Menurut seorang teman yang juga ikut rapat, yang kebetulan duduknya dengan saya cukup dekat, katanya tidak semua pengurus memang yang diundang untuk rapat. Ini rapat terbatas, katanya kepada saya. Saya tidak tahu maksudnya terbatas. Apakah karena jumlahnya yang hanya sedikit atau karena disesuaikan dengan struktur pada jabatan pengurus masing-masing, entahlah.
Tapi, meskipun ini rapat terbatas, saya merasakan materi atau agenda rapatnya sangat luas. Artinya tidak terbatas. Ketua PD IPHI, Pak Haris Fadillah yang memimpin rapat menjelaskan agenda rapat, antara lain, tentang peminjaman gedung Balai Haji oleh panitia STQ Provinsi Kepri. Untuk diketahui, pada 9-14 Mei ini akan ada helatan STQH ke 10 Tingkat Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun. Panitia STQH inilah yang kata Pak Ketua IPHI mengajukan permintaan peminjaman geduang. "Kita perlu menyepakatinya," katanya perihal agenda pertama ini.
Agenda lainnya, kata Pak Ketua adalah permintaan keikutsertaan IPHI dalam Pawai Taaruf STQH Provinsi Kepri ini. "Kita diminta ikut bersama kelompok pawai Kafilah Kabupaten Karimun dalam lomba Pawai Taaruf nanti," jelasnya. Kabarnya, dalam rangka pelaksanaan STQH ke-10 provinsi Kepri akan ada lomba Pawai Taaruf antara Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kepri. Akan ada pemenangnya, kata Pak Haris. Untuk menyukseskan kafilah Kabupaten Karimun itulah diminta IPHI ikut membersamai. Ini harus dibicarakan, kata Pak Ketua.
Agenda lainnya adalah rencana melaksanakan halal bilhalal
IPHI yang nanti akan disejalankan dengan pelepasan jamaah calon haji (JCH)
Kabupaten Karimun 2023. Ikutan dari JCH itu pula muncul pembahasan manasik
haji, manasik gladi posko, dan lain-lainnya. Di sinilah menurut saya agneda
rapat ini jadinya meluas kemana-mana. Tidak salah saya menyebut, rapat terbatas
dengan agenda begitu luas.***
0 Comments:
Silakan Beri Komentar