20 Des 2023

Rapat Kecil Agenda Besar


Catatan M. Rasyid Nur
PESERTA rapatnya hanya empat orang, Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum saja. Keempatnya adalah pengurus harian MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun saat ini. Masih ada beberapa orang pengurus harian lainnya sebenarnya yang kebetulan tidak bisa hadir atas alangan tersendiri masing-masing. Pengurus MUI Karimun kebetulan memang sebagian besarnya adalah pegawai (PNS).

Walaupun dengan jumlah kecil, empat dari 11 orang pengurus harian yang bisa hadir namun rapat kecil ini harus tetap dilaksanakan. Dari awal sudah disebuat 'rapat kecil' karena hanya pengurus harian yang diundang. Jika rapat lengkap tentu jauh lebih besar, 70-an orang seluruh pengurus MUI. Atas pertimbangan dan urgensinya maka hanya pengurus harian yang diikutkan dalam rapat ini.

Agenda rapat kali ini adalah tentang laporan pelaksanaan program kegiatan sesuai Rencana Program MUI Tahun 2023. Mengingat sudah akan berakhirnya tahun 2023 sementara ada satu komisi dari 12 komisi yang belum juga melaksanakan kegiatannya. Maka keputusan rapat hari ini adalah membatalkan kegiatan dimaksud dan plot anggarannya akan dialihkan ke kegiatan lain yang berguna untuk MUI Kabupaten Karimun. Inilah penting dan krusial untuk diputuskan.

Hal kedua adalah masalah laporan keuangan, LPJ (Laporang Pertanggungjawaban) setiap komisi yang telah melaksanakan program kegiatannya. Mengingat akan berakhirnya tahun ini maka LPJ itu wajib disiapkan secepatnya. Dikahawatirkan, jika nantinya ada pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah atau BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pengurus sudah siap untuk itu. Maka perlu dipastikan pelaporan itu tepat waktu dan dokumennya sesuai ketentuan.

Itulah rapat kecil yang egndanya tidaklah kecil. Kepercayaan kepada MUI sekaligus tanggung jawab MUI kepada Pemerintah, kepada masyarakat dan kepada Allah akan terganggu jika hal penting itu tidak dilaksanakan oleh pengurus.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar