Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

7 Agu 2020

Mencuri HP untuk Anak Belajar Daring

Mencuri HP untuk Anak Belajar Daring

Tanaikarimun.com - Karimun, BERITA salah satu televisi swasta Kamis (06/08/2020) malam mengejutkan sekaligus menyedihkan. Diberitakan, seorang ayah di Garut sana harus memberanikan diri mencuri HP untuk belajar daring anaknya. Ingat, untuk belajar daring (online) anaknya yang baru masuk sekolah di Tahun Pelajaran 2020/ 2021 ini. 

Bekerja serabutan, dengan tiga orang anak ternyata membuat bapak ini tidak kuat memikul beban ekonomi. Kata polisi di berita, itu anak tertuanya (laki-laki) sudah DO di tingkat SMP. Tentu karena tekanan ekonomi itu. Tahun ini anak perempuannya masuk SMP.  Untuk anak perempuannya yang baru masuk SMP dan sudah satu bulan ini tidak bisa belajar, itulah kata polisi yang membuatnya bermata gelap. Harus mencuri.

Di satu sisi mungkin dikatakan dia berniat baik. Sang ayah ingin memenuhi keperluan sekolah anaknya. Tapi di sisi lainnya dia melakukan perbuatan tidak baik dengan mencuri. Perang antara memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak dengan ketidakmampuan ekonomi, itulah yang menyebabkan munculnya kasus ini. 

Kasus pencurian HP oleh seorang ayah, itu sampai juga ke polisi bahkan ke Kejaksaan Negeri beritanya. Haruskah bapak itu dihukum atau cukup menanggung malu? Inilah bagian yang menyedihkan. Termasuk menyedihkan bagi kita para pendidik. Sebagai guru, hati dan perasaan kita pasti akan terbawa juga.

Kata jaksa, sebagaimana kita dengar dan saksikan di berita televisi malam tadi, itu bahwa karena pencurian ini dengan kerugian di bawah Rp 2 jt maka tidak perlu dihukum pidana berat. Masalahnya kasus itu masuk berita dan diberitakan dengan begitu terang. Jutaan orang tentu sudah menyimak berita yang berawal dari berita yang viral di medsos sebelumnya itu. Dan sebagai guru, berita itu tidak mudah kita mencerna dan mendengar begitu saja. Rasa sedih dan perasaan pro kontra pasti ada di perasaan kita. Lalu bagaimana kita menyikapinya?

Secara hukum dan dari sisi manapun orang sepakat bahwa tindakan bapak itu adalah sebuah kesalahan. Namun, jika tindakan itu disebabkan oleh rasa sayang dan atas nama tanggung jawab dia melakukannya? Inilah peliknya perasaan kita. Jaksa dan polisi saja lebih mengedepankan kemanuisaannya dari pada hukumnya. Pasti kita juga merasakan perasaan kemanusiaan bapak itu.

Menurut berita lainnya di m.liputan6.com Kejari Garut lebih mengutamakan kemanusiaan. Pak Aj (sang pencuri HP) memang mengaku melakukan pencurian demi belajar anaknya. Bukan saja tidak dihukum, kejakasaan Garut bahkan membantu mencarikan HP untuk bapak itu. Sungguh persoalan pelik bagi kita. Pembelajaran daring yang tidak mudah bagi guru, juga begitu beratnya bagi orang tua.**
Kontributor: M. Rsyid Nur
Editor: M. Rasyid Nur

22 Jun 2020

Panduan Awal TP Baru dalam Masa Pandemi Covid-19

Panduan Awal TP Baru dalam Masa Pandemi Covid-19

TANAIKARIMUN.COM, KARIMUN, MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan RI,  Nadiem Makarim mengumumkan ketentuan awal masuk sekolah untuk Tahun Pelajaran (TP)  2020/2021. Ketentuan itu disampaikan Pak Menteri melalui video telekonferensi, hari Senin (15/6/2020) sore, sepekan yang lalu. Dengan pengumuman itu sudah jelas bagi guru dan orang tua bahwa sekolah akan dibuka pada bulan Juli 2020. Wacana bahwa sekolah akan dibuka pada Januari 2021 dengan konsekuensi perubahan TP sudah tidak perlu membuat ragu bapak dan ibu orang tua siswa.

Kata Mendikbud, walaupun sudah dibolehkan masuk sekolah pada pertengahan Juli nanti, tidak semua sekolah akan dibuka. Apalagi dengan belajar tatap muka yang banyak diinginkan orang tua dan siswa sendiri. Kata orang nomor satu Kemdikbud, itu hanya sekolah-sekolah yang berada di zona hijau saja yang dibolehkan belajar dengan tatap muka. Itupun wajib menerapkan protokoler kesehatan.

Menteri dengan jargon ‘merdeka belajar’, itu menjelaskan bahwa penyelenggaraan pembelajaran dengan cara tatap muka bakal dilakukan secara bertahap juga. Ketentuan awalnya, untuk boleh membuka sekolah untuk belajar di sekolah hanya khusus bagi sekolah yang berada di wilayah zona hijau. Dan ingat, masih harus diatur secara ketat sesuai protokoler kesehatan. Lalu, ketentuan lainnya, tahap awal satuan pendidikan yang akan ke sekolah dimulai dari siswa SLTP ke atas.  Jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.
Penegasan dan pengaturan pembelajaran yang diumumkan, itu dapat kita baca pada Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana Covid-19 di Indonesia yang merupakan Surat Edaran Seketaris Jenderal Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020. Jadi, ada tiga tahap pembukaan sekolah dalam masa wabah covid-19 ini.     Tahap I, yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B yang berada di zona hijau.
2.    Tahap II, adalah tahap akan diperbolehkannya masuk sekolah untuk tingkat SD dan sederajat. Pada tahap II ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB. Selanjutnya  Tahap III, yang akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap II berjalan, yakni bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal. Jadi, anak-anak PAUD baru bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang proses pembelajaran ini berjalan. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau yang ditetapkan oleh Pemerintah (Pusat/ Daerah).

Dengan ini artinya pilihan boleh tatap muka atau tetap belajar di rumah hanya untuk sekolah-sekolah yang berada di zona hijau. Sedangkan yang berada di zona kuning, oranye dan merah otomatis menggunakan BDR, Belajar di Rumah saja. Apalagi berzona hitam. Masih tetap kelam.

Sesungguhnya, satu hal yang membuat guru dan orang tua lega adalah kepastian bermulanya awal Tahun Pelajaran (TP) baru itu. Sebelum pengumuman ini, pro kontra masuk TP baru di bulan Juli atau Januari tahun depan masih hangat di masyarakat, terutama di media tentunya. Para guru dan orang tua jelas penuh ragu sambil menunggu.

Kini tidak perlu membuat ragu lagi karena di bulan Juli (2020) ini sekolah sudah akan melangkahkan kaki ke TP baru 2020/2021. Gerbang masuk ke TP baru sudah jelas. Meskipun nantinya masih ada sekolah yang tidak bisa langsung ke sekolah karena masih berada di zona kuning atau merah, yang pasti bahwa TP 2020/ 2021 sudah akan tetap dimulai pada pertengahan Juli itu. Solusinya tentu saja dengan belajar di rumah.

Selebihnya, kita akan memlototi saja nanti Panduan Pembelajaran yang dikeluarkan Pemerintah. Selamat bersiap, menatap bermulanya TP baru. Guru akan selalu siap untuk itu, insyaallah.***
  Juga di: https://mrasyidnur.gurusiana.id/article/2020/6/tp-baru-tak-lagi...

1 Jun 2020

MGI Adakan Halal Bil Halal ON Line

MGI Adakan Halal Bil Halal ON Line


TANAIKARIMUN.COM, SURABAYA - HARI Sabtu (30/05/2020) lalu Media Guru Indonesia melaksanakan pertemuan online untuk para guru. Kegiatan dengan titel “Halal Bihalal Online MediaGuru” , ini memang terkait dengan Idul Fitri 1441 H (2020) yang kehadirannya berbarengan dengan hadirnya corona di hampir merata Indonesia. Karena corona pulalah Media Guru melaksanakan acara Halal Bihalal ini. Kegiatannya dilaksanakan hanya melalui daring (dalam jaringan alias online). 

Kegiatan HBH OL (Halal Bilhalal On Line) yang baru pertama kali dilaksanakan Media Guru diikuti oleh ribuan, bahkan boleh jadi puluhan ribu guru atau anggota Komunitas Media Guru se-Indonesia. Anggota Media Guru memang sangat banyak. Seperti terdata pada akun FB Media Guru Indonesia, sampai saat ini ada 71.711 (data 06.01.2020: 06.22) anggota penghuni FB Media Guru. Jika semua atau setengah saja yang ikut kegiatan ini, sungguh tidak terbayang jumlahnya.

Jalannya kegiatan HBH OL MGI diawali oleh Pak Ihsan selaku CEO Media Guru dengan menyampaikan pengantarnya. Dalam bagian ‘pengantar’ ini Pak CEO menyampaikan sejarah perjalanan Media Guru dari lahir hingga kini. Dia juga memberikan beberapa tip untuk sukses. Misalnya dia mengingatkan perlunya sikap membantu orang lain yang efeknya untuk kesuksesan kita sendiri. 

Harus diingat, katanya bahwa guru berkarya itu adalah guru VIP. Kita tahu, konotasi VIP itu adalah orang atau golongan orang yang disebut hebat. Tidak semua orang bisa masuk kelompok VIP. Dan di MGI V itu berarti vision, I itu berate initiative dan P itu maknanya persistent. Jadi, guru VIP di Media Guru itu adalah guru-guru yang telah membuktikan kehebatannya dengan bukti mereka mendapatkan penghargaan. Beberapa orang yang masuk kategori VIP itu dijelaskan pak Ihsan dengan segala prestasinya. “Jika mereka tidak menulis buku, pasti tidak akan mampu menjadi guru hebat di bidangnya masing-masing.” Katanya.

“Saya percaya, jika Anda mengikuti jalan mereka, guru VIP kami, insyaallah anda juga akan menjadi guru VIP kami berikutnya.” Lalu Pak Ihsan juga menjelaskan beberapa kelas menulis yang sudah diprogramkan Media Guru. Ada 6 yang sudah dilaksanakan, 1) Sagu Sabu, 2) Sasi Sabu, 3) Menulis Best Praktis, 4) Menyusun  PTK/ PTS, 5) Mengubah KTI menjadi Buku dan 6) Kelas Editor. Akan ada yang ke-7, Kelas Menulis Opini di Media. “Kita ingin memborbardir media cetak,” katanya. Lalu dia menjelaskan point setiap tulisan yang bisa naik di Koran atau majalah. Penutup pengantar dia menyampaikan permohonan maaf bersempena Idulfitri.

Setelah menyampaikan pengantar yang penuh pengetahuan bagi peserta, Pak Ihsan mempersilakan beberapa orang untuk memberikan pencerahannya. Pertama, dia mempersilakan Pak Erman, Kepala Kemenag Kab. Bintan. “Silakan, Pak Erman,” katanya. Lalu pak Erman tampil dengan baju batik dan topi hajinya.

Pertama tampil, dia langsung memberikan pujian kepada Pak Ihsan sebagai pimpinan MGI yang menaja banyak kegiatan di bidang literasi ini. Pak Erman mengatakan betapa hebatnya MGI di bawah Pak Ihsan. “Media Guru sangatlah hebat. Bisa menghubungkan para guru yang berdomisili di beberapa pulau yang terpisah-pisah. “Pak Ihsan bisa menghubungkan pulau-pulau di Tanah Air ini. Kami di kepri ini terdiri dari pulau-pulau. Dengan MGI ini bisa terhubung.

Lebih jauh Pak Erman memberikan penjelasan tentang perlunya kita ikut kegiatan ini. Jangan sebut kesibukan, katanya. Sesibuk apapun kita, sesungguhnya jika kita mau menyediakan waktu untuk menulis, pasti bisa. “Bukankah agama kita memerintahkan kita membaca terlebih dahulu? Maka ikutilah kegiatan ini. Pak Erman banyak memberikan motivasi kepada para peserta. Di bagian akhir, Pak Erman menyempatkan membaca sebuah puisi.

Tampil kedua, Pak Ihsan mempersilakan Pak Amin Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Grobokan. Dengan menggunakan sergam PGRI, pak amin menjelaskan bahwa pada saat yang bersamaan dia juga baru saja mengikuti vidcon Halal Bihalal PGRI. Setelah memperkenalkan dirinya, Pak Amin menjelaskan awal dia bersama literasi. “Saat itu, saya bertemu pak Setia Darma,” katanya. Saat itu dia amsih Kepala Sekolah. Lalu dia menjelaskan, bagaimana dia berkenalan dengan Pak Ihsan. Lalu dia semakin tertarik dengan kegiatan literasi. Pak Amin sempat mengutip kisah Jibril yang menyampaikan wahyu ke Nabi Muhammad. 

Pak Kadis ini menjelaskan salah satu program di Grobokan, Saka sabu (Satu Kepala Sekolah Satu Buku) yang Pak Bupatinya sangat mendorong. Pak Kadis juga mengatakan satu kalimat, “Jangan mati dulu sebelum menulis Buku.”

Selanjutnya, Pak CEO meminta beberapa alumni Sagu Sabu yang ada di daerah-daerah. Pak Ihsan mengingatkan pentingnya persatuan-persatuan penulis yang menjadi motovator di daerah. Lalu dia meminta dari GPPL (Guru Penulis Penggiat Literasi). Namun karena belum tampil, dia mempersilakan Bu Wiwik dari Medan. Dia adalah Ketua IPP (Ikatan Pendidik Penulis) Sumut. Satu ungakapan yang disampaikan Bu Wiwik adalah “Betapa berbahagianya ketika kita bisa mengajak orang lain ikut menulis.***
Laporan M. Rasyid Nur

31 Mei 2020

KH. ALI MAKSUM MENANGIS SAAT KH. HAMID KAJORAN JELASKAN MAKNA PANCASILA

KH. ALI MAKSUM MENANGIS SAAT KH. HAMID KAJORAN JELASKAN MAKNA PANCASILA


Oleh: Zastrouw Al-Ngatawi
ADA proses dialog yang intens di kalangan ulama dan tokoh NU sebelum menerima Pancasila sebagai azas tunggal dalam berbangsa dan bernegara. Dialog tidak hanya dilakukan di forum-forum formal ilmiah akademik yang mengeksplorasi argumen dan gagasan rasional, tetapi juga di forum non formal seperti silaturrahim dan anjangsana serta forum mujahadah dan riyadloh yg mengeksplorasi aspek batiniah spiritual.

Salah satu forum tabayyun dan dialog informal mengenai kajian terhadap azas tunggal Pancasila penulis peroleh dari Gus Amin Hamid Kajoran, putra Kyai Hamid Kajoran (alm) yg menjadi saksi sejarah atas peristiwa yg monumental ini.

Diceritakan oleh Gus Amin, pada suatu hari ada beberapa kyai yg sowan menghadap Kyai Hamid Kajoran diantaranya Kyai Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta; Kyai Mujib Ridwan, Surabaya dan Kyai Imron Hamzah, Surabaya. Ada juga waktu itu Kyai Fauzi Bandung yg disopiri oleh Kyai Saeful Mujab, Yogyakarta. Kyai Ali Maksum adalah salah satu anggota tim bentukan PBNU yg ditugasi untuk melakukan kajian mengenai azas tunggal Pancasila. Tim ini diketuai KH. Ahmad Shiddiq dgn anggota Kyai Mahrus Aly Lirboyo, Kyai As’ad Syamsul Arifin Situbondo, Kyai Masykur Malang dan Kyai Ali Maksum Krapyak.

Para kyai ini menyampaikan kepada Kyai Hamid Kajoran bahwa ada upaya pemaksaan dari pemerintahan Soeharto untuk menerapkan Pancasila sebagai azas tunggal. Mendengar pernyataan ini Kyai Khamid langsung menjawab, “Lho, koq pemaksaan? Pancasila itu kan milik kita, hasil ijtihad-nya para ulama dan kyai kita, terutama Hadratusysyekh KH Hasyim Asy’ari. Lha, kalo sekarang mau dijadikan azas tunggal ya Alhamdulillah. Itu artinya dikembalikan ke kita, koq malah kita merasa dipaksa”.

Mendengar jawaban kyai Hamid ini semua tertegun. Kemudian Kyai Ali bertanya, “Ini tafsirnya bagaimana?”.

Atas pertanyaan ini kemudian Kyai Hamid menjelaskan soal sejarah dan tafsir Pancasila menurut ulama NU. Dijelaskan banwa Pancasila merupakan penjelmaan (sublimasi) ajaran Islam yg mentautkan syariah, aqidah dan tasawwuf.

“Oleh karenanya kita bisa menjalankan dua sila saja dari Pancasila secara konsisten dan benar Insya Allah kita bisa menjadi wali,” demikian Kyai Hamid menjelaskan Dua sila tersebut adalah sila Ketuhanan dan Kemanusiaan. Mengamalkan sila Ketuhanan artinya kita memahami dan mengerti Tuhan dgn segala kekuasaan-Nya, perintah dan laranganNya. Sedangkan mengamalkan sila kemanusiaan artinya kita harus “mengerti manusia”, “memanusiakan manusia” dan “merasa sebagai manusia”.

Kemudian Mbah Hamid menjelas tafsirnya secara detail dgn perspektif syariah dan tasawwuf . Ketika penafsiran sampai pada pengertian “merasa manusia”, Kyai Ali Maksum menangis.

Dari penggalan kisah ini dapat terlihat bahwa

Pertama, Pancasila merupakan produk pemikiran (ijtihad) dari para ulama Nusantara sebagai menivestasi atas ajaran dan nilai2 Islam.

Kedua, sikap NU menerima Pancasila sebagai azas bukan merupakan sikap keterpaksaan karena adanya tekanan politik, atau sekedar langkah taktis politik menghadapi tekanan, tetapi merupakan langkah ideologis.

Ketiga, sebagai bagian dari kelompok yg ikut merumuskan Pancasila, NU mengerti sejarah yg menjadi “asbabul wurud” dari Pancasila dengan segenap spirit dan nilai2 yg ada di dalamnya. Oleh karenanya NU memiliki tafsir terhadap sila2 Pancasila yg sesuai dgn syariat dan tasawwuf Islam.

Keempat, penerimaan Pancasila sebagai azas tunggal oleh NU dilakukan setelah melalui berbagai kajian dan upaya riyadloh lahir batin sebagaimana yang dilakukan para masayikh NU saat menerima Pancasila sebagai Dasar Negara. Jadi sama sekali bukan keterpaksaan.

Kelima, NU adalah ormas Islam pertama yang menerima azas tunggal Pancasila. Ini artinya NU menjadi pelopor penerimaan azas tunggal. Secara nalar sikap kepeloporan seperti tidak akan muncul karena terpaksa tapi karena kajian yang matang dan hujjah yang kuat. Dan para kyai yang ikhlas dan alim tak akan mungkin mau dipaksa menerima atau menolak sesuatu apalagi yang terkait dengan masalah agama.

Untuk memperkuat argumen ini bisa dilihat dalam risalah Kyai Ahmad Shiddiq setebal 34 halaman yg dipresentasikan di hadapan Munas Alim Ulama di Situbondo tahun 1983. Di sini disebutkan banwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, secara substansial Pancasila sangat islami. Bahkan butir-butir dari Pancasila adalah wujud dari nilai-nilai Islam. Sila pertamanya mencerminkan tauhid, sedangkan sila-sila lainnya representasi dari syariat. Dalam naskah ini tak ada satupum argumen politis yang mencerminkan keterpaksaan NU menerima azas tunggal Pancasila.

Zastrouw Al-Ngatawi adalah
Budayawan dan Mantan Ketua Lesbumi PBNU

Dikirimkan oleh: H. Zubad Akhadi Muttaqien

22 Mei 2020

Apa itu SiLPA dan SILPA dan apa hubungannya dengan APBD ?

Apa itu SiLPA dan SILPA dan apa hubungannya dengan APBD ?

Tanaikarimun.com.Nasional - Ketika anggaran belanja dan pembangunan telah mengucur, digunakan dan kemudian dilaporkan, bagaimana kalau ternyata ada kelebihan dan bagaimana jika ada kekurangan. Untuk memahami itu Anda harus paham apa itu SILPA dan SiLPA. Apa itu perbedaan antara SILPA (dengan huruf ‘I’ besar) dan SiLPA (dengan huruf ‘i’ kecil).
Yang pasti SILPA dan SiLPA adalah dua hal yang berurusan erat dengan masalah pembiayaan. Pembiayaan sendiri diartikan sebagai setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan / atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. Dalam penganggaran yang dilakukan pemerintah, soal ini terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
Pembiayaan untuk menutup defisit anggaran sering disebut sebagai penerimaan pembiayaan. Sebaliknya, pembiayaan yang dilakukan untuk memanfaatkan surplus disebut dengan pengeluaran pembiayaan.
Jadi SiLPA (dengan huruf i kecil) adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Misalnya realisasi penerimaan daerah tahun anggaran 2008 adalah Rp571 milyar sedangkan realisasi pengeluaran daerah adalah Rp524 milyar, maka SiLPA-nya adalah Rp47 milyar.
Sedangkan SILPA (dengan huruf i besar/kapital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan. Yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.
Bagaimana jika angka SILPA-nya positif? Maka berarti ada pembiayaan netto setelah dikurangi dengan defisit anggaran, masih tersisa (misalnya (Rp 2 milyar). Ini juga berarti secara anggaran masih ada dana dari penerimaan pembiyaan yang Rp 2 milyar tersebut yang belum dimanfaatkan untuk membiayai Belanja Daerah danan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Bagaimana pula jika SILPA angkanya negatif?  Berarti pembiayaan netto belum dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Untuk itu perlu dicari jalan keluarnya misalnya dengan  mengusahakan sumber-sumber penerimaan pembiayaan yang lain seperti utang dan lain sebagainya. Atau dengan mengurangi Belanja dan atau pengeluaran pembiayaan sehingga angka SILPA ini sama dengan nol.
Mengenai bagaimana menggunakan SiLPA ini, Permendagri 13 Tahun 2006. Pasal 137 menyebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja, mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung dan mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan. Banyak daerah belum memahami persoalan ini sehingga banyak daerah klain SiLPA sebagai PAD. Padahal SiLPA adalah dana sisa yang hanya boleh digunakan dalam pembiayaan. Bagaimana dengan daerah Anda?

SUMBER : http://www.berdesa.com/apa-silpa-dan-silpa-dan-apa-hubungannya-apbd/