16 Jun 2022

Verifikasi Faktual Azam FM


Catatan M. Rasyid Nur
RABU (15/06/2022) kemarin, itu adalah hari penting bagi Radio Azam. Radio swasta satu-satunya di Kabupaten Karimun. Satu radio lainnya yang mengudara di Karimun adalah Radio Canggai Putri, milik Pemda Kabupaten Karimun. Kita menganggap itu radio non swasta. Radio Azam sendiri berdiri di bawah PT Azam Mitra Umat yang beralamat di Kompleks Yayasan Darul Mukmin, jalan Angkasa, Bukit Sidorejo Tanjungbalai Karimun.

Radio Azam FM mengudara sudah sejak belasan tahun yang lalu. Dikenal sebagai radio religi mempunyai jargon 'dakwah, pendidikan dan informasi' lebih banyak menyuguhkan acara berbau agama. Masyarakat di sini menajdikan Radio Azam sebagai pedoman waktu solat. Salah satu cirinya adalah mengudarakan suara tarhim setiap waktu selalu ketika mengudara.

Operasional Radio Azam sepenuhnya dibiayai dari iklan dan bantuan Pemerintah atas kesepakatan kerja sama antara radio dan Pemerintah. Radio menyiarkan informasi Pemerintah sebaliknya Pemerintah membantu biaya secara rutin. Lazimnya bantuan itu diberikan setiap tiga bulan.

Untuk melengkapi izin yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi Radio Azam diharuskan juga mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers Republik Indonesia sebagai media yang juga menyampaikan berita ke tengah-trengah masyarakat. Karena itulah diperlukan verifikasi ini. 

Sebelumnya Radio Azam sudah mendapatkan bukti verifikasi dari Dewan Pers yang waktu itu dilakukan secara online. Kepada Dewan Pers dilaporkan segala yang diwajibkan dalam ketentuan. Dan verifikasi online itu sudah lama dan sudah dinyatakan lulus.

Untuk memverifikasi data online itulah Dewan Pers melakukan verifikasi faktual dengan mengirimkan salah seorang wartawan yang tergabung dalam salah satu osiasi wartawan. Sedangkan orang-orang pers yang akan memverifikasi dari Jakarta dilakukan dengan zoom. Dan seorang wartawan yang sudah dikirimkan ke Radio Azam berada di lokasi radio untuk mengonfirmasi setiap data yang ditanya oleh Dewan Pers dari Jakarta.

Setelah selama kurang lebih 2 jam mengikuti zoom verifikasi, akhirnya selesai juga verifikasi tersebut. Semua yang ditanyakan oleh Tim Verifikasi Pusat dapat dijelaskan oleh krewu Radio Azam. Kini tinggal menunggu hasilnya. Tentu saja diharapkan lulus oleh pihak Radio Azam. Semog!***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar