11 Apr 2023

Rapat Pengurus Harian LPTQ Karimun


BERTEMPAT di ruang kerja Ketua Harian LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kabupaten Karimun, Selasa (11/04/2023) pagi dilaksanakan rapat pengurus dengan agenda persiapan TC (Training Center) atau pembinaan perserta STQH Kabupaten Karimun yang akan tampil pada ajang STQH ke-10 Tingkat Provinsi Kepri tahun 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Harian LPTQ, H. Muhammad Samsul Arif, S HI.

Rapat yang direncanakan dimulai pukul 09.00 sesuai undangan (pemberitahuan) terpaksa diundur kurang lebih satu jam karena banyak pengurus yang beralangan hadir pada jam yang sama. Untuk itu rapat ditunda sampai sebagian besar pengurus hadir di ruang rapat.

Mengawali rapat, Ketua Harian LPTQ menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH Provinsi Kepri ke-10 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karimun, itu sudah dekat. Katanya, STQH akan dilaksanakan rencananya pada tanggal 9 Mei 2023. "Selepas Idul Fitri hanya tersisa beberapa hari saja menjelang dilaksanakannya STQH itu," jelasnya. Untuk itu dia minta semua pengurus leboh konsentrasi kepada pelaksanaan STQH tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung hingga pukul 12.05 itu dibahas beberapa hal. Diawali laporan penanggung jawab penetapan ustaz pembina atau pelatih dalam TC nanti. Ada lima orang pelatih dari luar (Karimun) direncanakan, antara lain Ustaz Junaidi Jumah, Ustaz Rasyid LC, Ustaz Yunus, Ustaz Mansur dan Ustaz Basyir yang akan membimbing peserta kafilah Kabupaten Karimun.

Menurut ketua, direncanakan selama 5-6 hari kegiatan TC akan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Tanjungbalai Karimun. Selain pelatih dari luar juga akan dibimbing oleh pelatih dari Karimun sendiri. Diharapkan pembinaan nanti akan menghasilkan peserta terbaik dalam ajang STQH Tingkat Provinsi Kepri ke-10 tahun 2023 nanti.

Selain tentang pelatih, dalam rapat juga dibahas pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pengurus LPTQ dalam kepanitiaan STQH ke-10 nanti. Sesuai SK yang dikeluarkan oleh pihak provinsi, setiap pengurus akan mendapat tugas dan tanggung jawab sesuai kemampuan masing-masing. Dibicarakan juga perihal biaya dan anggaran kegiatan yang dikelola oleh LPTQ. Untuk diketahui, dana-dana kegiatan STQH ada yang bersumber dari LPTQ Kabupaten sendiri, dana LPTQ Provinsi yang dihibahkan ke LPTQ Kabupaten dan ada juga dana dari Pemda (Biro Kesra di provinsi dan Bagian Kesra di kabupaten). Semoga STQH akan berjalan dengan baik dan lancar.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar