30 Agu 2019

Angka Dua Angka Bertuah, Dua Kursi dan Dua Raja

TERNYATA angka 2 (dua) memiliki catatan khusus bagi dua 'raja' bersaudara, Raja Rafiza dan Raja Bakhtiar pada Pemilu Serentak April 2019 yang baru lalu. Catatan khusus ini juga terkait ke Partai Golkar yang mengusung kedua abang-adik ini. Hhmm, tapi jangan pula cepat marah, jangan juga menuduh syirik karena seolah percaya angka-angka bertuah.

Mungkin bukan angka bertuah yang lebih tepat. Sebut saja angka dua (2) yang berkah yang ditetapkan Allah Taala. Paling tidak, begitu ucapan Raja Bakhtiar pada Kamis (29/08/19) malam saat sykuran di rumah kediaman Raja Rafiza, adiknya atas pelantikan Rafi siang harinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Karimun.

Dua bersaudara, Raja Bakhitar dan Raja Rafiza yang berhasil duduk menjadi Wakil Rakyat pada periode 2019-2024 ini sepertinya pantas untuk berbagi cerita kepada kita, khususnya cerita tentang angka dua itu. Si Abang menjadi anggota DPRD (lagi) di Provinsi Kepri sementara Raja Rafiza adalah untuk pertama kali menjadi anggota DPRD Kabupaten Karimun. Catatan istimewanya bukan pada status sebagai anggota dewan itu. Tapi pada angka dua yang mereka dapatkan untuk duduk di parlemen daerah (provinsi dan kabupaten) itu.

Angka dua disebut-sebut dan diutak-atik oleh Raja Bakhtiar karena beberapa kenyataan yang bertepatan dengan angka itu terkait keikutsertaan sebagai Caleg Partai Golkar. Raja Bakhtiar pada Pilkada 2014 mendapat 7302 suara sementara pada 2019 ini dia mendapat suara yang hampir sama, 7300 yang berarti berselisih di angka dua (suara). "Jika boleh disebut, itu karena ada dua keluarga saya yang meninggal dunia sebelum Pemilu," katanya menjelaskan keheranan dan kekaguman pada selisih yang hanya dua suara.

Raja Rafiza, adik kandungnya mempunyai catatan angka dua yang istimewa juga karena hanya berselisih dua suara saja dengan Caleg pemenang kursi pertama di partai yang sama (Partai Golkar) yaitu Syamsul. Kedua kader Golkar ini mencalonkan diri di Dapil yang sama, Dapil II (Moro-Durai) yang alokasi kursinya hanya tiga kursi saja. Tiga kursi itu tentu saja sama-sama diperbutkan oleh 14 partai yang masing-masing mempunyai Caleg maksimal 3 orang.Hitunglah, berapa banyak yang berusaha mendapatkan jatah tiga kursi itu.

Partai Golkar mencatat angka dua sebagai angka bertuah karena dari tiga jatah kursi di Dapil II, Partai Beringin ini merebut dua kursi atas nama Syamsul (kursi I) dan Raja Rafiza pada kursi kedua. Dan angka dua pula sebagai pemisah suara mereka berdua. Syamsul mendapatkan 2390 suara sementara Raja Rafiza mendapatkan 2388 suara. Bertuah atau berkah, terserah kita yang menilainya. Yang pasti, fakta angka dua menjadi catatan penting bagi kedua 'raja' dan Partai Golkar. Dan fakta itu tidak bisa dibantah.

Dan jangan lupa, catatan istimewa untuk Raja Bakhtiar, masih ada angka dua lain yang patut juga dicatat. Ternyata, sampai Pemilu 2019 ini, dia sudah 2 (dua) periode (2004-2009 dan 2009-2014) mengabdi sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Karimun. Lalu masuk 2 (dua) periode pula sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Kepri (2014-2019 dan 2019-2024) ini. Akankah ini menjadi pertanda, kalau dia bisa jadi akan duduk sebagai orang kedua di Kabupaten Karimun ke depan? Wallohu a'lam.

Sekadar catatan, kepada penulis, Raja Bakhtiar memang sempat mengatakan bahwa sesungguhnya dia ingin kembali ke Kabupaten Karimun untuk mengabdi. "Di Provinsi kurang kuat untuk berbuat," katanya. "Saya ingin berkarya lebih dari yang sudah ada di Kabupaten Kita." Bisakah? Hanya Yang Maha Tahu sajalah yang tahu.***

Ditulis oleh M. Rasyid Nur
Sesuai yang Diceritakan oleh Raja Bakhtiar

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar