22 Apr 2021

Hari Kartini Diperingati, Sudahkah Kita Melakukannya?


BARU saja kita memperingati Hari Kartini, Rabu (21/04/2021) kemarin. Hari Kartini kita peringati sebagai wujud mengenang jasa Ibu Kartini yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Dalam usianya yang singkat --meninggal dalam usia 25 tahun-- jasanya begitu besar khususnya dalam perjuangan emansipasi wanita.

Untuk mengabadikan jasa belyau itulah Presiden Sukarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

Sudah sama-sama kita baca dalam buku sejarah bahwa R. A. Kartini merupakan sosok wanita tangguh yang mendasari adanya emansipasi wanita di Indonesia. Kartini yang dari kecil merasa tidak bebas untuk menentukan pilihannya dan juga merasa diperlakukan berbeda dengan saudara maupun teman-teman prianya, serta merasa kurang adil dengan kebebasan teman-teman wanitanya yang berada di luar negeri khususnya dengan para wanita Belanda maka Kartini merasa dia harus berjuang untuk masalah itu.

Hal tersebut menumbuhkan keinginan dan tekad di dalam hatinya untuk menjadikan para wanita di Indonesia juga mempunyai persamaan derajat yang sama dengan laki-laki. Menurut pemikirannya setiap wanita juga mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Dan untuk mewujudkan keinginannya itu, Kartini mendirikan sekolah gratis untuk anak gadis di Jepara dan Rembang.

Di sekolah inilah diajarkan pelajaran menjahit, menyulam, memasak, dan sebagainya. Sekolah gratis yang didirikan oleh Kartini, itu kemudian diikuti oleh wanita-wanita lainnya dengan mendirikan ‘Sekolah Kartini’ di berbagai tempat lain, seperti di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, dan Cirebon. Perjuangan dan tekad Kartini untuk menyamakan derajat kaum wanita dengan kaum pria telah membuahkan hasil, yaitu dibuktikan dengan berkembangnya sekolah-sekolah untuk wanita.

Menjadi beban dan tanggung jawab sendiri bagi kita saat ini, tidak hanya wanita, bagi pria juga menajdi tanggung jawab bersama untuk terus berlanjutnya usaha perjuangan persamaan hak bagi semua orang. Dengan semuanya diperlakukan sama, maka semuanya akan merasa bertanggung jawab dalam memajukan bangsa dan Negara. Sudahkah kita melakukannya?***
Dari Berbagai Sumber  


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar