31 Jan 2024

Pembinaan Dewan Hakim Nasional


DIBUKA pukul 14.30 WIB, Senin (30/01/2024) di Room Meeting Aston Hotel, Batam oleh Direktur Jenderal Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag RI kegiatan Pembinaan Dewan Hakim Nasional Angkatan I akan berlangsung hingga Kamis (01/02/2024) lusa. Peserta pembinaan adalah para Dewan Hakim Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kepri sebanyak 80 orang plus 420 orang peserta yang ikut secara zoom. Demikian dijelaskan panitia pelaksana Pembinaan Dewan Hakim Nasional Angkatan I tahun 2024 di Batam.

"Selain peserta yang hadir secara langsung di ruangan ini ikut juga sebagai peserta secara virtual sebanyak 420 orang dari seluruh Indonesia. Jadi peserta pembinaan ini ada sebanyak kurang lebih 500 orang peserta," katanya lagi. Untuk narasumber pembinaan ini didatangkan dari Jakarta. Mereka adalah para pakar di bidang alquran. Sebutlah Dr. Muhsin Salim atau Dr. Romlah dosen di PTIQ itu. Masih ada beberapa narasumber lainnya, khusus di cabang khat dan tafsir.

Pembinaan Dewan Hakim selama tiga hari itu terbagi tiga bidang, bidang qiroat, tafsir dan khat. Para Dewan Hakim peserta pembinaan, ini nantinya akan disiapkan untuk menjadi Dewan Hakim pada MTQ baik di provinsi masing-masing maupun di Tingkat Nasional. Tergantung hasil pembinaan ini. Bagi peserta yang dinilai memenuhi syarat untuk Hakim Nasional maka yang bersangkutan akan diberi tugas sebagai Dewan Hakim pada MTQ Tingkat Nasional. 

Pada saat memberikan pengarahan sebelum membuka secara resmi, Dirjen Bimas Islam meminta kepada para peserta yang 500-an ini untuk mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Dengan demikian hasilnya diharapkan akan menjadi hakim yang lebih baik dari pada sebelumnya. Katanya, dari sekian ribu kebutuhan hakim secara nasional, LPTQ baru dapat memberikan pembinaan kepada sejumlah yang yang terbatas ini. Nanti juga akan dilaksanakan beberapa kali lagi untuk Dewan Hakim lainnya. Demikian dia mengatakan.*** 

SHARE THIS

Author:

M. Rasyid Nur Pensiunan Guru PNS (2017) dan tetap, mengabdi di pendidikan serta organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan

Facebook Comment

0 Comments:

Silakan Beri Komentar