4 Okt 2019

Catatan dari Pertemuan Advokasi, Sosialisasi dan Koordinasi Imunisasi Campak Rubella

TANAIKARIMUN.COM - BERTEMPAT di Hotel '21 Coastal Area' Tanjungbalai Karimun hari Kamis (03/10/19) dilaksanakan kegiatan Pertemuan Advokasi, Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Imunisasi Campak Rubella untuk masyarakat Kabupaten Karimun. Kegiatan yang merupakan kegiatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dilaksanakan satu hari penuh, dari pagi hingga sore.
Menurut catatan di absesnsi, peserta pertemuan ini merupakan utusan dari beberapa instansi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat khususnya di Pulau Karimun. Misalnya, ada tiga orang camat. Masing-masing dari Kecamatan Karimun, Meral, Tebing dan Meral Barat.  Ikut juga sebagai peserta para Kepala Puskesmas di Pulau Karimun. Juga kelihatan Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun. Ada dari PKK Kabupaten dan Kecamatan serta beberapa orang kader yang bergiat di Pos Yandu di Desa/ Kelurahan. Penulis sendiri hadir dan ikut sebagai perwakilan MUI Kabupaten Karimun.

Panitia pelaksana kegiatan, selain dari Dinas Kesehatan Provinsi juga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun sebagai tuan rumah kegiatan. Pembukaan kegaiatan dimulai pada pukul 09.25 meskipun undangannya tertulis pukul 08.30. "Karena panitia dan pelaksana dari Dinas Kesehatan Provinsi yang baru berangkat pagi ini dari provinsi, maka kegiatannya sedikit tertunda," kata panitia dari Dinas Kesehatan Kabupaten ketika beberapa orang peserta tentang keterlambatan acara.

Tampil beberapa orang narasumber pada pertemuan ini. Pada sesi pertama setelah acara pembukaan tampil salah seorang pejabat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri. Narsum pertama ini lebih banyak menjelaskan tentang pentingnya imunisasi campak rubella ini. Berdasarkan beberapa data yang dia jelaskan bahwa campak ini akan sangat berbahaya bagi anak-anak. Jika tidak sampai mematikan, besar kemungkinan akan lahir cacat atau akan cacat setelah pada usia tertentu.

Narasumber lainnya adalah dari Kankemenag Kabupaten Karimun yang diwakili oleh Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Karimun, Drs. H. Kholif Ihda Rivai. Dalam penjelasannya Kholif menjelaskan perihal dukungan penuh dari Kemenag untuk imunisasi campak rubella yang masih kontroversi di tengah masyarakat. "Vaksin campak rubella memang masih menimbulkan banyak pertanyaan dari ibu-ibu, yang mempertanyakan halal-tidaknya vaksin ini," jelas Kholif yang juga Ketua MUI Kabupaten Karimun itu.

Lebih jelas Kholif menjelaskan bahwa vaksin yang saat ini dipakai, benar belum berlabel halal. Bahkan ditengarai haram karena proses produksinya yang meragukan. Namun fatwa MUI menegaskan bahwa dalam keadaan terpaksa (darurat) vaksin ini dibolehkan untuk dipergunakan mengingat berbahayanya penyakit ini.

"Jika untuk keselamatan jiwa, dan tidak atau belum ada vaksin lain yang benar-benar halal, maka vaksin dari India ini tetap dibolehkan oleh MUI untuk dipakai." Begitu dia menjelaskan kepada peserta pertemuan. "Hukumnya bukan halal, tapi boleh atau mubah," tambah Kholif.

Di sesi terakhir tampil sebagai narsumber adalah seorang dokter perempuan yang pada musim haji 2018 lalu diberi amanat sebagai TKHD (Tim Kesehatan Haji Daerah) yang kebetulan penulis bersama-sama menunaikan ibadah haji pada tahun yang sama. Bu Dokter ini banyak memberikan penjelasan tentang pentingnya imunisasi campak rubella.

Kegiatan pertemuan ditutup setelah bu dokter ini selesai dengan materinya. Kepada peserta juga dipersilakan copi break sebelum penutupan. Panitia pelaksana juga memberikan uang transpor kepada setiap peserta yang ikut dalam pertemuan ini. ***
Catatan oleh M. Rasyid Nur


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar