12 Nov 2022

Pelatihan dan Sertifikasi Guru Alquran di Lingkungan YDM


SEBANYAK 45 orang guru dari TKIT, SDIT dan SMPIT Darul Mukmin selama tiga hari (10-12/11/2022) mengikuti kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Guru Alquran. Kegiatan dilaksanakan di Graha Azam, Yayasan Darul Mukmin. Dua orang trainer Wafa dari Surabaya, Ustaz Adhan Sanusi dan Ustaz Wawan didatangkan menjadi pelatihnya.

Pelatihan dan Sertifikasi Guru Alquran, ini dimaksudkan untuk mendapatkan sertifikat sebagai guru alquran bagi guru-guru di lingkungan sekolah-sekolah yang ada di bawah Yayasan Darul Mukmin setelah dinilai layak menerimanya. Sebelum mendapatkan sertifikat, para guru akan dilatih terlebih dahulu secara singkat untuk selanjutnya mereka akan mengikuti ujian. Jika lolos ujian tersebut, para guru akan mendapatkan sertifikat dari Wafa.

Menurut penjelasan Manajer SDM, Pendidikan dan Pengembangan Alquran, Yayasan Darul Mukmin, Ibu Fama, bahwa kegiatan ini dibiayai dengan menggunakan dana BOS dari SDIT Darul Mukmin dan anggaran lain (tambahan) dari Yayasan Darul Mukmin. Dari TKIT dan SMPIT juga ada kontribusi biaya secara proporsi sesuai jumlah guru yang diikutkan dalam kegiatan ini.

Yayasan Darul Mukmin yang membawahi tiga sekolah formal, masing-masing TKIT, SDIT dan SMPIT menjadikan alquran sebagai branding pendidikannya. Meskipun semua pelajaran sesuai Standar Nasional Pendikan dan Standar Pendidikan JSIT (Jaringan Sekolah Islam Terpadu) Indonesia, namun pembelajaran alquran adalah hal utama di sekolah-sekolah di bawah Yayasan Darul Mukmin.

Karena target pembelajaran di sekolah-sekolah di bawah Yayasan Darul Mukmin adalah wajib mampu membaca dan menghafal alquran dengan baik bagi setiap lulusannya, maka semua guru di sekolah-sekolah di sini wajib mampu membaca alquran dengan baik. Dari merekalah diharapkan siswa kelak berkemampuan membaca dan atau menghafal alquran dengan baik pula. Karena itulah perlunya kegiatan ini. Begitu dikatakan oleh Direktur Yayasan DArul Mukmin Kabupaten Karimun.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar