koordinasi dan sosialisasi untuk memahami dan mempelajari pengelolaan kerukunan umat beragama di Badung. Karena itu pula kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Kerukunan Umat Beragama, ini dilaksanakan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Hari Jumat (20/10/2023) pagi hingga siang, kegiatan dilaksanakan. Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Kerukunan Umat Beragama antara pengurus FKUB Kabupaten Karimun dan Pengurus FKUB Kabupaten Badung. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Badung. Hadir pengurus FKUB dan dari Kesbangpol Badung.

"Kerukunan umat beragama di Badung memang sudah diwarisi dari dulu. Itu dari dulu, dari orang-orang sebelum kami ini". Demikian disampaikan oleh I Wayan Sukarya, Sekretaris FKUB Kabupaten Badung mengawali pembicaraan. I Wayan Sukarya adalah pimpinan rapat dalam Rakor FKUB Karimun dengan FKUB Badung itu. 

Pak Sukarya menambahkan bahwa perbedaan agama dan hidup berdampingan sejak lama adalah fakta dan sejak dulu itu masyarakat di sini itu sudah aman dan tenang. Katanya, agama bukanlah masalah yang menjadi penyebab perselisihan antar umat. Ternyata tersebab etnis itu lebih dominan. Demikian dia mengatakan. 

Dengan memberi contoh salah satu desa tradisional yang sudah larut dalam satu sikap di Bali, dia mengatakan kalau di desa itu tetap tenang dan rukun meskipun ada banyak agama atau kepercayaan di situ. Wilayah urban, seperti Kuta dan Canggu juga tetap aman, meskipun itu bukan desa tradisional, jelasnya.

Kehidupan masyarakat di sini tidak memandang perbedaan agama sebagai satu yang asing. Budaya Bali dapat diterima semua masyarakat. Sesanti, misalnya adalah moto Bali untuk bersaudara bagi semua etnis dan agama. Intinya, kamu adalah saya dan saya adalah kamu. Inilah konsep sosiologi dalam sikap bersama, jelasnya lagi. Dalam konsep beragama masyarakat mengakui adanya Tuhan dalam agamanya. Tapi tdak mencampuri agama orang lain.

Tentang konsep Parahyangan sebagai konsep lokal juga dapat diterima oleh semua masyarakat. Begitu juga nyepi yang tidak membolehkan ada orang bekerja, tidak ada yang bepergian atau liburan, juga dapat dipahami oleh masyarakat non Hindu. Semuanya toleran dengan keyakinan itu.

Itulah sebagian materi sosialisasi yang disampaikan oleh FKUB Kabupaten Badung. Informasi itu sangatlah berguna bagi FKUB Kabupaten Karimun. Dalam sesi tanya-jawab tampak bagaimana kedua kepengurusan saling memberi informasi perihal pengelolaan kerukunan umat beragama di daerah masing-masing.

Ada banyak informasi perihal kerukunan umat beragama di Badung yang disampaikan. Selanjutnya Ketua FKUB Kabupaten Karimun dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karimun berkesempatan untuk menyampaikan informasi tentang Karimun, khususnya bagaimana pengelolaan umat beragama di Karimun. Karimun dengan mayoritas muslim adalah berbanding terbalik dengan Badung yang minoritas muslimnya. Strategi pengelolaan itulah yang saling berbagi.***

Drs. HM. Rasyid Nur, MM
Ketua FKUB Kabupaten Karimun


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar