3 Okt 2023

Meramal Nasib Literasi Digital di Kepulauan Riau


Oleh: Gamyanda Adry Perdana

Literasi digital atau kemelekan digital (melek digital) adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya. Istilah Literasi Digital diciptakan oleh pemerhati teknologi informasi asal Amerika Serikat, Paul Gilster. Dia memunculkan istilah baru yakni literasi digital. Dalam bukunya Digital Literacy yang terbit pada 1997. 

Indonesia sebagai negara yang melakukan survei tatap muka kepada 10.000 responden di 514 kabupaten/ kota di Indonesia menemukan karakteristik responden adalah pengguna internet berusia 13-70 tahun. Dari survei tersebut ditemukan bahwa budaya digital (digital culture) mendapatkan skor tertinggi, 3.90. 

Data itu sebagaimana telah diinformasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2021. Menurut Ekonom Senior INDEF, Avillani, dia menyebutkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih dapat dikategorikan sangat rendah dibanding dengan negara ASEAN lain. 

Provinsi Kepulauan Riau berada di posisi kedua indeks literasi digital yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI pada 20 Januari 2022 lalu. Menurut Kemenkominfo, pilar Budaya Digital (digital culture) Kepulauan Riau tercatat dengan skor 3,90 dalam skala 5 atau baik. Selanjutnya pilar Etika Digital (digital etics) dengan skor 3,53 dan Kecakapan Digital (digital skill) dengan skor 3,44. Sementara itu, pilar Keamanan Digital (digital safety) mendapat skor paling rendah (3,10) atau sedikit di atas sedang. Hal ini menjadi gambaran bahwa di Kepulauan Riau literasi digital sangat baik dan ini sangat berperan untuk mendukung kemajuan daerah.

Kepulaun Riau sebagai daerah kepulauan yang terdiri dari banyak pulau-pulau terdapat 2.408 jumlah pulau mulai dari pulau yang besar sampai kepada yang kecil. Faktanya itu ada yang mudah diakses dan ada yang sulit untuk diakses. Jumlah yang terakhir ini masih banyak lagi. Tentu hal ini akan melahirkan beberapa masalah baru dalam perkembangan literasi digital di Kepulauan Riau. 

Ancaman yang paling mendasar adalah tidak timbulnya skill menggunakan media digital secara baik dan benar. Hal utama disebakan jauhnya akses. Hal ini tentu sangat berpengaruh pada proses perkembangan dan keberlangsungan literasi digital di Kepulauan Riau karena untuk mewujudkan literasi digital harus ada kecakapan dalam menggunakan dan mengaplikasikan media digital. Dalam artian bisa menguasai media digital. Inilah pemeran utama guna terlaksananya literasi digital.

Maka dari itu kita harus siap dengan hadirnya teknologi digital baru dan harus siap juga untuk bisa berkembang dengan teknologi. Berbagai upaya tentu harus dilakukan demi mengoptimalkan perkembangan dan potensi tiap-tiap masyarakat. Pastinya selalu terdapat hal-hal yang menghalangi perkembangan tiap masyarakat. Mulai dari isu-isu krusial dan masalah-masalah baru yang bermunculan, antara lain sebagai berikut:

1. Akses Internet;

Ketidakmerataan akses internet di pulau-pulau kecil mengakibatkan sedikitnya warga yang bisa menggenggam teknologi. Tidak hanya di pulau terluar saja yang mengalami keterlambatan internet, bahkan di Karimun saja akses internet di wilayah pantai, misalnya masih saja (kadang) tidak ada untuk beberapa provider. Hal inilah yang menyebabkan kurangnya penggunaan teknologi sebagai penunjang literasi digital.

2. Sedikitnya Kesempatan Masyarakat untuk Mengenyam Pendidikan Teknologi Digital;

Masih ada masyarakat yang berada di pulau kurang memahami manfaat dan cara menggunakan teknologi digital, sehingga tidak munculnya rasa tertarik untuk meningkatkan kemampuan mereka agar bisa menggunakan teknologi digital. Pemerintah harus segera melakukan langkah langkah untuk meningkatkan literasi digital di Kepulauan Riau dengan dihadirkannya berbagai program pendidikan dan kampanye tentang literasi digital. Namun harus ada pemerataan pelaksanaan dan diperlukan upaya yang besar agar terlaksana secara menyeluruh.

3. Masih Adanya Kesenjangan atas Akses Komunikasi dan Informasi Melalui Teknologi Digital;

Tidak semua orang yang berada di Kepulauan Riau hidup dengan berkecukupan, terutama bagi masyarakat yang hidup pada garis kemiskinan. Tentu tidak semua bisa memiliki teknologi digital. Hal ini dapat menyebabkan penggunaan teknologi digital antar wilayah atau daerah dapat memengaruhi wilayah tersebut dari segi penerimaan informasi, komunikasi dan kemampuan masyarakat di suatu daerah dalam menggunakan perangkat digital. Dalam hal ini, akses digital yang rendah dapat menjadi salah satu faktor utama dalam menghambat pembangunan di berbagai sektor, tentunya sektor penting demi pembangunan yang baik dan berkelanjutan.

Tentu dari semua alasan dan isu-isu tersebut masalah yang muncul di Kepulauan Riau sangat memiliki dampak yang besar untuk Kepulauan Riau. Jika masalah ini tetap terjadi pada masyarakat tentu membuat masalah untuk berkembangnya literasi digital suatu daerah. Apalagi Kepulauan Riau sebagai Provinsi yang terbagi menjadi banyak pulau-pulau.

Mungkin kita harus mengilas balik beberapa pertanyaan yang harusnya muncul di pikiran kita, apakah kita sebagai masyarakat bisa bersaing dengan hadirnya teknologi dan memanfaatkan kehadiran teknologi dengan sebaik mungkin?

.Maka untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul tentu sebagai masyarakat kita dapat mengupayakan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memaksimalkan penggunaan anggaran untuk bisa membenahi dan memperluas jaringan provider, terutama di pulau-pulau terluar.

2. Mengajak masyarakat supaya bisa berbaur dengan digitalisai agar cakap digital dengan cara memberikan edukasi melalui literasi digital dan diberikan ruang lingkup pelaksanannya.

3. Memfasilitasi penggunaan teknologi digital, dengan melakukan pemerataan penggunaan teknologi digital yang ada dengan baik, melalui program-program pelatihan pendidikan digital dan pemberian perangkat digital.

4 Mengoptimalkan pengetahuan dan keterampilan abad 21, berpikir kritis, kreativitas dan inovasi, kolaborasi dan informasi. Dengan mengawasi perkembangan program pendidikan digital agar bisa digunakan bagi masyarakat untuk bisa bersaing dengan hadirnya teknologi terutama (AI).

5 Menghadirkan program “KAPITAL” (Cakap dan Pandai DigitaL) yang berisikan forum diskusi dan seminar komunitas masyarakat peduli internet sehat secara online dan juga memberikan iklan-iklan seperti video pendek untuk menyampaikan konten-konten positif tentang pentingnya cakap digital demi terwujudnya produktivitas.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar