23 Jul 2020

Tentang Kasek yang Ingin Mundur, Bupati Harusnya Mencari Tahu, Mengapa


Oleh: M. Rasyid Nur

POSTINGAN CEO MediaGuru, Muhammad Ihsan di blog Gurusiana.Id dengan judul SOAL DANA BOS, CAPEK DIATUR-ATUR MENDING MUNDUR edisi 17 Juli 2020 yang lalu sontak menghentak perasaan kita (baca: guru, para anggota FB MediaGuru dan member blog Gurusiana.id). Setidak-tidaknya saya ikut terkejut dan terperangah. Bahkan pikiran sehat saya juga ikut meraba-raba, kenapa bisa begitu. Pak Ihsan dalam ilustrasi tulisan itu masih menambah satu kalimat yang ikut memadatkan emosional dengan kalimat CAPEK DIATUR-ATUR MENDING MUNDUR untuk memotivasi para guru –khusus Kasek yang diberitakan—agar tidak takut. Kalau perlu balik melaporkan kalau memang ada aparat yang terbukti memeras sebagaimana diberitakan beberapa media. 

Satu hari sebelum postungan artikel Pak Muhammnad Ihsan, itu memang ramai media memberitakan perihal ramainya Kepala Sekolah yang mengajukan pengunduran diri serentak ke Pemerintah karena merasa tidak nyaman mengurus sekolahnya berkaitan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima. Ada pihak yang dianggap oleh Kepala Sekolah yang mempersoalkan dan itu membuat tidak nyaman. Kejadiannya di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

Sebuah berita dari portal berita Surya.Co.Id, misalnya menurunkan judul berita begini, Kasek SMPN di Indragiri Hulu Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Tak Kuat Diperas Aparat Penegak Hukum. Nah, lho. Tak kuat diperas aparat penegak hukum, kata judul berita itu. Tentu saja orang akan geram, termasuk Pak CEO MediaGuru dan kita semua,  tentu. Kita --yang menghuni grup FB Media Guru dan Gurusiana.Id-- ini memang guru. 

Catatan Pak CEO tentu saja menjadi perhatian penghuni rumah besar MediaGuru dengan blog paling ramai penulisnya, Gurusiana.Id, ini karena hampir semua penghuni MediaGuru dan Gurusiana adalah para guru. Jika ada berita yang memberitakan Kasek (Kepala Guru) minta mundur rama-ramai tersebab ketidaknyamanannya mengelola dana BOS karena dirong-rong begitu, tentu saja kita gerah juga. Gerah, kan? Kan? Iya, gerah. 

Maaf, saya mengulas lagi berita duka itu karena memang ada kegerahan tersendiri. Sebagai mantan orang yang pernah di situ (jabatan seperti itu) rasanya berita begini sudah tidak masanya lagi saat ini. Di era demokrasi, era hampir semuanya terbuka sejatinya berita Kasek diperas oleh aparat hukum sangatlah menyedihkan. Bayangkan, ada 64 Kasek yang mundur terkait persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Salah satu alasan mereka mengundurkan diri, karena merasa terganggu dan tidak nyaman karena sering diperas oleh oknum aparat penegak hukum. Ini kalimat yang saya kutip dari Surya.Co.Id edisi 17 Juli 2020 dengan alamat link di https://surabaya.tribunnews.com/2020.. Pasti perasaan kita tidak nyaman membaca berita itu. 

Saya percaya, jika 64 orang yang menyatakan ingin mundur karena tidak tahan diperlakukan begitu, tidak mungkin semua Kasek itu melakukan kesalahan (lebih pas mungkin kekeliruan) yang menyebabkan aparat hukum sering menjadikan alasan untuk memeras. Selama ini memang menjadi rahasia umum para Kasek yang terdeteksi melakukan pelanggaran akan dijadikan bulan-bulanan. Seharusnya, jika pun ada pelanggaran oleh Kepala Sekolah, mengapa harus diperas? Jika harus dibina, ya itulah yang terbaik. 

Kini, bandul aka nada di tangan bupati setelah Surat Pengunduran Diri Kasek akan segera diteruskan ke Bupati. Harusnya bupati mencari tahu, apakah benar aparat melakukan pemerasan seperti diberitakan? Jika tidak, itu juga harus diklarifikasi. Jika iya, harus tindakan tertentu oleh Pemerintah agar kejadian ini tidak pernah terjadi lagi. ***
diposting juga di: www.mrasyidnur.gurusiana.id dan www.mrasyidnur.blogspot.com


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar