11 Sep 2023

Berada di Sekolah Bukan Masalah Betah Tak Betah


Catatan M. Rasyid Nur
MASIH ada yang bertanya, bagaimana caranya seorang guru agar betah di sekolah? Lalu ada yang menjawab, bayangkan kalau sekolah, itu adalah milik kita sendiri. Katakanlah seperti rumah sendiri. Selebihnya bisa ditambahkan, misalnya, anggap pula warga sekolah (guru, siswa, pegawai lainnya) adalah warga sendiri. Lalu saling menjaga harmonisasi dan lain-lainnya. Itu sebagian cara membuat betah di sekolah.

Sesungguhnya berada di sekolah, itu bukanlah persoalan betah atau tidak betah. Berada di sekolah adalah karena fungsi dan tanggung jawab masing-masing sesuai fungsi dengan tanggung jawab itu sendiri. Entah Kepala Sekolah, entah Guru dan Pegawai Kantor atau siswa sekalipun, masing-masing punya fungsi dan tanggung jawabnya. Kepala Sekolah pimpinan tertinggi di sekolah. Ada tugas dan tanggung jawabnya. Begitu juga komponen lainnya. Ada tugas, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.

Ambillah guru sebagai contoh. Tugas dan tanggung jawab guru sudah jelas sebagai seorang guru atau pendidik. Dia mengajar, mendidik, melatih, membimbing dan seterusnya sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang Sistem Pendikan Nasional itu. Tinggal diulang-ulang baca undang-undang guru itu. Dan di luar tugas sebagai guru, para guru adalah seorang pegawai. Baik sebagai pegawai negeri (ASN/ PNS) maupun sebagai pegawai honorer. Statusnya jelas. Dan dengan status itu ada keterikatan tertentu dengan lembaga tempat dia menjadi pegawai.

Sebagai seorang pegawai, guru tidak hanya mendapat tugas dan tanggung jawab di kelas atau di depan siswa saja sebagaimana dijadwalkan Kepala Sekolah. Guru pun memiliki kewajiban untuk berada di sekolah pada waktu-waktu yang sudah ditentukan wajib berada di sekolah. Undang-undang dan peraturan pula yang mengatur, setiap guru (pegawai) itu wajib berada di sekolah selama sekian jam di sekolah. Baik dia mengajar atau tidak. Artinya ada kewajiban tetap berada di sekolah.

Oleh karena itu, sejatinya setiap guru atau warga sekolah tidak perlu bertanya bagaimana caranya untuk betah di sekolah. Berada di sekolah atau di kantor artinya bukanlah masalah betah atau tidak betahnya. Tapi kewajibannya. Apalagi sebagai Kepala Sekolah, misalnya yang akan menjadi tumpuan teladan oleh seluruh warga sekolah, kehadiran atau keberadaannya di sekolah akan menjadi penting. Sudah pasti oleh selruh warga sekolah, Kepala Sekolah adalah orang yang akan dicontohteladani. 

Guru sendiri pun akan menjadi teladan pula oleh anak-didiknya atau mungkin juga oleh teman-teman sejawatnya. Apalagi jika guru itu sudah berstatus guru senior atau guru dengan tugas tambahan sebagai wakil Kepala Sekolah, misalnya. Jelas dia akan menjadi teladan juga. Oleh karena itu tetaplah wajib berada di sekolah bagi semua warga sekolah. Artinya guru memang wajib betah di sekolah. Apapun caranya. Terlebih-lebih, tentunya Kepala Sekolah.***

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar