2 Des 2021

Penjelasan Visi-Misi Arah 2020-2024



VISI-misi Kabupaten Karimun 2020-2024 disebut juga visi-misi ARAH jilid II. Pemerintah yang saat ini berkuasa adalah pasangan Aunur Rafiq- Anwar Hasyim yang dalam pencalonannya menggunakan singkatan ARAH. Dan ARAH saat ini adalah pasangan yang sama pada periode sebelumnya. Mari kita ulang-ulang baca visi-misi mereka sebagai bagian kontribusi kita (baca: masyarakat Kabupaten Karimun) untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dan utama dari catatan singkat ini adalah memahaminya dengan membaca penjelasan visi-misi tersebut. 

Visi
Berdasarkan analisis keadaan, memahami isu strategis pembangunan yang potensial dihadapi pada periode 2020-2024, arahan RPJPD Kabupaten Karimun 2006-2025, serta arahan visi dan misi RPJMN 2020-2024, maka visi pembangunan daerah Kabupaten Karimun Tahun 2020-2024 adalah: “Terwujudnya Kabupaten Karimun Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan Berlandaskan Iman dan Taqwa”
 
Pengertian dari masing-masing kata kunci yang terkandung dalam Visi tersebut adalah: 
“Pusat Pertumbuhan Ekonomi"; memiliki arti bahwa Kabupaten Karimun sebagai kawasan strategis nasional di bidang ekonomi, nantinya diharapkan memiliki pertumbuhan ekonomi dengan intensitas tinggi yang ditandai dengan banyak dan beragamnya aktivitas perekonomian yang ada didalamnya. Kegiatan/aktivitas yang ada dapat berupa industri, kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif, perikanan dan kelautan, pertanian, pariwisata dan perdagangan maupun jasa, dengan memanfaatkan seluruh potensi lokal yang ada secara optimal. Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Karimun memerankan dirinya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi bagi wilayah lain di sekitarnya. 

“Berkeadilan”; memiliki arti bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan letak geografis dan sumber daya yang ditandai dengan terdistribusinya hasil pembangunan secara merata, tepat sasaran di seluruh wilayah, sehingga menghilangkan kesenjangan antar wilayah/pulau dan menghilangkan diskriminasi serta berbagai bentuk ketidakadilan dalam masyarakat. Pada akhirnya tingkat kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karimun.

“Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berkeadilan”; menyatakan bahwa ke depannya diharapkan Kabupaten Karimun memiliki pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang berada di beberapa titik di luar Pulau Karimun, sehingga aktivitas perekonomian penduduk dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karimun. Kabupaten Karimun berusaha untuk membangun pertumbuhan ekonomi yang dilandasi nilai-nilai kebenaran, tidak bersifat sewenang-wenang, bersifat proporsional, namun tetap memiliki keberpihakan terhadap pihak yang lemah. Artinya masyarakat Kabupaten Karimun mendapat kesempatan yang luas dan setara dalam memperoleh kesejahteraan kehidupan, antara lain melalui pemberdayaan masyarakat miskin, peningkatan partisipasi masyarakat untuk memaksimalkan produktivitas/kapasitas dan pemberdayaan koperasi dan UMKM yang dapat memberikan kesinambungan dan kemerataan ekonomi.

“Berlandaskan Iman dan Taqwa”; memiliki arti bahwa membangun daerah dilakukan dengan tetap mengedepankan upaya untuk membangun manusianya, khususnya dari sisi akhlak dan moral yang bersumber pada nilai-nilai agama. Membangun manusia yang sehat, cerdas, dan terampil adalah perlu tetapi belum cukup untuk mewujudkan manusia seutuhnya jika tidak diiringi dengan membangun akhlak yang baik dan moral yang terjunjung. Upaya ini menjadi semakin menemukan konteksnya ketika interaksi antar bangsa dan budaya menjadi semakin intens, pertukaran informasi menjadi semakin terbuka, sehingga nilai-nilai agama diharapkan dapat menjadi penapis dari berbagai pengaruh negatif, sekaligus memperkukuh insan yang berakhlakul karimah.
 
Itulah penjelasan visi sebagaimana kita bisa baca pada dokumen yang disiarkan Pemerintah Kabupaten Karimun melalui beberapa media.

Misi
Adapun misi yang dirumuskan oleh Pemerintah adalah,
1) Meningkatkan perekonomian daerah yang mandiri berbasis sumber daya dan kearifan lokal;
2) Melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah;
3) Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang kuat, kompetitif dan berbudaya berlandaskan iman dan taqwa;
4) Meningkatkan fungsi dan kelestarian lingkungan hidup;
5) Mewujudkan birokrasi yang profesional dan unggul.

Penjelasan konsep dari masing-masing misi: 
(1) Meningkatkan Perekonomian Daerah yang Mandiri Berbasis Sumber Daya dan Kearifan Lokal. (BERKEADILAN DALAM BIDANG EKONOMI) 
 
1) “Meningkatkan perekonomian daerah yang mandiri” 
Kebijakan pembangunan Kabupaten Karimun untuk masa depan diarahkan menjadi Kabupaten yang memiliki kemandirian dalam bidang perekonomian. Misi ini dimaksudkan bahwa perekonomian daerah terbentuk dengan landasan dan struktur yang kokoh berbasis pada sumber daya yang didukung dengan kearifan lokal. Kemandirian dengan melakukan kegiatan dibidang industri, kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif, perikanan dan kelautan, pertanian, pariwisata dan perdagangan maupun jasa, dengan memanfaatkan seluruh potensi lokal yang ada secara optimal. Perekonomian masyarakat yang mandiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berbasis sumber daya dan kearifan lokal dengan memprioritaskan pembangunan berdasarkan potensi daerah melalui pemberdayaan masyarakat dengan mensinkronkan berbagai aspek pembangunan sehingga mampu mandiri dan menghasilkan produksi yang bernilai ekonomis dan mampu bersaing untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. 
 
2) “Berbasis sumber daya dan kearifan lokal” 
Sebagai aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dengan menggunakan/memanfaatkan potensi dan sumber daya yang tersedia pada wilayah/pulau di Kabupaten Karimun, meliputi sumber daya pesisir, perikanan dan kelautan, pertanian, pariwisata, industri serta perdagangan dan jasa. Sumber daya yang dimanfaatkan dapat dalam bentuk barang (seperti ikan hasil tangkapan dan hasil pertanian), ataupun dalam bentuk jasa (seperti transportasi dan pariwisata). Mengembangkan dan menggerakkan industri, perdagangan dan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan kondisi geografis Kabupaten Karimun yang berada di jalur perdagangan dunia. 
 
(2) Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur yang Berkeadilan dalam Rangka Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Wilayah. 
(BERKEADILAN DALAM INFRASTRUKTUR) 
 
1) “Pembangunan infrastruktur yang berkeadilan” 
Kabupaten Karimun yang terdiri dari pulau dan memiliki laut yang cukup luas berdampak pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur diperlukan untuk membuka aksesibilitas suatu daerah menjadi lebih mudah dijangkau, sehingga dapat mengurangi disparitas harga barang/logistik, meningkatkan produktivitas daerah dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu penyediaan infrastruktur pelayanan publik dan bernilai ekonomi yang tersedia secara merata antar pulau dan antar wilayah dalam satu pulau sesuai dengan kebutuhannya perlu dilanjutkan. Dengan pemerataan itu, maka dapat menghilangkan kesenjangan pemberian pelayanan publik karena faktor letak geografis. 
 
2) “Pertumbuhan ekonomi wilayah” 
Pembangunan infrastruktur yang berkeadilan akan menumbuhkan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru. Infrastruktur yang akan dibangun terintegrasi dengan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi daerah sehingga bisa 55 memberi nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan juga berdampak pada UMKM. Pembangunan infrastruktur bisa mendorong peningkatan konektivitas menjadi lebih maju. Konektivitas dimaksudkan sebagai segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memperlancar arus pergerakan orang dan distribusi barang, jasa dan informasi. Untuk itu, sarana dan prasarana yang utama dikembangkan adalah pada sektor perhubungan, transportasi, dan komunikasi. Konektivitas yang kuat adalah konektivitas tanpa kendala yang pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian wilayah. 
 
(3) Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang Kuat, Kompetitif dan Berbudaya Berlandaskan Iman dan Taqwa. 
(BERKEADILAN DALAM PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA) 
 
1) Sumber daya manusia yang “kuat” 
Sumber daya manusia yang secara fisik jasmani sehat dan memiliki daya tahan tubuh yang kuat, serta memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Untuk mewujudkan itu perlu dijamin ketersediaan pelayanan dan sarana prasarana dibidang pendidikan dan bidang kesehatan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karimun. 
 
2) “Kompetitif” 
Dimaksudkan sebagai sumber daya manusia yang memiliki daya saing dari segi pengetahuan, keterampilan, serta dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini diperlukan dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang lebih terbuka. Untuk itu dibutuhkan upaya peningkatan proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan pasar kerja. 
 
3) “Berbudaya” 
Adalah masyarakat yang tidak meninggalkan identitas luhurnya sebagai warga dari kebudayaan setempat, senantiasa menjaga dan mengamalkan kearifan-kearifan tradisional yang diturunkan dari generasi ke generasi, mengekspresikan kekayaan budayanya melalui aktivitasaktivitas dan benda- benda budaya. Budaya setempat yang dimaksud adalah budaya Melayu yang menjadi karakter, namun dengan tetap menghargai keberadaan budayabudaya lain yang hadir, sebagai perwujudan akan pluralisme dan heterogenitas masyarakat Kabupaten Karimun. 
 
4) “Berlandaskan iman dan taqwa” 
Sebagai upaya untuk meletakkan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam kehidupan masyarakat. Landasan iman dan taqwa ini tercermin dari sikap dan perilaku masyarakat yang berakhlak mulia, suasana kehidupan yang agamis dan kehidupan antar umat beragama yang harmonis. Masyarakat yang berbudaya berlandaskan iman dan taqwa ini diharapkan menjadi filter dan benteng terhadap arus masuk informasi dan budaya dari luar yang bersifat negatif, sehingga masyarakat Kabupaten Karimun tetap teguh dan menjadi masyarakat yang berkarakter. 
 
(4) Meningkatkan Fungsi dan Kelestarian Lingkungan Hidup. 
(BERKEADILAN DALAM MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP) 
 
1) Bahwa Kabupaten Karimun tidak melaksanakan upaya-upaya konservasi secara ekstrem, namun dalam melaksanakan pembangunan selalu diselaraskan dengan 57 upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup, dalam upaya melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) maka fungsi lingkungan hidup harus terus dijaga dan ditingkatkan. 
 
2) Upaya tetap menjaga fungsi-fungsi dari lingkungan hidup : a. menyediakan ruang-ruang terbuka hijau b. melakukan ekploitasi sumber daya secara terukur dan berkelanjutan. 
 
3) Dalam upaya melestarikan fungsi ini, termasuk diantaranya adalah memastikan bahwa semua jenis aktivitas ekonomi pada sektor industri, perikanan dan kelautan, pertanian, pariwisata dan perdagangan maupun jasa adalah aktivitasaktivitas ekonomi yang ramah lingkungan dengan dampak yang terkelola. 
 
4) Pembangunan tidak akan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan tanpa melestarikan fungsi-fungsi lingkungan hidup, ditambah lagi karakteristik Kabupaten Karimun yang terdiri dari pulau-pulau kecil memiliki kerentanan ekologis yang lebih dibandingkan pulau-pulau besar. 
 
(5) Mewujudkan Birokrasi yang Profesional dan Unggul. 
(BERKEADILAN DALAM PELAYANAN PUBLIK) 
 
1)“Birokrasi yang profesional” 
a. terciptanya pemerintahan yang baik dan efektif serta mampu melayani kebutuhan masyarakat secara optimal dengan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh birokrat sehingga dapat menciptakan inovasi-inovasi didalam pelayanan publik dan dapat menyampaikan pelayanan kepada masyarakat secara tepat serta cepat. 
b. Penguatan peran birokrasi pemerintahan dalam perwujudan visi pemerintah Kabupaten Karimun adalah melalui pembenahan, perbaikan dan penguatan administrasi dan manajemen kepegawaian. 
c. Perubahan dan pembenahan tersebut diharapkan mampu membawa perubahan terhadap mindset dan culturset birokrasi pemerintah Kabupaten Karimun sehingga menghasilkan aparatur yang berintegritas, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera yang pada akhirnya membentuk profil birokrasi pemerintah Kabupaten Karimun yang profesional dalam rangka mendukung visi Kabupaten Karimun Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Terdepan yang Berkeadilan Berlandaskan Iman dan Taqwa. 
 
2) “Birokrasi yang unggul”
Adalah pengembangan sumber daya aparatur dengan melakukan peningkatan skill (keterampilan) yang adaptif dan memiliki kemampuan menguasai teknologi, kemampuan berpikir, beraktualisasi, memiliki kapasitas inovatif dan kreatif dengan melakukan pembenahan dalam sisi birokrasi yang bersifat melayani masyarakat sehingga terwujudnya percepatan transformasi birokrasi melalui pengembangan sistem kinerja pelayanan dan sistem organisasi yang modern serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur melalui peningkatan kompetensi secara agresif.

Untuk melaksanakan slogan tersebut maka telah ditetapkan pula 4 (empat) azam sebagai motor penggerak pembangunan yaitu: 

1) Azam Peningkatan Iman dan TaqwaDimaksudkan sebagai upaya untuk menanamkan sikap mental berbudi luhur dan berakhlak mulia serta memiliki sandaran vertikal yang kokoh sehinggga pelaksanaan pembangunan akan lebih terarah dan bertanggung jawab. 

2) Azam Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; Dimaksudkan sebagai upaya untuk menyiapkan SDM yang berkualitas, sehingga mampu menggali dan mengembangkan asset dan potensi yang ada. 

3) Azam Pembangunan Ekonomi yang Berdimensi Kerakyatan; Dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui peningkatan sarana dan prasarana produksi, sehingga pertumbuhan ekonomi berlangsung secara sinergis dengan pemerataan pendapatan. 

4) Azam Pengembangan Seni dan Budaya; Dimaksudkan sebagai upaya menggali khazanah budaya Melayu yang merupakan ciri khas daerah sehingga mampu mempertahankan kepribadian dengan nilai luhur bangsa dari pengaruh dan tantangan yang datang dari luar.***

*Dari Berbagai Sumber


SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar