28 Apr 2023

Masjid Al-Ubudiyah Raih Juara Pertama, Pertahankan Prestasi Sebelumnya


TANAIKARIMUN.COM- Karimun. DARI 27 masjid dan surau se-Pulau Karimun yang ikut dalam lomba Pawai Takbir dan Kendaraan Hias bersempena Idul Fitri 1444 (2023) panitia lomba menetapkan 6 (enam) perwakilan sebagai pemenang. Seperti sudah disampaikan melalui penguman, lomba pawai takbir dan kendaraan hias tahun ini akan memperebutkan hadiah sebesar Rp 40 juta untuk 6 kategori, masing-masing juara I, II, III dan harapan I, II dan III.

Seperti sudah disiarkan pada catatan sebelumnya bahwa untuk setiap kategori akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 9 juta, Rp 8 juta dan Rp 7 juta untuk juara I, II dan III serta untuk juara harapan I, II, III masing-masing sebesar Rp 6 juta, Rp 5.5 juta dan Rp 4,5 juta. 

Setelah melalui rapat oleh para juri, Kamis (27/04/2023) ditetapkan pemenang pawai takbir dan kendaraan hias bersempena Idul Fitri 1444 (2023) sebagai berikut;

Juara I         : Masjid Al-Ubudiyah, Wonosari, Meral;
Juara II        : Sekretariat Daerah, Kabupaten Karimun;
Juara III      : Surau Nurul Hidayah, Kampung Baru;
Harapan I   :  Perkumpulan Sopir Truk Karimun;
Harapan II  : Keluarga Pacitan Karimun;
Harapan III : Masjid Al-Falah Kampung Melayu;

Masjid Al-Ubudiyah berhasil mempertahankan prestasi yang dicapainya pada tahun sebelumnya. Seperti diketahui, Masjid Al-Ubudiyah, Kelurahan Wonosari selalu ikut berpartisipasi dan selalu pula mampu meraih hasil terbaik. Pada tahun 2016 menyabet predikat juara I, lalu  ditahun 2017 sebagai juara harapan I. Kemudia menjadi juara II  pada tahun 2018, dan kembali menyabet juara I pada tahun 2019 yang lalu. Kembali tahun ini berhasil keluar sebagai juara I bersaing dengan 26 perwakilan masjid, surau atau instansi lainnya.

Diperoleh informasi dari Dewan Juri bahwa dalam penentuan pemenang, para juri memastikan bahwa gabungan nilai dari empat kriteria yang sudah ditentukan menjadi penentunya. Bukan hanya salah satu saja. Adapun empat kriteria penilaian yang dijadikan dasar penentuan juara adalah 1) Kekompakan dan Adab dalam Bertakbir; 2) Ketertiban Berkendaraan; 3) Keserasian dan Keindahan Kendaraan, dan 4) Tema. Jika ada nilai peserta yang sama maka penentuan pemenangnya dilihat dari nilai kriteria pertama, Kekompakan dan Adab Bertakbir. 

Diperoleh informasi juga bahwa selain mendapatkan uang pembinaan panitia lomba pawai juga akab memberikan piagam untuk setiap peserta yang mengikuti lomba. "Itu semacam ucapan terima kasih dari Pemda Karimun kepada setiap peserta." Begitu disampaikan saat rapat Dewan Juri, kemarin.***



SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar