29 Sep 2019

Perkumpulan Silaturrahim Haji dan Keluarga Angkatan 2018 Terbentuk

TANAIKARIMUN.COM - DENGAN niat untuk merawat dan mempererat ikatan silaturrahim antar sesama anggota haji, para anggota haji/ hajjah yang melaksanakan ibadah haji pada Musim (Tahun) Haji 1439 (2018) membuat kesepakatan untuk membentuk satu perkumpulan. Perkumpulan ini bersepakata akan mengadakan pertemuan bulanan. Pertemuan ini disepakati akan diadakan setiap bulan, persisnya pada pekan ke-4 pada hari Sabtu atau Ahad sesuai keadaan setiap bulannya.

Kesepakatan ini diputuskan pada pertemuan pertama sejak kembali dari haji setahun lalu yang dilaksanakan pada hari Ahad, 29 September 2019 di Pantai Pelawan. Pertemuan pertama ini dilatarbelakangi keinginan beberapa anggota haji 1439 (2018) untuk melepas kangen sepulang haji  lebih dari setahun yang lalu itu.

Kini perkumpulan silaturrahim haji itu sudah terbentuk. Dengan nama Perkumpulan Silaturrahim Haji dan Keluarga Tahun 2018 semua yang hadir di pantai itu setuju dengan maksud untuk selalu adanya kesempatan bersilaturrahmi antara sesama haji/ hajjah angakat 2018. 
Foto Bersama di Rumah H. Muslim

Sabtu (26/10/19) kemarin merupakan pertemuan pertama pasca pembentukan perkumpulan di Pantai Pelawan. Sesuai keputusan pada pertemuan pertama, maka untuk giliran yang diberi kesempatan untuk menjadi tuan rumah pada pertemuan ini adalah H. Muslim/ Hj. Melisa (Icha) yang pada pertemuan awal itu anggota menyepakati untuk meminta Pak Muslim sebagai Ketua. Saat itu juga disetujui sebagai Sekretaris adalah Hj. Charmita dan sebagai Bendahara Hj. Hajar.

Anggota Perkumpulan Silaturrahim Haji dan Keluarga Tahun 2018 saat ini sudah terdaftar sebanyak 22 orang. Untuk setiap pertemuan, per keluarga (suami-isteri) disepakati memberikan kontribusi uang silaturrahim sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang akan diserahkan kepada keluarga yang akan menjadi tuan rumah pada pertemuan bulan berikutnya.

Untuk acara kegiatan yang akan dilaksanakan pada setiap pertemuan, selain berdoa bersama untuk keluarga, juga dapat membuat acara yang sepenuhnya diserahkan kepada keluarga bersangkutan. Kegiatannya bisa berupa ceramah agama, yasinan dan atau kegiatan lain yang bermanfaat untuk anggota dan masyarakat pada umumnya.

Disepakati juga, selain iyuran silaturrahim untuk konsumsi juga ada dana sosial sebensar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) setiap keluagra yang uangnya menjadi kas. Jika suatu saat diperlukan, uang kas ini dapat dipergunakan.***



SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar